Thursday, January 22, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemilik Tanah di Pacitan Protes PLN Tebang Pohon dan Dirikan Tiang Tanpa Izin

Editor : Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
January 22, 2026
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
Aktivitas pemasangan jaringan listrik di lahan milik warga di Dusun Tumpak Wati, Desa Widoro, Kecamatan Donorojo, Pacitan, Selasa, 20 Januari 2026. Terlihat tiang dan trafo listrik berdiri di dekat rumah warga, sementara pohon kelapa yang ditebang dibiarkan berserakan di lokasi. (Foto: Yogi for Beritapacitan.com)

Aktivitas pemasangan jaringan listrik di lahan milik warga di Dusun Tumpak Wati, Desa Widoro, Kecamatan Donorojo, Pacitan, Selasa, 20 Januari 2026. Terlihat tiang dan trafo listrik berdiri di dekat rumah warga, sementara pohon kelapa yang ditebang dibiarkan berserakan di lokasi. (Foto: Yogi for Beritapacitan.com)

53
SHARES
130
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Pemilik lahan di Pacitan memprotes dugaan penebangan pohon serta pendirian tiang dan trafo listrik oleh PLN yang dilakukan tanpa izin jelas dan tanpa persetujuan pemilik tanah.

Proyek jaringan listrik menuju kawasan Pantai Buyutan itu dinilai mengabaikan hak warga dan memicu keresahan.

Related posts

Seorang pekerja mencuci sepeda motor pelanggan di layanan cucian motor dan mobil milik Choirul Anam di Jalan Cut Mutia No. 01, Kelurahan Ploso, Pacitan, Senin, 19 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Jangan Terlewat! Cucian Motor-Mobil di Pacitan Ini Beri Tarif Murah, Khusus Ojol Hanya Rp10 Ribu

January 19, 2026
131
Membawa pengeras suara dan sejumlah dokumen kajian, kader PMII Pacitan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan audiensi langsung dengan jajaran pejabat terkait. (Foto : Dokumen PMII for Berufa Pacitan).

PMII Desak DLH Pacitan Benahi TPS 3R, Kepala Dinas Diingatkan Risiko Pidana Lingkungan

January 13, 2026
93

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, di sepanjang Jalan Pantai Buyutan, Dusun Tumpak Wati, Desa Widoro, Kecamatan Donorojo, Pacitan.

Protes disampaikan oleh, pemilik lahan Yogi Herdianto (23), yang mengaku dirugikan atas penebangan pohon dan pendirian fasilitas listrik di tanah miliknya.

Yogi mengatakan, aktivitas pemasangan fasilitas listrik dilakukan di lahan milik keluarganya tanpa adanya pemberitahuan resmi atau izin tertulis dari pihak PLN maupun pelaksana proyek.

Menurut Yogi, di lahan tersebut sebelumnya sudah terdapat satu tiang listrik. Namun, kemudian kembali dipasang tiang baru berukuran besar hingga dilengkapi trafo di pojok rumah tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik tanah.

“Di rumah kami sudah ada tiang listrik. Tiba-tiba dipasang lagi tiang baru yang besar dan langsung dipasangi trafo di pojok rumah, tanpa izin apa pun,” ujar Yogi, Kamis, (22/1/2026).

Ia menjelaskan, ayahnya, Paeran (75), hanya menerima informasi lisan dari kepala desa bahwa akan ada penebangan.

Namun, informasi tersebut tidak menjelaskan secara rinci pohon apa saja yang akan ditebang, kapan pelaksanaannya, serta apakah ada ganti rugi.

“Bapak saya cuma dengar katanya nanti ditebangi. Sampai di situ saja, tidak jelas ditebang apa, berapa, dan untuk apa,” katanya.

Tanpa pemberitahuan lanjutan, penebangan pun dilakukan secara tiba-tiba. Sedikitnya enam pohon kelapa produktif milik keluarga Yogi ditebang.

Pohon tersebut selama ini menjadi sumber penghasilan harian bagi ayahnya.

“Kelapa itu penghasilan harian bapak saya. Ditebang begitu saja tanpa ganti rugi. Bahkan kelapanya masih di atas, langsung ditebang dan ditinggal,” ungkapnya.

Yogi juga menilai cara penebangan tidak beretika. Setelah pohon ditebang, lokasi dibiarkan berserakan tanpa pembersihan. Ia mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah pulang dari perantauan.

“Saya pulang, kondisinya sudah berantakan, parahnya itu setelah nebang ditinggal begitu saja tanpa bantu membersihkan,” ujarnya.

Selain keluarganya, sejumlah warga lain di sekitar jalur proyek listrik juga disebut mengalami hal serupa.

