Beritapacitan.com, PACITAN – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan, Rahman Wijayanto, mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa (Kopdes) memiliki tujuan yang sama, yaitu menggerakkan perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Meski berbeda karakter dan sistem pengelolaan, keduanya dinilai dapat saling melengkapi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“BUMDes dan Kopdes itu sama-sama berperan dalam menggerakkan ekonomi lokal. Bedanya, kalau BUMDes berasal dari dana desa dan hasilnya untuk menambah PAD Desa, sedangkan Kopdes bersumber dari anggota untuk anggota. Namun ke depan, hasil usaha koperasi juga bisa digunakan untuk menunjang pemerintahan desa,” ujar Rahman, Jumat, 7 November 2025.
Menurutnya, keberadaan dua lembaga ekonomi di desa akan lebih bermanfaat apabila dijalankan dengan prinsip kerja sama dan saling mendukung, bukan bersaing secara tidak sehat.
“Mereka sebaiknya saling melengkapi untuk memaksimalkan potensi desa, bukan justru saling mematikan. Misalnya, koperasi dapat mengelola sektor pertanian, sementara BUMDes menyediakan pupuk atau alat-alat pertanian, dan koperasi menjual hasil produksinya,” katanya.
Rahman menjelaskan bahwa sinergi antara BUMDes dan Kopdes juga dapat dikaitkan dengan program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia berharap badan usaha di desa dapat terlibat dalam penyediaan bahan pangan seperti sayur, beras, dan lauk pauk.
“BUMDes bisa menanam sayur, sedangkan koperasi menjual hasilnya. Dengan cara ini, badan usaha di desa bisa benar-benar hidup dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, pemerintah desa memiliki peran penting sebagai pembina dan pengawas dalam pengelolaan dua lembaga ini.
“Pemerintah desa sebagai garda terdepan perlu mengombinasikan peran antara BUMDes dan Kopdes agar tidak terjadi tumpang tindih, melainkan kerja sama yang menghasilkan inovasi dan semangat baru,” tuturnya.
Selain itu, Rahman melihat perlunya pendampingan dan pelatihan bagi pengurus BUMDes maupun Kopdes agar mereka memiliki arah kerja yang jelas sesuai dengan potensi wilayah.
“Tanpa pendampingan, akan sulit berkembang. Mereka butuh bekal, terutama dalam manajemen usaha dan penguatan SDM,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebelum membentuk unit usaha, setiap desa perlu melakukan survei potensi untuk memastikan arah kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Misalnya, ketika desa membutuhkan alat bangunan seperti molen, BUMDes bisa mengelolanya melalui jasa sewa. Dari hal kecil seperti itu saja sudah dapat memutar ekonomi lokal,” ucapnya.
Rahman berharap dengan komunikasi yang baik antara kedua lembaga, serta dukungan dari OPD terkait seperti Dinas PMD dan Dinas Koperasi, BUMDes dan Kopdes dapat menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat desa di Pacitan.(*)







