Beritapacitan.com, PACITAN – Sejumlah pedagang di kawasan wisata Pantai Pancer Door disebut belum mengantongi izin resmi, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Pacitan menyatakan akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pelaku usaha di lokasi tersebut.
Kepala Disparbudpora Pacitan, Turmudi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penataan kawasan wisata secara bertahap dan dengan pendekatan humanis.
Tujuannya adalah menciptakan tata kelola destinasi wisata yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pengunjung maupun masyarakat sekitar.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk berdagang, justru kami mendukung tumbuhnya ekonomi lokal. Tapi tentu semua harus melalui prosedur yang benar,” ujar Turmudi, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, pendataan ulang menjadi langkah awal sebelum dilakukan pembinaan dan fasilitasi perizinan usaha bagi para pedagang.
Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan semua pelaku usaha memiliki legalitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Akan dimulai dari pendataan ulang terhadap seluruh pelaku usaha di Pancer Door. Setelah itu kami akan memberikan pembinaan dan fasilitasi pengurusan izin. Prinsip kami adalah penataan, bukan pengusiran,” tegasnya.
Turmudi menambahkan, proses ini akan dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kelurahan, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), Satpol PP, hingga tokoh masyarakat setempat.
“Kita ingin ini menjadi proses bersama. Maka kami akan melibatkan kelurahan, Pokdarwis, Satpol-PP serta unsur masyarakat,” jelasnya.
Sebagai dasar hukum, Disparbudpora merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, serta Perda Nomor 10 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata. Kedua regulasi tersebut mengatur kewajiban pelaku usaha pariwisata untuk memiliki izin resmi.
“Kami tidak akan langsung menindak. Yang kami dorong adalah kesadaran dan partisipasi. Maka kami ajak semua pelaku usaha untuk melengkapi izin dan mendukung penataan ini sebagai bagian dari komitmen bersama memajukan pariwisata Pacitan,” pungkas Turmudi. (*)