Beritapacitan.com, PACITAN– Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Budiyanto, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan tanpa diskriminasi bagi seluruh warga negara.
Dalam pidatonya pada Jumat (2/5/2025), Budiyanto menekankan bahwa pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil setiap orang, yang wajib dijamin oleh negara tanpa memandang latar belakang apa pun.
“Tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 sudah dengan jelas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Untuk mendukung pendidikan yang setara dan inklusif, Dinas Pendidikan Pacitan juga mengikuti kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mulai dijalankan sejak Oktober 2024.
Kebijakan ini mencakup penerapan deep learning, pembelajaran koding dan kecerdasan buatan, serta penguatan pendidikan karakter melalui program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pacitan, Fandi Normansyah, mengajak semua pihak, mulai dari orang tua, dunia usaha hingga media massa, untuk berperan aktif dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses oleh semua anak bangsa.
“Kita jadikan momentum Hari Pendidikan ini untuk bahu membahu, bersama-sama berpartisipasi aktif mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan harus bersifat konstruktif, humanis, serta mengedepankan proses yang membentuk karakter kuat demi menghasilkan pembelajaran yang berkualitas.