Saturday, April 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jampidum Kejagung Tegaskan Kejahatan di Sektor Aset Kripto Tak Lolos dari Jerat Hukum

Diki Kurnia by Diki Kurnia
February 5, 2025
in Pemerintahan
Reading Time: 3min read
0
Jampidum Kejagung Tegaskan Kejahatan di Sektor Aset Kripto Tak Lolos dari Jerat Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep Nana Mulyana saat menghadiri kegiatan “Capacity Building dan Sertifikasi Penanganan Perkara Aset Kripto” (Foto: for Jampidum Berita Pacitan)

14
SHARES
35
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep Nana Mulyana menegaskan, setiap pelanggaran hukum di sektor aset kripto

tidaklolos dari jerat hukum. Hal itu pun didasarkan pada adanya perubahan regulasi secara tepat, mempelajari teknik investigasi yang efektif, dan menguasai teknologi blockchain.

Related posts

Drs. Eko Setyoranu saat memberikan keterangan terkait fokus kedepan usai resmi menjadi DPRD Pacitan, Rabu, 8 April 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Usai Disumpah Sebagai PAW, Ini Fokus Eko Setyoranu di DPRD Pacitan

April 8, 2026
38
Ketua PMII Pacitan, Sunardi saat memberikan keterangan terkait raihan predikat WBK Dispendukcapil Pacitan, Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: Dok PMII Pacitan)

Raih WBK, PMII Pacitan Ingatkan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli

February 12, 2026
86

Untuk itu, Asep menekankan, seluruh jaksa di Kejaksaan Agung perlu memiliki kompetensi khusus dan kapasitas teknis memahami transaksi digital, utamanya kripto. Ia menyebut, kemampuan tersebut untuk menelusuri aliran dana yang masuk di berbagai yuridiksi.

Di sisi lain, Asep juga menyorot adanya aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto yang membuat negara rugi hingga Rp1,3 triliun dalam kurun waktu setahun dengan memanfaatkan perangkat digital.

“Para pelaku semakin mahir melakukan penipuan investasi berbasis kripto yang merugikan negara menggunakan perangkat digital seperti mixer dan tumbler untuk menghilangkan jejak transaksi, cross-chain bridging untuk memindahkan aset antar blockchain tanpa terdeteksi,” ujarnya.

“Tidak cukup apabila kita hanya bertumpu pada metode konvensional untuk menyelesaikan perkara ini,” imbuh Asep.
Dirinya juga mengungkapkan, ke depan, Kejagung akan menghadapi banyak kasus yang menuntur kolaborasi antar satuan kerja.

“Dengan pemahaman yang sama, tentu best practices dalam investigasi aset kripto perlu menjadi pengetahuan kolektif,” ucap Asep.

Untuk membekali jaksa dalam memahami ekosistem kripto, Kejagung menggelar kegiatan “Capacity Building dan Sertifikasi Penanganan Perkara Aset Kripto” di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai pembekalan para jaksa terkait pemahaman dan keahlian mendalam seputar mekanisme teknologi blockchain, transaksi aset kripto, dan pola kejahatan kripto yang kian variatif.

Kegiatan pelatihan ini dirancang untuk melatih para jaksa menggunakan tools analisis blockchain dan memahami metode tracking aliran dana ilegal yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu:

• Tahap I Pelatihan Dasar pada 3-7 Februari 2025, meliputi Fundamental Kripto dan Chainanalysis Reactor.
• Tahap II Pelatihan Lanjutan pada akhir April 2025, meliputi Investigasi dan Penyitaan Aset Kripto.

Setiap pembelajaran dan praktik akan diikuti dengan ujian sertifikasi yang diakui secara global yang nantinya akan membuka kerja sama yang lebih luas dengan institusi internasional seperti UNODC, Stolen Asset Recovery Initiative (STAR) World Bank, hingga Financial Action Task Force.

Jampidum Kejagung Tegaskan Kejahatan di Sektor Aset Kripto Tak Lolos dari Jerat Hukum

Beritapacitan.com, JAKART-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep Nana Mulyana menegaskan, setiap pelanggaran hukum di sektor aset kripto tidak lolos dari jerat hukum. Hal itu pun didasarkan pada adanya perubahan regulasi secara tepat, mempelajari teknik investigasi yang efektif, dan menguasai teknologi blockchain.

Untuk itu, Asep menekankan, seluruh jaksa di Kejaksaan Agung perlu memiliki kompetensi khusus dan kapasitas teknis memahami transaksi digital, utamanya kripto. Ia menyebut, kemampuan tersebut untuk menelusuri aliran dana yang masuk di berbagai yuridiksi.

Di sisi lain, Asep juga menyorot adanya aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto yang membuat negara rugi hingga Rp1,3 triliun dalam kurun waktu setahun dengan memanfaatkan perangkat digital.

“Para pelaku semakin mahir melakukan penipuan investasi berbasis kripto yang merugikan negara menggunakan perangkat digital seperti mixer dan tumbler untuk menghilangkan jejak transaksi, cross-chain bridging untuk memindahkan aset antar blockchain tanpa terdeteksi,” ujarnya.

