Friday, January 9, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Data Insentif Pajak dan Retribusi di Pacitan Ditutup Rapat, BKD Berdalih Kewenangan Pusat

Editor: Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
May 9, 2025
in Pemerintahan
Reading Time: 1min read
0
Data Insentif Pajak dan Retribusi di Pacitan Ditutup Rapat, BKD Berdalih Kewenangan Pusat
39
SHARES
96
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono, enggan mengungkap nilai insentif pemungutan pajak dan retribusi di lingkup Pemkab Pacitan.

Meski hal tersebut merupakan informasi publik, Daryono berdalih bahwa kewenangan pemberian insentif berada di tangan pemerintah pusat.

Related posts

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, saat memberikan keterangan terkait pendampingan petani muda dan peran kelompok tani, Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya

January 6, 2026
26
Didik Alih, Sekretaris DPRD Kabupaten Pacitan, saat ditemui membahas proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pacitan di Gedung DPRD. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Pelantikan PAW DPRD Pacitan Tunggu SK Gubernur, Dilakukan Dua Tahap

December 18, 2025
72

“Tugas saya merealisasikan target. Selama ini berjalan biasa saja. PAD 2025 pun ya berjalan, dan seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap akhir tahun kita buat laporan untuk dinilai oleh BPK,” ujar Daryono, ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, laporan tersebut disusun atas nama pemerintah daerah dan diserahkan ke DPRD melalui Bupati. Daryono menyebut, hingga kini pencapaian PAD Pacitan dinilai baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, saat ditanya lebih lanjut soal insentif atau penghargaan dari pusat atas capaian PAD, Daryono enggan menjelaskan secara rinci.

“Insentif itu tidak mesti ada, yang saya ingat ada tahun kapan itu dapat, tapi tahun ini nggak. Itu kewenangan pusat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Daryono menyebutkan bahwa pemberian insentif tidak mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang mungkin sedang mengalami defisit. Namun, dirinya kembali menegaskan bahwa data penerima insentif berada di bawah kewenangan pusat dan tidak dapat diungkapkan secara bebas.

“Yang menilai dan memberi reward itu pusat. Kami nggak berani buka datanya,” tandas Daryono.

Diketahui, insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi yang merupakan tambahan penghasilan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Kabupaten Pacitan.

Melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, instansi pemungut pajak dan retribusi daerah dapat diberikan insentif atas pencapaian tertentu. (*)

Tags: #PACITANBKD PacitanInsentif PAD
SendShare16Tweet10
Previous Post

Hendak Keluar Toko, Warga Pacitan Kritis Usai Diseruduk Honda Vario

Next Post

PMII Pacitan Gelar Donor Darah Peringati Hari PMI Sedunia 

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Next Post
PMII Pacitan Gelar Donor Darah Peringati Hari PMI Sedunia 

PMII Pacitan Gelar Donor Darah Peringati Hari PMI Sedunia 

Table Top Pacitan Tourism 2025 Gaet Perhatian Travel Agent, 8.510 Paket Wisata Terjual

Table Top Pacitan Tourism 2025 Gaet Perhatian Travel Agent, 8.510 Paket Wisata Terjual

Tipu-Peras Korban dalam Transaksi Gadai Motor, Warga Menadi Pacitan Ditangkap Polisi

Tipu-Peras Korban dalam Transaksi Gadai Motor, Warga Menadi Pacitan Ditangkap Polisi

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Warga menunjukkan tempat proses pengolahan pupuk kompos berbahan kotoran sapi di bekas bangunan TPS 3R Desa Kendal, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Kamis, 9 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)
Ekonomi

Keren, Bangunan TPS 3R Mangkrak di Punung Pacitan Disulap Jadi Pabrik Kompos

by Sunardi
January 9, 2026
0
54

Beritapacitan.com, PACITAN - Ketika Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Desa Kendal, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan mangkrak...

Read more
Ilustrasi siswa SD di Pacitan tampak antusias mengerjakan soal US. (Foto : Doc. Info Pacitan)

Dindik Pacitan Belum Kantongi Data Riil Anak Tidak Sekolah, Penyisiran Ulang Dilakukan

January 8, 2026
7
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, saat memberikan keterangan terkait pendampingan petani muda dan peran kelompok tani, Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya

January 6, 2026
26
Bangunan TPS 3R Kebonagung tampak kosong tanpa aktivitas pengolahan. Mesin, ruang kerja, dan fasilitas yang dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah tidak difungsikan, menegaskan lemahnya perencanaan dan keberlanjutan program TPS 3R. (Foto : Sunardi/Berita Pacitan).

DLH Pusing, Banyak TPS 3R di Kabupaten Pacitan Tak Berfungsi Optimal 

January 5, 2026
67
Kasi Pendma Kemenag Pacitan Wisnu Bowo memaparkan kondisi madrasah dan tantangan kesejahteraan ribuan guru swasta di Pacitan. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

2.174 Guru Madrasah Swasta di Pacitan Belum Sejahtera, Ini Biangnya

January 5, 2026
387

Berita Terbaru

Warga menunjukkan tempat proses pengolahan pupuk kompos berbahan kotoran sapi di bekas bangunan TPS 3R Desa Kendal, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Kamis, 9 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Keren, Bangunan TPS 3R Mangkrak di Punung Pacitan Disulap Jadi Pabrik Kompos

January 9, 2026
Ilustrasi siswa SD di Pacitan tampak antusias mengerjakan soal US. (Foto : Doc. Info Pacitan)

Dindik Pacitan Belum Kantongi Data Riil Anak Tidak Sekolah, Penyisiran Ulang Dilakukan

January 8, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Keren, Bangunan TPS 3R Mangkrak di Punung Pacitan Disulap Jadi Pabrik Kompos
  • Dindik Pacitan Belum Kantongi Data Riil Anak Tidak Sekolah, Penyisiran Ulang Dilakukan
  • Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In