Saturday, August 23, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dugaan Korupsi Dana Tabungan Perumahan AD, JAM Pidmil Limpahkan Berkas Ke Odmilti

Diki Kurnia by Diki Kurnia
February 7, 2022
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
0
Dugaan Korupsi Dana Tabungan Perumahan AD, JAM Pidmil Limpahkan Berkas Ke Odmilti
22
SHARES
54
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA -Pada hari Jumat 4 Februari 2022 bertempat di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (yang terdiri dari unsur Kejaksaan, POM AD dan Otjen TNI) telah melaksanakan Penyerahan Tanggung Jawab 2 (dua) Berkas Perkara dan 2 (dua) orang Tersangka serta Barang Bukti kepada Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) II.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Ebenezer Simanjuntak dalam pers relis yang diterima Adhyaksadigital, pekan lalu menerangkan bahwa penyerahan ataupun pelimpahan berkas itu berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 45/KMA/SK/II/2022 tanggal 3 Februari 2022 Tentang Penunjukan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Memeriksa Dan Mengadili Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat Tahun 2019-2020, yaitu, tersangka Brigadir Jenderal TNI YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD sejak Maret 2019 dan tersangka NPP selaku Direktur Utama PT. Griya Sari Harta (PT. GSH).

Related posts

Hujan deras mengguyur kawasan perkotaan Pacitan, Selasa, 19 Agustus 2025. Sejumlah ruas jalan tergenang. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Pacitan, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

August 19, 2025
33
Kondisi Mbah Kadinem, seorang dhuafa yang hidup sebatang kara di RT 07, RW 02 Dusun Krajan, Desa Wonosidi, Kecamatan Tulakan, Kab. Pacitan, tinggal dalam kondisi rumah yang tidak layak huni. (Foto: Petarung Kehidupan for Berita Pacitan).

Hidup Sebatang Kara, Nenek Kadinem Pacitan Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

August 13, 2025
264

Selanjutnya kedua Berkas Perkara dan Surat Dakwaan para Tersangka tersebut langsung dilimpahkan kepada Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, dan berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Militer Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor: TAPHAN/01/K-AD/PMT-II/I/2022 tanggal 4 Februari 2022, maka status terhadap 2 (dua) orang Tersangka menjadi Terdakwa dalam perkara dimaksud.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memerintahkan Oditur Militer Tinggi pada Oditur Militer Tinggi II Jakarta untuk melaksanakan penetapan penahanan terhadap kedua Terdakwa selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 4 Februari 2022 sampai dengan tanggal 5 Maret 2022, dan terhadap kedua Terdakwa dilakukan penahanan, terdakwa-1 Brigadir Jenderal TNI YAK dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer Puspomad, sedangkan Terdakwa-2 NPP dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Perlu kami sampaikan Kasus Posisi singkat dapat dijelaskan sebagai berikut:
<span;>• Terkait adanya penempatan dana TWP tidak sesuai ketentuan dan investasi di luar ketentuan pengelolaan TWP berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/181/III/2018 tanggal 12 Maret 2018, yaitu digunakan untuk kepentingan pribadi dan kerja sama bisnis yaitu NPP selaku Direktur Utama PT. Griya Sari Harta (PT. GSH), inisial A selaku Direktur PT. Indah Bumi Utama dan Kol. CZI (Purn) CW dan Sdr. KGS M M S dari PT. Artha Mulia Adiniaga;

Domain dana TWP yang disalahgunakan oleh Terdakwa termasuk domain keuangan negara sehingga dapat menjadi sebuah kerugian keuangan negara dimana sumber dana TWP adalah dari gaji prajurit yang dipotong dengan sistem auto debet langsung dari gaji prajurit sebelum diserahkan, sehingga negara harus terbebani dengan kewajiban mengembalikan uang yang telah disalah gunakan tersebut kepada para prajurit.

Akibat perbuatan Terdakwa Brigadir Jenderal TNI YAK dan Terdakwa NPP, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cq. TWP AD sebesar Rp.133.763.305.600,00 (seratus tiga puluh tiga miliar tujuh ratus enam puluh tiga juta tiga ratus lima ribu enam ratus rupiah), berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP RI tanggal 28 Desember 2021.

Perbuatan para Terdakwa didakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana: Kesatu primair Pasal 2 ayat (1) subsidiair Pasal 3; atau Kedua Pasal 8 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tim Penuntut Koneksitas (Jaksa & Oditur) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer selanjutnya akan menunggu penetapan jadwal hari sidang (rencana sidang) terkait persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2019 s/d 2020.(red)

Tags: Hukum
SendShare9Tweet6
Previous Post

16 Bitcoin to US Dollar, .16 BTC to USD Currency Converter

Next Post

Best Pay By Phone no bonus casino ca Casinos South Africa 2022

Diki Kurnia

Diki Kurnia

Jurnalis aktif di media online Beritapacitan.com Saat ini aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Pacitan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik melalui profesinya.

Next Post

Best Pay By Phone no bonus casino ca Casinos South Africa 2022

10 Better Totally free Android os slots mobile canada Pill Online game To help you Download

Adolescent Asian Girls Looking For Older Men

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

AKP Moch Angga Bagus Sasongko, Kasatlantas Polres Pacitan, saat menjelaskan faktor penyebab tingginya angka kecelakaan pelajar serta langkah pencegahan yang tengah dilakukan kepolisian. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).
POLRI

Lakalantas di Pacitan Didominasi Usia Pelajar, Polres: Transportasi Sekolah Terbatas

by Sunardi
August 23, 2025
0
26

Beritapacitan.com, PACITAN – Angka kecelakaan lalu lintas di Pacitan masih didominasi pelajar. Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Moch Angga Bagus Sasongko,...

Read more
Potret Reni Kusumaningsih, satu-satunya peserta perempuan yang ikut menantang ganasnya jalur Ekspedisi Merah Putih 2025 di Pacitan. (Foto: Reni for Beritapacitan.com)

Mengenal Reni Kusumaningsih, Satu-satunya Srikandi di Ekspedisi Merah Putih Pacitan

August 21, 2025
236
70 Miles Sea Paradise, Pacitan Mantapkan Branding Wisata Bahari

70 Miles Sea Paradise, Pacitan Mantapkan Branding Wisata Bahari

August 21, 2025
73
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menjelaskan arah kebijakan Dana Desa 2025 yang lebih fokus pada sektor produktif, pemberdayaan, dan penguatan BUMDes.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD

August 20, 2025
52
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

August 20, 2025
29

Berita Terbaru

AKP Moch Angga Bagus Sasongko, Kasatlantas Polres Pacitan, saat menjelaskan faktor penyebab tingginya angka kecelakaan pelajar serta langkah pencegahan yang tengah dilakukan kepolisian. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

Lakalantas di Pacitan Didominasi Usia Pelajar, Polres: Transportasi Sekolah Terbatas

August 23, 2025
Potret Reni Kusumaningsih, satu-satunya peserta perempuan yang ikut menantang ganasnya jalur Ekspedisi Merah Putih 2025 di Pacitan. (Foto: Reni for Beritapacitan.com)

Mengenal Reni Kusumaningsih, Satu-satunya Srikandi di Ekspedisi Merah Putih Pacitan

August 21, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Lakalantas di Pacitan Didominasi Usia Pelajar, Polres: Transportasi Sekolah Terbatas
  • Mengenal Reni Kusumaningsih, Satu-satunya Srikandi di Ekspedisi Merah Putih Pacitan
  • 70 Miles Sea Paradise, Pacitan Mantapkan Branding Wisata Bahari
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In