“Tidak cukup apabila kita hanya bertumpu pada metode konvensional untuk menyelesaikan perkara ini,” imbuh Asep.
Dirinya juga mengungkapkan, ke depan, Kejagung akan menghadapi banyak kasus yang menuntur kolaborasi antar satuan kerja.

“Dengan pemahaman yang sama, tentu best practices dalam investigasi aset kripto perlu menjadi pengetahuan kolektif,” ucap Asep.

Untuk membekali jaksa dalam memahami ekosistem kripto, Kejagung menggelar kegiatan “Capacity Building dan Sertifikasi Penanganan Perkara Aset Kripto” di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai pembekalan para jaksa terkait pemahaman dan keahlian mendalam seputar mekanisme teknologi blockchain, transaksi aset kripto, dan pola kejahatan kripto yang kian variatif.

Kegiatan pelatihan ini dirancang untuk melatih para jaksa menggunakan tools analisis blockchain dan memahami metode tracking aliran dana ilegal yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu:

• Tahap I Pelatihan Dasar pada 3-7 Februari 2025, meliputi Fundamental Kripto dan Chainanalysis Reactor.
• Tahap II Pelatihan Lanjutan pada akhir April 2025, meliputi Investigasi dan Penyitaan Aset Kripto.

Setiap pembelajaran dan praktik akan diikuti dengan ujian sertifikasi yang diakui secara global yang nantinya akan membuka kerja sama yang lebih luas dengan institusi internasional seperti UNODC, Stolen Asset Recovery Initiative (STAR) World Bank, hingga Financial Action Task Force.

Tags: #PACITANKejaksaan negeri
SendShare6Tweet4
Previous Post

Rem Blong, Truk di Pacitan Terjun ke Jurang: Kerugian Capai Rp700 Juta

Next Post

Hadirkan Aplikasi Jaga Desa, Mendes PDT: Tak Ada Lagi Kades Dapat Kendala

Diki Kurnia

Diki Kurnia

Jurnalis aktif di media online Beritapacitan.com Saat ini aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Pacitan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik melalui profesinya.

Next Post
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto saat memberikan sambutan. (Foto: dok. Kemendes PDT)

Hadirkan Aplikasi Jaga Desa, Mendes PDT: Tak Ada Lagi Kades Dapat Kendala

Polisi tengah mengecek kondisi kendaraan usai terjadi tabrakan. (Foto: Polres Pacitan for Beritapacitan.com)

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Pacitan-Ponorogo, Dua Pengemudi Alami Luka Ringan

Gedung Baru Kejari Pacitan Diresmikan, Kajati Jatim Harap Layanan Hukum Kian Meningkat

Gedung Baru Kejari Pacitan Diresmikan, Kajati Jatim Harap Layanan Hukum Kian Meningkat

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Drs. Eko Setyoranu saat memberikan keterangan terkait fokus kedepan usai resmi menjadi DPRD Pacitan, Rabu, 8 April 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)
Pemerintahan

Usai Disumpah Sebagai PAW, Ini Fokus Eko Setyoranu di DPRD Pacitan

by Admin Berita Pacitan
April 8, 2026
0
38

Beritapacitan.com, PACITAN - Usai mengucapkan sumpah janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pacitan sisa masa jabatan 2024-2029,...

Read more
Perumda Air Minum Pacitan memastikan pasokan air masih aman, sembari menyiapkan strategi distribusi jika kemarau panjang terjadi. (Foto: Sunardi/BeritaPacitan.com)

Hadapi Potensi Kemarau Panjang, Perumdam Pacitan Klaim Debit Air Aman

April 8, 2026
10
Suasana halalbihalal dan puncak HPN di Pacitan, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA

April 7, 2026
6
Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih menjadi ancaman serius, dengan pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban. (Foto: Ilustrasi Canva)

Kekerasan Anak dan Perempuan di Pacitan: Guru dan Pacar Jadi Pelaku

March 31, 2026
155
Komandan Yonif TP 934 Satria Buana Yudha (SBY), Mayor Inf Dr. Dian Nurhuda, memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan Jumat Bersih bersama Forkopimda di Pacitan, Jumat (27/3/2026). (Foto: Sunardi / Beritapacitan.com)

Hadir di Pacitan, Yonif TP 934 SBY Perkuat Peran Strategis TNI Jaga Stabilitas Wilayah

March 27, 2026
95

Berita Terbaru

Drs. Eko Setyoranu saat memberikan keterangan terkait fokus kedepan usai resmi menjadi DPRD Pacitan, Rabu, 8 April 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Usai Disumpah Sebagai PAW, Ini Fokus Eko Setyoranu di DPRD Pacitan

April 8, 2026
Perumda Air Minum Pacitan memastikan pasokan air masih aman, sembari menyiapkan strategi distribusi jika kemarau panjang terjadi. (Foto: Sunardi/BeritaPacitan.com)

Hadapi Potensi Kemarau Panjang, Perumdam Pacitan Klaim Debit Air Aman

April 8, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Usai Disumpah Sebagai PAW, Ini Fokus Eko Setyoranu di DPRD Pacitan
  • Hadapi Potensi Kemarau Panjang, Perumdam Pacitan Klaim Debit Air Aman
  • Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In