Beritapacitan.com, Pacitan – Kabar terbaru datang bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pacitan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan telah menerima edaran dari pusat yang menyatakan bahwa pelantikan PPPK tahun 2024 mengalami penundaan hingga 1 Maret 2026.
Sementara itu, bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pelantikan tetap akan dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pacitan, Sugeng Budiarto, keputusan ini mengikuti kebijakan dari pusat sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 8 Maret 2025.
“Langkah ini diambil agar ada penataan lebih tepat dalam proses pengangkatan PPPK. Jika sudah lulus, pasti akan tetap diangkat,” ujarnya.
Setelah pengeluaran pertama tersebut Sugeng Budiarto mengatakan edaran yang terbaru yakni tentang perubahan jadwal.
“Seleksi PPPK yang sebelumnya dijadwalkan pada 26 Maret telah diperbarui menjadi 25 Oktober. Serta seleksi CPNS akan dilaksanakan pada Juni 2025,” imbuhnya
Seleksi Tahap Kedua Tetap Berjalan
Bagi peserta seleksi tahap kedua, proses administrasi dan tes tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Hingga saat ini, BKSDM masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat mengenai teknis pelaksanaan tahapan tersebut.
Sugeng mengimbau para peserta CPNS dan PPPK untuk tetap mengikuti jadwal serta mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita ikuti aturan yang ada dan tetap bersabar. Yang penting, semuanya berjalan sesuai prosedur,” tandasnya.