Thursday, November 20, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Pacitan Dorong Implementasi Perda Kabupaten Layak Anak untuk Perlindungan Hak Anak

Diki Kurnia by Diki Kurnia
March 21, 2025
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
DPRD Pacitan Dorong Implementasi Perda Kabupaten Layak Anak untuk Perlindungan Hak Anak

Ketua DPRD Pacitan dari Partai Demokrat, Arif Setia Budi. (Diki Kurnia/Beritapacitan.com)

11
SHARES
27
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Ketua DPRD Pacitan dari Partai Demokrat, Arif Setia Budi, menyoroti urgensi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak sebagai langkah menghadapi tantangan di era modern.

Perda ini telah diusulkan sejak lama dengan tujuan utama melindungi hak-hak anak serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menangani kasus kekerasan terhadap mereka.

Related posts

PMII Pacitan saat berjalan menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pacitan untuk menyampaikan enam tuntutan terkait pembenahan penyaluran bantuan sosial, Senin, 17 November 2025. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos

November 17, 2025
223
Heru Tunggul, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pacitan, saat ditemui di kantornya menjelaskan kendala pembangunan jalan lingkungan akibat cuaca ekstrem. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cuaca Ekstrem Hambat Pembangunan Jalan Lingkungan di Pacitan

November 12, 2025
13

“Perubahan zaman, terutama dalam aspek teknologi dan ilmu pengetahuan, berdampak besar pada pola perilaku masyarakat. Anak-anak, setelah perempuan, menjadi kelompok yang paling rentan. Oleh sebab itu, regulasi yang tegas diperlukan agar hak mereka tetap terjaga,” ungkap Arif Setia Budi.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa berdasarkan aturan terbaru, anak kini dikategorikan sebagai individu berusia hingga 19 tahun.

Kehadiran Perda ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak tanpa merasa takut atau menganggapnya sebagai masalah internal keluarga.

“Banyak orang selama ini memilih tidak peduli karena beranggapan bahwa anak adalah tanggung jawab orang tuanya. Akibatnya, saat terjadi kekerasan, orang-orang di sekitar, baik tetangga maupun kerabat, sering kali enggan melapor. Padahal, melindungi anak adalah kewajiban bersama,” tegasnya.

Agar penerapan Perda ini lebih efektif, DPRD Pacitan juga mengupayakan sosialisasi yang lebih luas. Selain melalui pertemuan resmi, penyebaran informasi juga akan dilakukan dengan memasang media edukasi berupa billboard besar di 12 kecamatan, bahkan jika memungkinkan hingga ke tingkat desa. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Sosialisasi tidak hanya terbatas pada seremoni formal, tetapi juga perlu dilakukan melalui cara yang lebih langsung, seperti pemasangan billboard besar di seluruh kecamatan dan, jika memungkinkan, di setiap desa. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memahami bahwa kekerasan terhadap anak memiliki dampak hukum yang tidak bisa diabaikan,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya Perda Kabupaten Layak Anak, DPRD Pacitan berharap perlindungan anak dapat semakin diperkuat serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak-hak anak dapat meningkat secara signifikan.

“Perda ini bukan sekadar aturan tertulis, tetapi sebuah komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi generasi mendatang,” tutup

Tags: #PACITAN
SendShare4Tweet3
Previous Post

Pelantikan PPPK Pacitan Ditunda Hingga 2026, Ini Alasannya!

Next Post

PMII Pacitan Usulkan Rebranding Pasar Minulyo, Dorong Revitalisasi Ekonomi Lokal

Diki Kurnia

Diki Kurnia

Jurnalis aktif di media online Beritapacitan.com Saat ini aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Pacitan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik melalui profesinya.

Next Post
PMII Pacitan Usulkan Rebranding Pasar Minulyo, Dorong Revitalisasi Ekonomi Lokal

PMII Pacitan Usulkan Rebranding Pasar Minulyo, Dorong Revitalisasi Ekonomi Lokal

Sabtu Ceria, Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Ala Aipda Latip Pacitan

Sabtu Ceria, Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Ala Aipda Latip Pacitan

Badan Pemulihan Aset Berhasil Jual 967.500 Lembar Saham dalam Perkara Tipikor dan TPPU Jiwasraya

Badan Pemulihan Aset Berhasil Jual 967.500 Lembar Saham dalam Perkara Tipikor dan TPPU Jiwasraya

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan
Daerah

Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan

by Sunardi
November 19, 2025
0
43

Beritapacitan.com, PACITAN - Jumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tercatat secara resmi di Kabupaten Pacitan menunjukkan kenaikan berkelanjutan. Data terbaru per...

Read more
PMII Pacitan saat berjalan menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pacitan untuk menyampaikan enam tuntutan terkait pembenahan penyaluran bantuan sosial, Senin, 17 November 2025. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos

November 17, 2025
223
Yusuf Arifa’i, jurnalis Times Indonesia, saat foto bersama dengan siswa dan Waka Kesiswaan usai Pelatihan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Rumah Jurnalis Latih Siswa SMKN 1 Pacitan Memahami Proses Produksi Berita

November 14, 2025
18
Heru Tunggul, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pacitan, saat ditemui di kantornya menjelaskan kendala pembangunan jalan lingkungan akibat cuaca ekstrem. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cuaca Ekstrem Hambat Pembangunan Jalan Lingkungan di Pacitan

November 12, 2025
13
Warga Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, memperlihatkan kondisi listrik di rumahnya yang sering melemah hingga mengganggu aktivitas harian. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Daya Listrik di Pacitan Semakin Tak Stabil, Warga Tuntut Tindak Lanjut dari PLN

November 11, 2025
60

Berita Terbaru

Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan

Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan

November 19, 2025
PMII Pacitan saat berjalan menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pacitan untuk menyampaikan enam tuntutan terkait pembenahan penyaluran bantuan sosial, Senin, 17 November 2025. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos

November 17, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan
  • PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos
  • Rumah Jurnalis Latih Siswa SMKN 1 Pacitan Memahami Proses Produksi Berita
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In