Beritapacitan.com,PACITAN-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pacitan menggelar Workshop Pemaknaan Kritis Poligami di Era Modern, di Gedung Haji Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pacitan, Selasa, 28 Oktober 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kemenag Kabupaten Pacitan, Drs. Baharudin, M.Pd., serta menghadirkan sejumlah narasumber kompeten.
Dalam sambutannya, Baharudin menyampaikan pentingnya memahami poligami secara komprehensif dan kontekstual di tengah perubahan sosial masyarakat.
“Meskipun angka perceraian di Pacitan menurun, namun data BPS 2023–2024 juga menunjukkan penurunan jumlah perkawinan. Ini menjadi refleksi bahwa ada dinamika sosial yang perlu dikaji lebih dalam,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memperluas wawasan masyarakat terhadap isu poligami dalam bingkai perlindungan hak perempuan dan anak.
“Kita ingin meningkatkan pemahaman, membuka diskusi kritis, mendorong kesadaran, dan memperkuat sinergi antar lembaga agar isu ini tidak lagi dipahami secara sempit atau keliru,” tambahnya.
Para narasumber mengupas isu poligami dari berbagai sisi agama, hukum, kesehatan, dan sosial dengan menekankan nilai keadilan, tanggung jawab moral, serta perlindungan terhadap pihak yang rentan.
Salah satu narasumber, dr. Puji Dian Cahyani, MPH., menuturkan bahwa keadilan dalam poligami bukan sekadar pilihan, tetapi menjadi syarat utama untuk melindungi perempuan dan anak.
“Perempuan perlu diberi ruang yang setara, baik dalam pendidikan, politik, sosial, budaya, maupun pekerjaan. Walau secara fisik perempuan membutuhkan perlindungan, tetapi dalam hal hak dan martabat, mereka harus diperlakukan sejajar,” ungkapnya.
Ketua SMSI Kabupaten Pacitan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja SMSI dalam memperluas peran edukatif bagi publik.
“SMSI tidak hanya berperan sebagai penyaji berita, tetapi juga sebagai agen edukasi sosial. Melalui forum seperti ini, kami ingin membangun pemahaman yang lebih cerdas dan bijak di masyarakat,” ujarnya.
Workshop ini diikuti peserta dari berbagai kalangan, seperti akademisi, tokoh agama, jurnalis, dan organisasi perempuan.
Diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak pandangan kritis seputar praktik poligami dalam konteks hukum, sosial, dan keadilan gender di era modern.
“Dengan membuka ruang diskusi konstruktif, kita berharap masyarakat bisa memahami makna poligami secara benar dan tidak terjebak dalam stigma negatif yang sudah mengakar,” tutur Irwan, salah satu panitia pelaksana.
Melalui kegiatan ini, SMSI Pacitan menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai wadah edukasi, advokasi, dan pendorong literasi sosial yang inklusif, kritis, serta berpihak pada kemaslahatan masyarakat.
Sebagai informasi, sejumlah pihak yang hadir diantaranya, Basirun, S.Ag., M.Ag. dari Pengadilan Agama Pacitan, dr. Puji Dian Cahyani, MPH.,
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKB dan PPPA Pacitan; serta dua praktisi hukum, Yoga Tamtama Pamungkas, S.H. dan Heru Setiawan, S.H.(*)












