Beritapacitan.com, PACITAN – Kepolisian Resor Pacitan memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) hasil penindakan dalam Operasi Pekat Semeru 2026 serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dan disaksikan oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jaksa penuntut umum (JPU), serta awak media.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari penindakan selama Operasi Pekat Semeru 2026 serta kegiatan rutin kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Ini merupakan hasil penindakan yang telah melalui proses hukum dan hari ini kita musnahkan sebagai bentuk komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya. Kamis (12/3/2026).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi yang aman menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas, termasuk menjelang mudik Lebaran, dengan lebih tertib dan kondusif,” tambahnya.
Berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti, sejumlah minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari berbagai operasi kepolisian yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Barang bukti tersebut sebelumnya disita dari para tersangka dalam kegiatan Operasi Pekat Semeru 2026 maupun kegiatan cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Semeru.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 591 botol arak jowo atau ciu ukuran 1,5 liter dengan total sekitar 887 liter, kemudian 6 botol anggur merah gold 620 ml, 7 botol Kawa-Kawa 600 ml, 2 botol Alexis 600 ml, 4 botol Vodka Iceland 350 ml, 6 botol bir Singaraja 620 ml, 7 botol draft beer 620 ml, serta 3 botol arak Bali 600 ml dengan berbagai kadar alkohol.
Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah seluruh proses hukum terhadap perkara tersebut selesai dan melalui koordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat musim mudik Lebaran.(*)









