Beritapacitan.com, PACITAN – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Pacitan kembali menjadi perhatian serius.
DPRD Pacitan melalui Komisi II menegaskan perlunya langkah tegas, terutama ketika kasus terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa.
Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menyebut persoalan ini sebagai masalah kompleks yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia menyoroti adanya oknum tenaga pendidik yang justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
“Ini persoalan kompleks, termasuk adanya oknum guru. Ini harus menjadi perhatian serius dinas terkait,” tegasnya. Senin, (13/04/2026).
Berdasarkan data DPPKB-PPPA Kabupaten Pacitan periode Januari – Maret 2026, tercatat sedikitnya 7 kasus kekerasan terhadap anak perempuan, mayoritas berupa pencabulan dan ancaman pornografi.
Korban berusia antara 11 hingga 16 tahun, dengan beberapa kejadian terjadi di lingkungan sekolah.
Rinciannya, empat kasus pencabulan terjadi di sekolah di wilayah Bandar dengan korban usia 11-13 tahun. Selain itu, terdapat kasus pencabulan dan ancaman pornografi terhadap anak usia 14 tahun yang terjadi di wilayah Pringkuku, serta kasus serupa dengan korban usia 16 tahun di Donorojo.
Data tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa ruang pendidikan belum sepenuhnya aman bagi anak.
Menanggapi hal ini, Rudi menegaskan bahwa pelaku harus diberikan sanksi tegas agar menimbulkan efek jera.
“Perlakuan seperti ini harus diberikan sanksi tegas agar ada efek jera dan tidak terulang kembali,” ujarnya.
Komisi II, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap sekolah maupun dinas pendidikan guna memastikan perlindungan terhadap peserta didik berjalan optimal.
Ia juga menegaskan, sekolah untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga perlindungan siswa dan kualitas sumber daya manusia.
“Sekolah harus mampu menjamin kualitas, baik dari sisi SDM maupun sistem perlindungan siswa,” tambahnya.
Meski demikian, walaupun gerakan dinas pendidikan sudah baik, ia menekankan perlunya sinergi yang lebih kuat ke depan.
“Kami melihat gerakan dinas pendidikan sudah baik, tetapi ke depan harus terus diperkuat bersama-sama,” katanya.
Rudi menegaskan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak boleh lagi terulang, terutama di lingkungan pendidikan.
“Ini tidak boleh terjadi lagi. Sekolah harus benar-benar menjadi ruang aman bagi anak-anak,” pungkasnya.(*)








