Beritapacitan.com, Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar program Mudik Gratis 2025. Program yang telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya yang berada di lingkungan Kejaksaan Agung, agar dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman dan nyaman.
Sebanyak 14 armada bus dengan total kapasitas 676 kursi telah disiapkan untuk mengantarkan para pemudik ke berbagai kota tujuan. Tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari terisinya 646 kursi hingga batas akhir pemesanan.
Berbagai Rute Tujuan Pemudik
Berikut adalah rincian kursi pada masing-masing rute yang disediakan:
– Semarang: 2 bus tersedia, dengan 75 dari 88 kursi telah terpesan.
– Solo: 2 bus tersedia, dengan 71 dari 88 kursi telah terpesan.
– Wonogiri: 2 bus dengan kapasitas penuh, 118 kursi telah terpesan.
– Yogyakarta (via Klaten): 2 bus tersedia, dengan 115 dari 118 kursi telah terpesan.
– Yogyakarta (via Purwokerto & Kebumen): 1 bus dengan kapasitas penuh, 44 kursi telah terpesan.
– Surabaya: 1 bus tersedia, dengan 43 dari 44 kursi telah terpesan.
– Cilacap: 1 bus dengan kapasitas penuh, 44 kursi telah terpesan.
– Magelang: 1 bus tersedia, dengan 40 dari 44 kursi telah terpesan.
– Lampung: 1 bus tersedia, dengan 36 dari 44 kursi telah terpesan.
– Kudus: 1 bus tersedia, dengan 43 dari 44 kursi telah terpesan.
Proses Pendaftaran dan Pemberangkatan
Kejaksaan RI memastikan proses pendaftaran dan pemberangkatan program Mudik Gratis 2025 berjalan lancar dan efisien. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/ serta melalui Google Form yang disediakan.
Setelah pendaftaran, calon pemudik melakukan penukaran tiket pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung. Proses ini berlangsung tertib dan lancar, memberikan kepastian keberangkatan kepada para pemudik.
Pemberangkatan dilaksanakan pada 27 Maret 2025. Para pemudik berkumpul di halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung dengan semangat tinggi untuk memulai perjalanan mudik mereka. Acara pelepasan dilakukan secara simbolis, menandakan komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung masyarakat.
Harapan Kejaksaan RI
Melalui program Mudik Gratis 2025, Kejaksaan Republik Indonesia berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Bantuan transportasi ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan dan memungkinkan lebih banyak masyarakat untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan harapannya terkait program ini. “Dengan adanya Program Mudik Gratis ini, Kejaksaan Republik Indonesia berharap dapat membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Kejaksaan RI juga mengimbau seluruh pemudik untuk menjaga keselamatan selama perjalanan dan mengikuti arahan dari petugas. Dengan perjalanan yang aman dan nyaman, diharapkan momen kebersamaan dengan keluarga di hari raya akan semakin berkesan.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto, S.H., M.H. melaporkan bahwa 41 peserta mudik gratis telah tiba di tempat tujuan dengan selamat. “Alhamdulillah, sebanyak 41 peserta mudik gratis Kejaksaan, yang terdiri dari 30 dewasa dan 11 anak-anak, sudah tiba di tujuan dengan selamat,” ungkapnya.
Program Mudik Gratis ini diharapkan dapat terus berjalan di tahun-tahun mendatang sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan RI dalam membantu masyarakat merayakan momen Lebaran dengan lebih bahagia. (*)