Beritapacitan.com, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan, tepatnya di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan, Lingkungan Barehan, Kecamatan Pacitan, pada Rabu malam 18 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terlibat tabrakan adu banteng dengan sebuah mobil.
Korban diketahui bernama Wahyu Agung Pamungkas (25), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kebonagung, Pacitan.
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR nomor polisi AE 2127 XD warna hitam.
Sementara kendaraan lain yang terlibat adalah mobil Honda Brio warna abu-abu meteor metalik nomor polisi AB 1852 GM yang dikemudikan Rahdan Maulana Sudibyo (29), warga Desa Kembang, Kecamatan Pacitan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah barat ke timur.
Saat memasuki TKP, kendaraan tersebut diduga melebar ke kanan hingga melewati marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju mobil Honda Brio yang berjalan lurus.
Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tak terhindarkan. Benturan keras terjadi di badan jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor beserta pengendaranya terseret kurang lebih 30 meter dari titik benturan.
Korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di TKP.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, IPDA Agustaf, membenarkan peristiwa tersebut.
“Diduga pengendara R2 melebar ke kanan hingga masuk jalur berlawanan dan bertabrakan dengan kendaraan R4 dari arah berlawanan. Pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian,” ujarnya. Rabu (18/2/2026).
Kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan. Kerugian materiil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp30 juta.
Petugas Satlantas Polres Pacitan bersama anggota Polsek Pacitan telah melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintas di Jalur Lintas Selatan yang kerap dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi pada malam hari.(*)








