Beritapacitan.com, PACITAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam menjaga kekayaan tradisi lokal kembali dibuktikan.
Melalui fasilitasi Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), enam unsur budaya asal Pacitan secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Penetapan ini memperkuat posisi Pacitan sebagai daerah yang kaya akan kearifan lokal dan budaya adiluhung.
Kepala Bidang Kebudayaan, Sukanto, menyatakan bahwa upaya pelestarian WBTB dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat adat sebagai pelaku budaya aktif.
“Bidang Kebudayaan berhasil memfasilitasi dan menjaga pelestarian enam unsur Warisan Budaya Tak Benda dari Kabupaten Pacitan yang telah ditetapkan secara resmi oleh Kemendikbudristek. Pelestarian dilakukan melalui dokumentasi, sosialisasi, serta pelibatan masyarakat adat,” ujar Sukanto, Senin, 26 Mei 2025.
Upaya pengusulan WBTB tidak dilakukan secara instan. Disparbudpora Kabupaten Pacitan sebelumnya telah melakukan riset, dokumentasi, dan kurasi mendalam terhadap unsur budaya yang diajukan.
Setelah melalui verifikasi di tingkat provinsi dan nasional, keenam unsur budaya tersebut berhasil memperoleh pengakuan sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.
“Upaya pelestarian dilakukan melalui dokumentasi, sosialisasi, serta pelibatan masyarakat adat sebagai pelaku budaya aktif,” ujar Sukanto.
Selain itu, Kabupaten Pacitan juga mencatat sejumlah capaian strategis sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025.
Berbagai upaya pelestarian, penguatan kelembagaan, hingga promosi budaya ke kancah nasional dan internasional berhasil diwujudkan, diantaranya sebagai berikut:
1. Penguatan Kelembagaan Budaya Melalui Fasilitasi Sanggar, Paguyuban, dan Lembaga Adat
Sebagai bentuk pemberdayaan komunitas budaya lokal, Disparbudpora memberikan dukungan fasilitasi kepada sanggar seni, paguyuban, dan lembaga dewan adat. Fasilitasi ini meliputi dukungan materiel serta kerja sama dengan Dewan Kesenian Pacitan dan komunitas budaya lainnya dalam pelaksanaan berbagai program kebudayaan.
2. Bantuan Alat Kesenian dan Perlengkapan Budaya
Dalam rangka menjaga kontinuitas aktivitas seni dan budaya, Bidang Kebudayaan menyalurkan bantuan berupa alat musik tradisional, kostum pertunjukan, serta perlengkapan penunjang lainnya kepada kelompok seni dan lembaga adat yang tersebar di wilayah Kabupaten Pacitan.
3. Partisipasi Aktif dalam Event Kebudayaan di Tingkat Provinsi dan Nasional
Kabupaten Pacitan secara konsisten berpartisipasi dalam berbagai kegiatan budaya di luar daerah, baik pada tingkat provinsi maupun nasional. Keikutsertaan ini mencakup penampilan seni dan pameran budaya sebagai sarana promosi potensi budaya lokal serta perluasan jejaring kemitraan antar-daerah.
4. Festival Rontek Pacitan Masuk Kalender Event Nasional (KEN) Tiga Tahun Berturut-turut
Festival Rontek Pacitan (FRP) kembali masuk dalam daftar 101 Kalender Event Nasional (KEN) yang dirilis oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Capaian ini diraih secara berturut-turut selama tiga tahun terakhir, menjadi bukti konsistensi dan daya tarik FRP sebagai agenda unggulan budaya Kabupaten Pacitan.
5. Peringkat Kedua Penilaian PPKD se-Jawa Timur
Dalam penilaian Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tingkat Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Pacitan meraih peringkat kedua dari seluruh kabupaten/kota yang dinilai. Penilaian ini mencakup indikator pelestarian, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan budaya lokal secara komprehensif.
6. Pelestarian Situs Cagar Budaya dengan Penugasan Juru Pelihara
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perlindungan aset sejarah dan arkeologi, Disparbudpora melaksanakan pemeliharaan rutin terhadap situs-situs cagar budaya melalui penugasan juru pelihara. Mereka memiliki kompetensi dan pemahaman khusus terhadap nilai historis situs yang dikelola.
7. Revalidasi Status Gunungsewu sebagai UNESCO Global Geopark
Melalui kerja sama segitiga PAWONSARI (Pacitan-Wonogiri-Gunungkidul), Kabupaten Pacitan turut andil dalam proses revalidasi Gunungsewu sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark (UGGp). Keberhasilan ini memperkuat posisi geopark sebagai destinasi edukatif dan budaya berkelas dunia.
8. Gelar Seni dan Budaya di Kawasan Wisata Strategis
Program gelar seni secara berkala dilaksanakan di berbagai destinasi wisata unggulan di Pacitan. Tujuannya tidak hanya untuk meningkatkan daya tarik wisata berbasis budaya, tetapi juga menyediakan ruang ekspresi bagi para pelaku seni lokal.
9. Inventarisasi dan Perlindungan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK)
Sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Bidang Kebudayaan melaksanakan kegiatan inventarisasi, pendokumentasian, serta perlindungan terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang mencakup tradisi lisan, adat istiadat, pengetahuan dan teknologi tradisional, serta ekspresi seni.(*)