Beritapacitan.com, PACITAN- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan akan membangun dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) pada tahun 2025. Lokasi yang dipilih yakni di Kelurahan Ploso dan Kelurahan Sidoharjo.
Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan dan Air Minum Dinas PUPR Pacitan, Tonny Setyo Nugroho, menyampaikan bahwa kedua lokasi tersebut diprioritaskan karena telah menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.
Ploso dinilai siap mengelola sampah.
Sampah anorganik seperti kertas, plastik, dan besi dipilah langsung oleh warga untuk kemudian dijual.
Hasil penjualannya masuk ke rekening kelompok pengelola dan dilaporkan setiap tahun.
Sementara di Kelurahan Sidoharjo, TPS3R yang sudah ada masih memerlukan perluasan kapasitas karena volume sampah yang masuk terus meningkat.
Tambah lagi karena kapasitas dan penampungan yang pakai roda tiga itu kurang memadai.
Tonny menyebut penambahan gedung TPS3R di Sidoharjo akan difokuskan untuk mendukung program budidaya maggot (larva lalat BSF) yang mampu mengurai sampah organik secara efektif.
“Insyaallah kalau Sidoharjo itu sudah jalan, tapi kalau Ploso masih tahap pengembangan. Sistemnya beda. Di Sidoharjo pemilahan dilakukan langsung di lokasi TPS3R,” urainya.
Setiap unit TPS3R akan mendapat alokasi anggaran sekitar Rp600 juta. Dana tersebut mencakup pembangunan kantor pengelolaan sampah, pengadaan armada roda tiga, alat pencacah dan pemilah sampah.
Langkah ini juga diambil karena kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dadapan yang mulai penuh. Padahal, TPA tersebut awalnya dirancang untuk masa pakai sepuluh tahun.
“TPA Dadapan itu baru dua tahun beroperasi, tapi sudah terisi hampir sepertiganya,” jelas Tonny.
Dukungan TPS3R ini diharapkan memperkuat sistem pemilahan sampah dari rumah tangga.
Tonny menegaskan bahwa sesuai ketentuan, maksimal hanya dua usulan pembangunan TPS3R per kabupaten dalam setahun yang bisa diterima.
“Jadi maksimal itu TPS3R tiap kabupaten hanya bisa usulkan dua. Tidak boleh lebih dari itu,” pungkasnya. (*)