Beritapacitan.com, DONOROJO-Jelang Tahun Baru 2022, Polsek Donorojo bersama TNI dan Trantib Kecamatan gencar operasi yustisi di pusat perbelanjaan toko Alfamart, Indomaret dan warunng tempat nongkrong warga.
Demikian dilakukan pihaknya salah satu upaya mencegah terjadinya ledakan kasus Covid-19 di tahun baru 2022 yang biasanya ramai-ramai merayakan.
“Kita lakukan operasi yustisi sekaligus sosialisasi protokol kesehatan untuk warga dan di toko swalayan, agar tak merayakan atau mengumpulkan masa sehingga menjadi sumber penyebaran Covid-19,” kata, Kapolsek Donorojo IPTU Supriadi, Senin (27/12/2021).
Karena sesui inmendagri nomor 66 tahun 2021 tidak diperbolehkan untuk lakukan konvoi, arak-arakan. Lebih-lebih mengadakan kegiatan yang memicu timbulnya kerumunan masa.
“Untuk beritahu warga soal Inmendagri yang baru nomor 66 tahun 2021 ini, untuk masyarakat Kecamatan Donorojo kami himbau tidak lakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa,” imbuhnya.
Begitu juga tempat wisata agar protokol kesehatan diperketat, jika ada pengunjung cek sebelum masuk apakah sudah vaksin, apa belum. Dengan memasang barcode aplikasi peduli lindungi.
“Mari bersama-sama menyadari dengan gerakan hati bahwa saat ini kita tidak boleh lengah. Jika tertib saya yakin perekonomian akan terus membaik,” jelasnya.(red)