Beritapacitan.com, PACITAN-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur TNI dan Polri yang menggelar razia di sejumlah rumah kos dan penginapan di wilayah Pacitan pada Sabtu malam, 17 Mei 2025.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya digelar bersama PMII pada Kamis, 15 Mei 2025.
Ketua Bidang Advokasi PMII Pacitan, Ihsan Efendi, menilai operasi ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan moral publik.
“Alhamdulillah, kami sangat menghargai respons cepat dari Satpol PP dan aparat terkait. Ini membuktikan bahwa negara hadir untuk menjaga norma-norma sosial masyarakat,” ungkapnya, Minggu (18/5/2025).
PMII berharap, kegiatan serupa tidak berhenti pada satu kali pelaksanaan, namun dapat dijadikan agenda rutin yang berkesinambungan demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
“Kami menekankan agar razia seperti ini dijadwalkan secara berkala. Ini menjadi bagian dari rekomendasi yang kami sampaikan dalam audiensi lalu,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran aktif pengelola kos dan penginapan dalam melakukan seleksi terhadap para penghuni, terlebih jika masih berstatus pelajar.
“Para pengelola kos juga perlu dibina agar tidak sembarangan menerima tamu. Jika ditemukan pelajar yang tinggal tanpa pengawasan yang jelas, sebaiknya diberikan teguran. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita,” ujarnya.
Ihsan menutup dengan harapan agar tindakan tegas terhadap pasangan yang tidak sah dapat menjadi pintu masuk untuk menekan berbagai potensi permasalahan sosial lainnya di Pacitan.
“Semoga razia ini memberikan efek jera bagi pelanggar dan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga tatanan sosial,” pungkasnya.(*)