Beritapacitan.com, PACITAN – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pacitan, Al Ahmadi, menyoroti keras kabar meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang diduga terlindas kendaraan Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Menurutnya, peristiwa itu bukan sekadar kecelakaan lalu lintas, melainkan tragedi kemanusiaan yang mencerminkan rapuhnya perlindungan negara terhadap rakyat kecil.

“Negara tidak boleh cuci tangan. Ada nyawa yang melayang dan ada institusi negara yang disebut-sebut terlibat. Jika hal ini dibiarkan, maka kebenaran akan ikut terkubur bersama korban, dan keadilan hanya akan menjadi jargon tanpa makna,” tegas Ahmadi, Jum’at (29/8/2025).
Ia menegaskan, bila aparat justru menjadi bagian dari tragedi, maka tanggung jawab moral dan hukum harus ditegakkan secara terang benderang.
Publik akan kehilangan kepercayaan jika hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara aparat yang bersalah justru dilindungi.
“Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat yang seharusnya mengayomi malah diduga merenggut nyawa rakyat kecil. Ini tamparan keras bagi negara. Proses hukum tidak boleh macet di jalan buntu, publik berhak tahu seluruh kebenarannya,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ahmadi menilai bahwa kematian seorang pengemudi ojek online tidak bisa dipandang sebelah mata. Tragedi itu mencerminkan wajah ketidakadilan struktural yang selama ini membayangi rakyat kecil.
“Orang bekerja keras di jalanan, mempertaruhkan waktu dan tenaga, tapi nyawanya bisa hilang begitu saja tanpa kepastian keadilan. Kalau negara gagal melindungi warganya, itu sama saja dengan mengkhianati amanat konstitusi,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Ketua PC PMII Pacitan itu menyerukan agar masyarakat tidak terjebak dalam sikap diam.
“PMII Pacitan akan ikut bersuara. Kebenaran tidak boleh dikubur, keadilan tidak boleh dinegosiasikan. Jangan biarkan tragedi ini menjadi potret kelam bahwa nyawa rakyat bisa hilang tanpa pertanggungjawaban negara,” pungkas Ahmadi.(*)