Beritapacitan.com, PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Pacitan.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memastikan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik korupsi dan akan segera membawa perkara yang ditemukan ke tingkat penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Ayub, pihaknya masih mempelajari potensi tindak pidana korupsi di wilayah Pacitan untuk menentukan pola dan sektor yang rawan penyimpangan anggaran.
“Tingkat korupsi untuk di Pacitan lebih berpotensi yang mana itu masih kita pelajari. Di wilayah Pacitan ini, kalau ada, langsung kita eksekusi ke Polda atau pihak KPK,” ujar Ayub, Rabu (13/8/2025).
Ia mengungkapkan, sejumlah perkara yang ditangani saat ini masih berada pada tahap penyelidikan di Polda Jawa Timur.
Meski belum merinci kasus yang dimaksud, Ayub menegaskan pihaknya akan membuka informasi tersebut kepada publik setelah proses hukum berjalan.
“Untuk kasusnya nanti akan saya ungkap secepatnya,” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa penanganan tindak pidana korupsi membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh instansi terkait di Pacitan.
“Polres Pacitan bekerja sama dengan seluruh instansi di Pacitan. Harapan kami bisa berjalan selaras,” pungkasnya.(*)