Tuesday, May 20, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Pacitan Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Dua Lokasi Berbeda

Diki Kurnia by Diki Kurnia
February 3, 2025
in Kriminal, Peristiwa, POLRI
Reading Time: 2min read
0
Wajah dua pemuda pengedar obat terlarang tertunduk lesu di Gedung Bhayangkara Polres Pacitan, Senin, 3 Februari 2025. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan.com)

Wajah dua pemuda pengedar obat terlarang tertunduk lesu di Gedung Bhayangkara Polres Pacitan, Senin, 3 Februari 2025. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan.com)

68
SHARES
166
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pacitan berhasil mengungkap dua kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar di dua lokasi berbeda dalam rentang waktu berdekatan.

Dua orang tersangka, NBS dan ABS, telah diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Related posts

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKB dan PPPA) Pacitan, Jayuk Susilaningtyas, M.M. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pacitan Naik Tipis, Jayuk: Malah Bagus

May 20, 2025
15
PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

May 18, 2025
21

Pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria bernama BA (29) di sebuah kios kosong di wilayah Tegalombo.

Dari hasil interogasi, BA mengaku mengonsumsi sediaan farmasi jenis LL yang dibelinya dari seorang pria bernama NBS.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.35 WIB, NBS berhasil diamankan di Jalan Ponorogo-Pacitan, Desa Slahung, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 27 butir sediaan farmasi jenis LL serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Sementara itu, pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mengamankan tersangka lain, ABS (30), di kawasan Pantai Teleng Ria, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas pada 25 Januari 2025 terkait seseorang bernama MHP yang kedapatan membawa dua butir sediaan farmasi jenis Trihexyphenidyl.

Dari hasil interogasi, MHP mengaku mendapatkan obat tersebut dari ABS.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap ABS di sebuah rumah di Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten.

Barang bukti yang disita dari tersangka meliputi dua butir Trihexyphenidyl, enam butir Dulgiesik Tramadol HCL Capsule 50 mg, uang tunai Rp90 ribu, serta satu tas warna hitam.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Pacitan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Ayat (1) atau Pasal 138 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Berdasarkan pasal tersebut, mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kepolisian Resor (Polres) Pacitan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayahnya. Wakapolres Pacitan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam upaya ini.

“Kami tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran obat terlarang. Upaya ini kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masa depan generasi muda di Pacitan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran obat ilegal di daerah tersebut.

“Kami akan menindak tegas para pelaku dan memastikan jaringan peredarannya terputus. Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini,” tambahnya.

Polres Pacitan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang. (*)

Tags: #PACITANPolres Pacitan
SendShare27Tweet17
Previous Post

Cerita Rumini Pengrajin Gerabah Tertua di Pacitan

Next Post

Kasus PMK di Pacitan Masih Fluktuatif, Tingkat Kesembuhan Meningkat

Diki Kurnia

Diki Kurnia

Jurnalis aktif di media online Beritapacitan.com Saat ini aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Pacitan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik melalui profesinya.

Next Post
Peternak di Pacitan saat memberikan pakan sapi, didampingi petugas dari DKPP Pacitan untuk antisipasi penularan PMK, Selasa, 4 Februari 2025. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan.com)

Kasus PMK di Pacitan Masih Fluktuatif, Tingkat Kesembuhan Meningkat

Proses evakuasi korban yang dilakukan pihak kepolisian usai tragedi truk terjun ke jurang, Rabu 5 Februari 2025. (Foto: Polres Pacitan for Berita Pacitan)

Rem Blong, Truk di Pacitan Terjun ke Jurang: Kerugian Capai Rp700 Juta

Jampidum Kejagung Tegaskan Kejahatan di Sektor Aset Kripto Tak Lolos dari Jerat Hukum

Jampidum Kejagung Tegaskan Kejahatan di Sektor Aset Kripto Tak Lolos dari Jerat Hukum

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemerintahan

BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

by Diki Kurnia
May 20, 2025
0
13

Beritapacitan.com, PACITAN – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi...

Read more
Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan

Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan

May 20, 2025
8
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKB dan PPPA) Pacitan, Jayuk Susilaningtyas, M.M. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pacitan Naik Tipis, Jayuk: Malah Bagus

May 20, 2025
15
Dindik Pacitan Soroti Kasus Pelajar Berpasangan, Tekankan Peran Orang Tua dan Sekolah

Dindik Pacitan Soroti Kasus Pelajar Berpasangan, Tekankan Peran Orang Tua dan Sekolah

May 20, 2025
16
PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

May 18, 2025
21

Berita Terbaru

BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

May 20, 2025
Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan

Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan

May 20, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
  • Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan
  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pacitan Naik Tipis, Jayuk: Malah Bagus
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In