Beritapacitan.com, PACITAN— Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memastikan stok obat untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak masih mencukupi hingga Februari mendatang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, mengungkapkan bahwa ketersediaan obat mendapat dukungan dari alokasi provinsi serta pengadaan daerah yang direncanakan mulai Februari.
Menurut Sugeng, beberapa obat yang digunakan untuk menangani PMK meliputi antipiretik, antihistamin, vitamin A, D, E, vitamin B-kompleks (bolus dan injeksi), antiparasit spray, serta antibiotik LA.
“Stok obat yang ada cukup hingga Februari, dan tambahan dari provinsi akan datang akhir Januari. Pemerintah daerah juga sedang mengalokasikan pengadaan obat di awal Februari,” jelas Sugeng, kepada Berita Pacitan, Rabu, 22 Januari 2025.
Dalam menghadapi potensi keterbatasan, pemerintah daerah bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mendukung penyediaan obat-obatan mandiri.
Selain itu, pengadaan obat-obatan secara resmi akan dimulai pada Februari untuk memastikan kebutuhan lapangan tetap terpenuhi.
Sugeng juga menyebutkan bahwa respons peternak terhadap penggunaan obat dan langkah pengobatan lainnya sangat baik.
“Peternak mendukung penuh upaya pemerintah, termasuk penggunaan obat dan vaksinasi pada ternak yang sehat,” tambahnya.
Meski stok obat terbatas, program vaksinasi ternak sehat tetap berjalan dengan ketat.
Screening dilakukan untuk memastikan hanya ternak yang benar-benar sehat yang divaksinasi.
Sugeng berharap ketersediaan obat-obatan dapat terus mencukupi, baik untuk penanganan kasus PMK maupun pencegahan penyakit lainnya.
“Selama ini obat selalu tersedia, meski stoknya terbatas. Ke depan, kami berharap pengadaan obat lebih optimal untuk mencegah penyakit pada ternak,” ucapnya.
Keterbatasan stok obat ini disebabkan oleh lonjakan kasus PMK pada akhir 2024, sehingga stok yang tersedia hanyalah sisa dari tahun lalu. Anggaran 2025 untuk pengadaan obat baru akan mulai dilaksanakan pada Februari.
“Dengan langkah-langkah ini, pemerintah daerah optimis penanganan PMK di Pacitan dapat berjalan efektif demi menjaga kesehatan ternak dan kesejahteraan peternak,” tandasnya. (*)