Beritapacitan.com, PACITAN – Polres Pacitan secara resmi menyampaikan perkembangan kasus pembacokan disertai penganiayaan yang terjadi di Desa Temon, Kecamatan Arjosari.
Dalam konferensi pers, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa pelaku yang diketahui bernama Arif Setiawan alias Wawan telah dinyatakan meninggal dunia dengan cara bunuh diri, sehingga penyidikan kasus dihentikan.
“Kasus pembacokan yang menggerakkan kabupaten, tempatnya di Desa Temon Arjosari sekira pukul 19.00 WIB, perlu kami laporkan secara resmi. Dari hasil otopsi dan pemeriksaan mendalam, pelaku valid teridentifikasi sebagai Arif Setiawan atau Wawan,” ujar Kapolres Pacitan, Kamis, (2/10/2025).

Proses identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan post mortem dan perbandingan dengan data ante mortem.
Beberapa ciri fisik yang menguatkan antara lain bentuk rahang gigi, keberadaan tahi lalat di sebelah kiri hidung, serta bekas tindik di telinga kiri.
Selain itu, bukti rekaman CCTV dari sekolah tempat pelaku bekerja juga memperkuat penetapan identitas. Rekaman memperlihatkan pelaku menggunakan baju hitam dan celana oranye, sebelum menuju lokasi kejadian.
Kapolres menjelaskan, pelaku diduga mengakhiri hidupnya sendiri sesaat setelah melakukan aksi pembacokan. Hasil otopsi menemukan luka sayatan cukup besar, sekitar 2 cm, pada pergelangan tangan kiri. Luka tersebut memutus urat nadi dan menyebabkan kematian.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuh pelaku. Dokter forensik menyimpulkan kematiannya akibat bunuh diri. Dari kondisi jenazah, diperkirakan ia sudah meninggal sekitar lima hari sebelum ditemukan,” jelas AKBP Ayub.
Sebagai kelengkapan penyidikan, polisi juga berhasil menemukan alat yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan, pembacokan, dan pembunuhan. Barang bukti tersebut ditemukan oleh Polsek Arjosari.
Dengan meninggalnya pelaku, proses hukum dinyatakan selesai sesuai ketentuan hukum.
“Karena tersangka ini bunuh diri, sesuai dengan pasal 77 KUHP, maka perkara batal demi hukum dan penyidikan dihentikan,” tambah Kapolres.
AKBP Ayub menegaskan kepada masyarakat Pacitan, khususnya warga Desa Temon, agar tidak lagi merasa resah.
“Pelaku sudah dipastikan valid sebagai Arif Setiawan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu lain. Polres Pacitan tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pacitan,” tegasnya.(*)