Thursday, August 21, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

BAZNAS Pacitan Naikkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Kini 2,8 Kg Beras atau Rp 44.800

Diki Kurnia by Diki Kurnia
March 27, 2025
in Pemerintahan
Reading Time: 1min read
0
BAZNAS Pacitan Naikkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Kini 2,8 Kg Beras atau Rp 44.800

Ketua BAZNAS Kabupaten Pacitan, KH. Shodiq Sudja, BA., menyampaikan bahwa terdapat perubahan dalam besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan. (FOTO: IG @baznaspacitan)

15
SHARES
36
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, Pacitan – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pacitan telah menetapkan besaran Zakat Fitrah untuk tahun 1446 H/2025 M.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pacitan, Kantor Kementerian Agama, serta berbagai pihak terkait.

Related posts

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menjelaskan arah kebijakan Dana Desa 2025 yang lebih fokus pada sektor produktif, pemberdayaan, dan penguatan BUMDes.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD

August 20, 2025
42
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

August 20, 2025
26

Ketua BAZNAS Kabupaten Pacitan, KH. Shodiq Sudja, BA., menyampaikan bahwa terdapat perubahan dalam besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan.

Jika sebelumnya 2,5 kg beras, kini meningkat menjadi 2,8 kg beras. Sementara itu, jika dibayarkan dalam bentuk uang, maka jumlahnya sebesar Rp 44.800, yang setara dengan harga 2,8 kg beras.

Selain itu, BAZNAS Pacitan juga telah menetapkan besaran zakat fidyah untuk tahun 2025, yakni sebesar Rp45.000 untuk tiga kali makan.

“Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk mensucikan diri dan membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu. Kami berharap masyarakat dapat menunaikan kewajibannya sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri,” ujar KH. Shodiq.

Beliau juga menjelaskan bahwa pembagian hasil pengumpulan Zakat Fitrah akan didistribusikan kepada fakir miskin serta sebagian dialokasikan untuk Sabilillah, yang mencakup 60% untuk tingkat desa/kelurahan, 20% untuk kecamatan, dan 20% lainnya disetor ke BAZNAS Kabupaten Pacitan.

“Kami juga mengimbau agar pengumpulan dan penyaluran Zakat Fitrah dilakukan tepat waktu. Untuk anggota KORPRI, TNI, dan Polri, zakatnya dikoordinasikan melalui OPD atau satuan masing-masing,” tambahnya.

Laporan hasil pengumpulan Zakat Fitrah wajib disampaikan oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kecamatan kepada BAZNAS Pacitan paling lambat 12 hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Alhamdulillah, masyarakat kita sudah mapan dalam berpikir, sehingga ketika ada perubahan jumlah zakat, tidak ada kendala. Kesadaran mereka dalam menunaikan zakat sudah luar biasa bagus,” pungkasnya.

Tags: #PACITANBaznas Pacitan
SendShare6Tweet4
Previous Post

PMII Ingatkan Disparbudpora Pacitan Soal Potensi Wisata dan Tantangan Libur Lebaran 2025

Next Post

Menikmati Senja di Pantai Kasap Sebelum Berbuka Puasa, Tips dan Trik untuk Ramadan yang Berkesan

Diki Kurnia

Diki Kurnia

Jurnalis aktif di media online Beritapacitan.com Saat ini aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Pacitan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik melalui profesinya.

Next Post
Menikmati Senja di Pantai Kasap Sebelum Berbuka Puasa, Tips dan Trik untuk Ramadan yang Berkesan

Menikmati Senja di Pantai Kasap Sebelum Berbuka Puasa, Tips dan Trik untuk Ramadan yang Berkesan

Kejaksaan RI Kembali Gelar Mudik Gratis 2025, Antarkan Masyarakat Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

Kejaksaan RI Kembali Gelar Mudik Gratis 2025, Antarkan Masyarakat Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

Usai Himpun Donasi di Jalan, PMII Pacitan Salurkan Bantuan ke Warga Petungsinarang

Usai Himpun Donasi di Jalan, PMII Pacitan Salurkan Bantuan ke Warga Petungsinarang

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menjelaskan arah kebijakan Dana Desa 2025 yang lebih fokus pada sektor produktif, pemberdayaan, dan penguatan BUMDes.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).
Pemerintahan

Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD

by Sunardi
August 20, 2025
0
42

Beritapacitan.com, PACITAN – Sejak pertama kali digelontorkan pada 2015, Dana Desa (DD) telah menjadi motor utama pembangunan di Pacitan. Jalan...

Read more
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

August 20, 2025
26
Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
144
Hujan Sebabkan Longsor di Kebonagung, Rumah Sutikno dan Nafsiyah Sidomulyo Pacitan Rusak. (Sunardi/Beritapacitan.com).

Tebing Labil, Longsor Terjang Rumah Warga Sidomulyo Pacitan

August 19, 2025
202
Anisia, penari berprestasi tingkat nasional yang kini turut menjaga denyut seni budaya Pacitan di momentum Agustusan.(Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Agustusan Bawa Berkah, Jasa Pelatih Tari di Pacitan Banjir Orderan

August 19, 2025
36

Berita Terbaru

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menjelaskan arah kebijakan Dana Desa 2025 yang lebih fokus pada sektor produktif, pemberdayaan, dan penguatan BUMDes.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD

August 20, 2025
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

August 20, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD
  • 14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK
  • Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In