Beritapacitan.com, Pacitan – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan narkotika hasil sitaan dalam berbagai operasi yang digelar selama bulan Ramadan.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025, sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Sebanyak 467 botol miras dari berbagai merek dihancurkan menggunakan kendaraan berat tandem roller. Sementara itu, barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan mesin blender.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pacitan, Kompol Pujiyono, S.H., dan disaksikan oleh sejumlah pejabat Forkopimda serta anggota DPRD Pacitan.
Kompol Pujiyono menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Pacitan dalam memberantas peredaran miras dan narkoba yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Pemusnahan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menekan peredaran minuman keras yang sering menjadi sumber permasalahan sosial. Dengan ini, kami ingin menciptakan suasana yang lebih kondusif menjelang Lebaran,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tiga paket sabu dengan total berat 1,09 gram dan ratusan botol miras, termasuk:
- Ciu/Arak Jowo: 442 botol
- Bir Bintang: 4 botol
- Prost: 2 botol
- Singaraja: 2 botol
- Anggur Merah: 4 botol
- Alexis: 1 botol
- Draft Beer: 5 botol
- Vodka: 5 botol
- Iceland: 2 botol
Aksi pemusnahan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang turut menyaksikan jalannya kegiatan.
Salah satu warga mengungkapkan rasa puasnya, berharap tindakan ini bisa mengurangi perilaku mabuk-mabukan di bulan suci Ramadan.
Kompol Pujiyono menambahkan bahwa Polres Pacitan akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayahnya.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.