Beritapacitan.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama PT Pertamina, Hiswana Migas, Polres Pacitan, agen LPG, serta rekan media menggelar rapat koordinasi terkait isu kelangkaan LPG 3 kilogram, Rabu, 18 Maret 2026.
Hasilnya, pasokan LPG bersubsidi dipastikan dalam kondisi aman, sementara kelangkaan yang terjadi dinilai bersifat situasional.
Rapat ini menghadirkan sejumlah pihak, di antaranya Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho Supadi Putro, Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Acep Suherman, perwakilan Pertamina Gatot Soebroto, Hiswana Migas Agus Wiyono, hingga jajaran Polres Pacitan.
SBM Pertamina wilayah Kediri, Gatot Soebroto, menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada kekurangan pasokan LPG 3 kg di Pacitan.
Pertamina, kata dia, hanya bertindak sebagai operator distribusi, sedangkan kewenangan pengawasan dan penetapan regulasi berada di pemerintah.
“Alokasi LPG 3 kg untuk Pacitan tahun 2026 mencapai 4,1 juta tabung. Bahkan, menjelang Ramadan dan Idul Fitri telah ditambah 38.080 tabung untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan,” jelasnya.
Ia menambahkan, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di Jawa Timur ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung dan masyarakat diminta membeli di pangkalan resmi agar sesuai ketentuan.
Pertamina juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying).
Dari sisi distribusi, Hiswana Migas DPC Madiun melalui Agus Wiyono menyebutkan bahwa di Pacitan terdapat 11 agen dengan sekitar 740 pangkalan resmi, yang menyalurkan rata-rata 15 ribu tabung per hari.
Agus menegaskan pangkalan dilarang melayani pembelian melalui perantara maupun pengecer karena berpotensi menimbulkan kelangkaan semu dan lonjakan harga.
“Distribusi harus langsung ke konsumen akhir yang berhak. Praktik titip beli atau melalui pengecer harus dihindari agar LPG subsidi tepat sasaran,” tegasnya
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Pacitan menyatakan akan memperkuat monitoring dan evaluasi (monev) serta meningkatkan pengawasan tata niaga LPG subsidi.
Pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder sepakat untuk terus memperkuat pengawasan, memperbaiki sistem distribusi, serta memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi secara adil dan merata.(*)










