Beritapacitan.com, JAKARTA-Kejaksaan RI kembali menempati urutan teratas sebagai lembaga yang kinerjanya dipercaya publik dalam penegakan hukum.
Berdasarkan hasil survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia periode 11-17 April 2023, Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 80,6%.
Tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ini mengalami peningkatan dibandingkan pada Februari 2023 lalu dengan persentase 77,8%.
Terkait hal itu, tentunya Jaksa Agung Burhanuddin berharap jajarannya, baik di pusat maupun di daerah, untuk tidak menodai kepercayaan publik.
“Sudah pasti menegakkan integritas dan profesionalisme adalah suatu kewajiban dan keharusan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjawab pertanyaan koranpagionline.com di Jakarta, Minggu (30/04/2023), menanggapi hasil lembaga survei Indikator Politik Indonesia periode 11-17 April 2023 kategori kepercayaan terhadap lembaga negara.
Tingkat kepercayaan publik meningkat dari 77% ke 80,2%, menurut Ketut Sumedana, bukan hal mudah, tapi harus diakui kinerja Kejaksaan semakin baik yang berdampak pula semakin meningkat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Harapan kita semoga ini menjadi motivasi untuk berkinerja lebih baik dimasa yang akan datang,” kata mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali itu.
Lebih lanjut Kapuspenkum Kejagung itu mengungkapkan bahwa Kejaksaan berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
Menurutnya, Kejaksaann tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dan akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja.
“Khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tutur Ketut Sumedana.
Sementara itu Sekjen Lembaga Matahukum, Mukhsin Nasir, juga mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan RI di bawah komando Jaksa Agung Burhanuddin.
Mukhsin berharap kepada seluruh jaksa jaksa, para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh wilayah NKRI untuk menjaga marwah institusi Adhyaksa ini berkelangsungan terjaga dari kepercayaan publik.
“Agar lembaga Adhyaksa dapat menjadi harapan dan tempat masyarakat mendapatkan rasa keadilan dalam segala penegakan hukum di era perkembangan digitalisasi modern saat ini,” ucap Mukhsin. (red)