Beritapacitan.com, PACITAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pacitan memastikan langkah penertiban terus dilakukan secara konsisten, baik melalui patroli harian maupun persiapan razia terhadap sejumlah usaha yang melanggar aturan. Hal ini ditegaskan Kepala Satpol-PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi.
Menurut Ardiyan, patroli rutin tetap dilaksanakan setiap hari dengan titik lokasi yang sudah ditentukan.
“Untuk pekan terakhir ini kami menyasar sejumlah tempat hiburan malam. Banyak masukan masyarakat terkait jam operasional yang berlangsung hingga pagi. Selama satu minggu penuh kami patroli dan mengingatkan pengelola agar menaati aturan jam operasional,” jelasnya saat ditemui pada Senin (29/9/2025).
Ardiyan menyebutkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Perizinan serta Disparbudpora. Dalam waktu dekat, akan diterbitkan surat edaran sebagai acuan teknis sistem operasional usaha hiburan maupun kos-kosan.
Dari hasil patroli dan pemeriksaan, Satpol-PP masih menemukan sejumlah pelanggaran izin usaha.
“Kebanyakan terjadi di kos-kosan dan tempat hiburan. Contohnya, pemilik kos sudah memiliki izin awal untuk 10 kamar, tetapi kemudian menambah kamar baru tanpa mengurus izin tambahan. Secara aturan, penambahan itu tetap harus disertai perizinan baru, tidak bisa hanya menggunakan izin lama,” terangnya.
Selain menekankan aspek perizinan, Satpol-PP juga menggandeng pihak kelurahan, khususnya di wilayah kota, untuk turut mengawasi lingkungan.
“Kelurahan otomatis yang paling dekat dengan lokasi, sehingga mereka bisa ikut mengontrol aktivitas di wilayah masing-masing,” imbuh Ardiyan.
Terkait rencana razia, Ardiyan menegaskan pihaknya masih menunggu waktu yang tepat. Namun, ia memastikan pengawasan akan terus berjalan.
“Partisipasi masyarakat juga mulai tumbuh, terutama melalui kegiatan siskamling. Apalagi, Polres Pacitan saat ini sedang menginisiasi lomba siskamling. Harapannya, dari sini tercipta situasi wilayah yang lebih aman,” pungkasnya.(*)