Beberapa warga kehilangan pohon akasia dan tanaman produktif lain tanpa pemberitahuan dan tanpa ganti rugi.

“Banyak warga lain juga terdampak. Ada yang sampai menangis karena pohonnya mau ditebang,” kata Yogi.

Meski melayangkan protes, pihak keluarga menegaskan tidak menolak pembangunan jaringan listrik. Namun, mereka menuntut agar seluruh proses dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur, dengan menghormati hak pemilik lahan.

Mereka juga mendesak PLN menunjukkan dasar perizinan yang sah, tidak memasang trafo di pojok rumah warga, serta memberikan ganti rugi atas tanaman produktif yang ditebang tanpa persetujuan pemilik tanah.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Pacitan, Herdina Tri Handayan, menyatakan pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu kepada tim lapangan.

“Coba saya tanyakan ke teman-teman dan tim lapangan dulu,” pungkasnya singkat. (*)

Tags: #PACITANDonorojoganti rugiPantai Buyutanpenebangan pohonPLNprotes wargatanpa izintiang listriktrafo listrik
SendShare21Tweet13
Previous Post

Realisasi PBB Pacitan Awal 2026 Capai 97,76 Persen, Sisakan Piutang Rp597 juta

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Aktivitas pemasangan jaringan listrik di lahan milik warga di Dusun Tumpak Wati, Desa Widoro, Kecamatan Donorojo, Pacitan, Selasa, 20 Januari 2026. Terlihat tiang dan trafo listrik berdiri di dekat rumah warga, sementara pohon kelapa yang ditebang dibiarkan berserakan di lokasi. (Foto: Yogi for Beritapacitan.com)
Daerah

Pemilik Tanah di Pacitan Protes PLN Tebang Pohon dan Dirikan Tiang Tanpa Izin

by Sunardi
January 22, 2026
0
130

Beritapacitan.com, PACITAN - Pemilik lahan di Pacitan memprotes dugaan penebangan pohon serta pendirian tiang dan trafo listrik oleh PLN yang...

Read more
Kepala Bidang Pajak Daerah Kabupaten Pacitan, Hendro Harmoko, saat menyampaikan keterangan terkait realisasi Pajak Bumi dan Bangunan pada awal tahun 2026, Selasa, 21 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Realisasi PBB Pacitan Awal 2026 Capai 97,76 Persen, Sisakan Piutang Rp597 juta

January 21, 2026
17
Seorang pekerja mencuci sepeda motor pelanggan di layanan cucian motor dan mobil milik Choirul Anam di Jalan Cut Mutia No. 01, Kelurahan Ploso, Pacitan, Senin, 19 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Jangan Terlewat! Cucian Motor-Mobil di Pacitan Ini Beri Tarif Murah, Khusus Ojol Hanya Rp10 Ribu

January 19, 2026
131
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat Jabatan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, Kamis (15/1/2026). (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Pemkab Pacitan Rombak Struktur, 79 Pejabat Dilantik

January 15, 2026
895
Gambar ilustrasi uji coba sistem absensi ASN berbasis mobile yang mulai diterapkan di lingkungan Pemkab Pacitan. (Foto : Ilustrasi Canva)

Beralih ke Digital, Pacitan Mulai Uji Coba Absensi ASN Berbasis Smartphone

January 15, 2026
44

Berita Terbaru

Aktivitas pemasangan jaringan listrik di lahan milik warga di Dusun Tumpak Wati, Desa Widoro, Kecamatan Donorojo, Pacitan, Selasa, 20 Januari 2026. Terlihat tiang dan trafo listrik berdiri di dekat rumah warga, sementara pohon kelapa yang ditebang dibiarkan berserakan di lokasi. (Foto: Yogi for Beritapacitan.com)

Pemilik Tanah di Pacitan Protes PLN Tebang Pohon dan Dirikan Tiang Tanpa Izin

January 22, 2026
Kepala Bidang Pajak Daerah Kabupaten Pacitan, Hendro Harmoko, saat menyampaikan keterangan terkait realisasi Pajak Bumi dan Bangunan pada awal tahun 2026, Selasa, 21 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Realisasi PBB Pacitan Awal 2026 Capai 97,76 Persen, Sisakan Piutang Rp597 juta

January 21, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Pemilik Tanah di Pacitan Protes PLN Tebang Pohon dan Dirikan Tiang Tanpa Izin
  • Realisasi PBB Pacitan Awal 2026 Capai 97,76 Persen, Sisakan Piutang Rp597 juta
  • Jangan Terlewat! Cucian Motor-Mobil di Pacitan Ini Beri Tarif Murah, Khusus Ojol Hanya Rp10 Ribu
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In