Monumen Palagan Tumpak Rinjing yang terletak di Kabupaten Pacitan kini tampak memprihatinkan.
Cat temboknya memudar, sampah berserakan, dan fasilitas yang mulai rusak adalah gambaran dari kondisi terkini monumen yang dulu menjadi simbol kebanggaan sejarah.
Tak hanya itu, longsor yang terjadi di area sekitar monumen juga semakin memperburuk keadaan, namun hingga kini belum ada perhatian serius untuk penanganannya.
Monumen ini diresmikan pada 20 Mei 1980 dan menjadi saksi bisu perjuangan melawan penjajah Belanda, serta menjadi salah satu jalur gerilya Panglima Besar Jenderal Sudirman selama masa perang kemerdekaan.
Keberadaan monumen ini pun menjadi penting bagi masyarakat Pacitan, sebagai bukti sejarah perjuangan bangsa. Namun, seiring berjalannya waktu, perhatian terhadap monumen ini semakin memudar, membuat warga setempat sangat prihatin.
Salah satu warga yang peduli, Tumirah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi monumen yang kini terlantar.
Tumirah dan almarhum suaminya, Misno, sebelumnya diberikan amanah untuk merawat monumen ini oleh keluarga Jenderal Sudirman dari Solo.
Namun, sejak suaminya meninggal dua tahun lalu, tidak ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas perawatan monumen tersebut.
“Dulu katanya dikelola oleh daerah, tapi sekarang disebut sebagai aset desa. Masalahnya, tidak ada komunikasi dari desa ke keluarga kami, yang sebelumnya bertanggung jawab merawat,” ujar Tumirah dengan nada kecewa, Selasa, 14 Januari 2025.

Ia baru mengetahui bahwa monumen ini kini menjadi aset desa setelah diberitahukan oleh dinas sosial. Namun, meski sudah berpindah statusnya, desa belum melakukan perawatan atau berkoordinasi dengan keluarga Tumirah untuk mengelola monumen tersebut.
Keadaan kompleks monumen yang dulunya ramai pengunjung kini sangat memprihatinkan.
Rumput liar tumbuh tak terkendali, bangunan monumen terlihat kusam, dan sampah menumpuk di berbagai sudut. Longsor yang terjadi di sekitar area monumen semakin memperburuk kondisinya.
“Kalau tidak sering dibersihkan, tempat ini sudah mirip hutan. Padahal dulu ramai pengunjung, terutama saat peringatan sejarah,” kata Tumirah mengenang.
Dulu, pengelolaan monumen ini dilakukan dengan menjual tiket masuk, dan sebagian hasilnya digunakan untuk perawatan. Namun, dengan menurunnya jumlah pengunjung, pengelolaan monumen pun akhirnya terhenti.
“Sepertinya tidak ada anggaran dari pemerintah untuk menghidupkan kembali monumen ini. Sayang sekali kalau dibiarkan begitu saja,” tambah Tumirah
Meski demikian, monumen ini masih memiliki nilai edukasi. Pelajar dari berbagai sekolah sesekali mengunjungi untuk belajar sejarah, melaksanakan kemah, atau kegiatan lapangan lainnya. Namun, jika kondisi monumen terus memburuk, fungsi edukasi ini bisa hilang sepenuhnya.
Tumirah berharap agar pemerintah, baik dari tingkat desa maupun kabupaten, segera turun tangan. Selain melakukan perbaikan fisik, ia juga meminta agar ada komunikasi yang jelas terkait status dan tanggung jawab pengelolaan monumen ini.
“Kalau terus dibiarkan, anak cucu kita tidak akan bisa melihat wujudnya lagi. Pemerintah harus segera bertindak,” pungkasnya. (*)