Tuesday, March 24, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

PP Tak Kunjung Terbit, 45 Desa di Pacitan Terancam Gagal Pilkades

Editor : Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
February 2, 2026
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
Anggota DPRD Kabupaten Pacitan, Bagus Surya Pratikna, saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026. (Foto : Sunardi/ Beritapacitan.com)

Anggota DPRD Kabupaten Pacitan, Bagus Surya Pratikna, saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026. (Foto : Sunardi/ Beritapacitan.com)

36
SHARES
87
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pacitan tahun 2026 terancam hampir gagal dilaksanakan apabila Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan Undang-Undang Desa terbaru tak kunjung diterbitkan.

Kondisi ini menjadi hambatan serius bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan dasar hukum pelaksanaan Pilkades di 45 desa.

Related posts

Ketua PMII Pacitan, Sunardi saat memberikan keterangan terkait raihan predikat WBK Dispendukcapil Pacitan, Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: Dok PMII Pacitan)

Raih WBK, PMII Pacitan Ingatkan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli

February 12, 2026
79
Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

February 11, 2026
16

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan, Bagus Surya Pratikna, menyampaikan bahwa untuk tahun ini terdapat 45 desa yang dijadwalkan melaksanakan Pilkades.

DPRD, khususnya Komisi I, terus melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pacitan.

“PMD sebelumnya telah mengajukan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pilkades, menyusul terbitnya Undang-Undang Desa terbaru yang mengatur sejumlah ketentuan, termasuk syarat pencalonan kepala desa dan masa jabatan. Karena itu, Perda harus segera disesuaikan,” kata Bagus, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, Ketua DPRD Pacitan juga telah menginstruksikan agar dilakukan koordinasi lanjutan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Bahkan, DPRD melalui Komisi I dan Bapemperda telah menyatakan kesiapan untuk pelaksanaan Pilkades tahun ini, termasuk dari sisi anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD.

Namun demikian, hambatan utama saat ini adalah belum turunnya PP sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Desa terbaru.

Bagus menegaskan, ketiadaan PP tersebut tidak hanya menjadi persoalan di Pacitan, melainkan hampir di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

“Undang-undang sudah berlaku sejak awal tahun kemarin, tapi sampai sekarang PP-nya belum terbit. Padahal, secara mekanisme, pelaksanaan undang-undang harus dijabarkan lebih lanjut melalui PP. Ini yang membuat PMD kesulitan melangkah,” jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi I DPRD Pacitan telah berupaya mendorong PMD untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Dari hasil komunikasi terakhir, PMD Pacitan juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, namun hingga kini belum membuahkan hasil konkret.

Bagus menilai jumlah 45 desa bukanlah angka yang kecil. Jika Pilkades harus ditunda, maka akan berdampak pada banyaknya desa yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa, yang dikhawatirkan justru memunculkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Kalau terlalu banyak Plt, tentu tidak maksimal. Itu bisa menimbulkan masalah baru. Karena itu, kami sangat berharap Pilkades tetap berjalan on track sesuai jadwal, yakni sekitar bulan September,” ujarnya.

Ia pun berharap meskipun PP belum terbit, penyesuaian Perda Pilkades tetap dapat dilakukan dengan menjadikan Undang-Undang Desa terbaru sebagai dasar hukum.

Menurutnya, perubahan yang ada tidak bersifat menyeluruh, melainkan hanya pada beberapa pasal tertentu.

DPRD Pacitan, kata Bagus, mendorong PMD agar segera mengambil langkah konkret untuk memastikan Raperda Pilkades dapat disahkan menjadi Perda pada tahun ini, sehingga dapat menjadi landasan hukum pelaksanaan Pilkades serentak.

“Kami meminta PMD segera mengupayakan agar Raperda ini bisa gol menjadi Perda tahun ini. Ini penting agar Pilkades serentak tetap bisa dilaksanakan sesuai jadwal,” pungkasnya. (*)

Tags: Bagus Surya PratiknaDemokrasi DesaDPRD PacitanKabupaten PacitanPemerintahan DesaPerda PilkadesPilkades PacitanPilkades Serentak 2026PMD PacitanPolitik LokalPP Turunan UU DesaRaperda PilkadesRegulasi DesaUndang-Undang Desa
SendShare14Tweet9
Previous Post

KSB Kalikuning Pacitan Rayakan HUT ke-6 dengan Bakti Sosial, Renovasi Mushala, dan Hiburan Rakyat

Next Post

Ucapan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan oleh Perumdam

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Next Post
Ucapan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan oleh Perumdam

Ucapan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan oleh Perumdam

Kondisi rumah warga di Desa Gunungsari, Kecamatan Arjosari, Pacitan, yang kerap terdampak pemadaman listrik berulang, Selasa, 3 Februari 2026. (Foto: Warga)

6 Tahun Tiga Rumah Warga di Pacitan Ini Alami Kendala Kelistrikan, Tiap Ada Pemadaman Bablas Mati

Tatapan lesu tak menghalangi warga untuk mulai membersihkan sisa material bangunan yang hancur setelah gempa tektonik M 6,2 mengguncang wilayah Pacitan, Jumat 6/2/2026. (Foto : Heri Nur for Berita Pacitan).

Gempa 6,2 SR Guncang Pacitan, Satu Warga Meninggal Diduga Akibat Syok

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah oleh Disdagnaker Pacitan
Religi

Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah oleh Disdagnaker Pacitan

by Admin Berita Pacitan
March 19, 2026
0
10

Read more
Kader PMII Pacitan menyerahkan bantuan kepada Ponijan (76), warga Desa Plubungan, Kecamatan Kebonagung, yang hidup sebatang kara di rumah sederhana. (Foto : Dok. Pmii Pacitan).

Aksi Nyata PMII Pacitan Turun Langsung Salurkan Bantuan Sosial ke Warga tak Mampu

March 18, 2026
10
LPG 3 Kg di Pacitan Sebenarnya tidak Langka, Ternyata Begini Alasannya

LPG 3 Kg di Pacitan Sebenarnya Tak Langka, Ternyata Begini Alasannya 

March 18, 2026
111
Sisa kembang api, plastik jajanan, dan botol minuman berserakan di jalan usai kegiatan Ronthek Gugah Sahur di Pacitan. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

Usai Ronthek Gugah Sahur di Pacitan, Sampah Berserakan di Sepanjang Jalur Peserta

March 15, 2026
77
Suasana ronthek gugah sahur di Pacitan dipadati penonton pada dini hari. Asap flare menambah dramatis kemeriahan arak-arakan kelompok ronthek yang memadati jalanan. (Foto: Sunardi / Berita Pacitan).

Sembilan Tahun Merantau, Warga Pacitan Ini Akhirnya Nonton Ronthek Langsung

March 14, 2026
44

Berita Terbaru

Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah oleh Disdagnaker Pacitan

Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah oleh Disdagnaker Pacitan

March 19, 2026
Kader PMII Pacitan menyerahkan bantuan kepada Ponijan (76), warga Desa Plubungan, Kecamatan Kebonagung, yang hidup sebatang kara di rumah sederhana. (Foto : Dok. Pmii Pacitan).

Aksi Nyata PMII Pacitan Turun Langsung Salurkan Bantuan Sosial ke Warga tak Mampu

March 18, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah oleh Disdagnaker Pacitan
  • Aksi Nyata PMII Pacitan Turun Langsung Salurkan Bantuan Sosial ke Warga tak Mampu
  • LPG 3 Kg di Pacitan Sebenarnya Tak Langka, Ternyata Begini Alasannya 
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In