Saturday, May 23, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejagung Sita Aset Anggota BPK Achsanul Qosasi, Sertikat Tanah hingga Ratusan Lembar Uang Asing

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
November 15, 2023
in Peristiwa
Reading Time: 1min read
0
Kejagung Sita Aset Anggota BPK Achsanul Qosasi, Sertikat Tanah hingga Ratusan Lembar Uang Asing
30
SHARES
73
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik tersangka Achsanul Qosasi (AQ) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Penyitaan dilakukan dari kediaman eks anggota BPK RI itu di Jalan Inpres Nomor 6A, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 3 November 2023.

Related posts

Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026
4
Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026
264

“Penyitaan tersebut dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Achsanul ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Kejagung pada Jumat (3/11/2023)

Dia diduga menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar terkait perkara kasus korupsi proyek pembanhunan BTS 4G di Kominfo.

Dia disangka melanggar Pasal 12B, Pasal 12e atau Pasal 5 Ayat 2 huruf b juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 Ayat 1 UU TPPU.

Berikut daftar aset yang disita Kejagung dari Achsanul:

Dokumen berharga

1. Satu buah Sertifikat Tanah Hak Milik seluas 5.494 meter persegi Nomor 953 di Desa Cilember, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

2. Satu buah Sertifikat Tanah Hak Milik seluas 292 meter persegi, Nomor 1530 di Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan,Jakarta Selatan dengan perolehan 1 September 2023 berdasarkan satu buah Akta Jual Beli Nomor: 61/2023 PPAT IRVANDI SH, M.Kn, termasuk satu eksemplar dokumen pajak pembelian.

3. Satu lembar Surat Deposito Bank BUMN dengan jumlah Deposito Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

4. Satu lembar Surat Deposito Bank BUMN dengan jumlah Deposito Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

5. Dua buah buku tabungan Bank BUMN.

6. Satu eksemplar Polis Asuransi Sun Life Nomor polis: 129050015, Nomor SPAJ: 811800007672 dengan premi dasar 30.000 Dolar Amerika Serikat (AS) dan uang pertanggungan 1.875 Dolar AS.

Source: Rojihan
Tags: BPKKorupsi
SendShare12Tweet8
Previous Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kami Membutuhkan Putra-Putri Terbaik Bangsa untuk Menjadi Bagian dari Korps Adhyaksa

Next Post

Kejagung Periksa 3 Pegawai BPK dan 2 Saksi Lainnya di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Kejagung Periksa 3 Pegawai BPK dan 2 Saksi Lainnya di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung Periksa 3 Pegawai BPK dan 2 Saksi Lainnya di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Terkait Perkara TWP AD, Kejaksaan Agung memeriksa 6 Orang Saksi

Terkait Perkara TWP AD, Kejaksaan Agung memeriksa 6 Orang Saksi

Dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Operasi Senyap Tim Tabur Kejaksaan sukses dalam mengamankan 629 Daftar Pencarian Orang

Dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Operasi Senyap Tim Tabur Kejaksaan sukses dalam mengamankan 629 Daftar Pencarian Orang

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)
Peristiwa

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

by Admin Berita Pacitan
May 23, 2026
0
4

Beritapacitan.com, PACITAN - Warga RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan dibuat resah dengan kondisi...

Read more
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026
34
Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.

Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban

May 22, 2026
11
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan saat melakukan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di kawasan lampu merah di Pacitan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

May 20, 2026
20
Zio Ataya Ariassafa, siswa kelas 5 SD Nuril Islam Pacitan, sukses meraih Juara 1 lomba renang pada ajang Porseni Kabupaten Pacitan 2026. (Foto: Tri Setyowati For Berita Pacitan)

Putranya Juara Renang, Wali Murid Sebut Porseni Jadi Panggung Bakat Anak-anak Pacitan

May 20, 2026
87

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman
  • Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan
  • Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In