Saturday, December 20, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Kemenag Imbau Warga di Pacitan Tak Nikah Siri, Ini Risikonya

Diki Kurnia by Diki Kurnia
January 10, 2025
in Kesehatan, Pendidikan, Peristiwa, POLRI
Reading Time: 2min read
0
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Kemenag Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, saat memaparkan risiko pernikahan siri, Jumat 10 Januari 2024. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan)

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Kemenag Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, saat memaparkan risiko pernikahan siri, Jumat 10 Januari 2024. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan)

87
SHARES
213
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan mengimbau warga, khususnya para orang tua dan calon pengantin (catin) untuk menghindari praktik nikah siri.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Kemenag Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, memaparkan, pernikahan siri memiliki banyak dampak negatif, terutama bagi istri, anak, dan keluarga yang terlibat.

Related posts

Nunuk Irawati, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pacitan, saat ditemui di ruang kerjanya membahas capaian target zero kematian ibu dan bayi tahun 2025. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Tahun 2025, Pacitan Gagal Zero Kematian Ibu dan Bayi

December 17, 2025
23
Para relawan di Sumatra Barat melakukan serah terima simbolis bantuan donasi dari masyarakat Pacitan senilai Rp11 juta, Jumat, 12 Desember 2025. Bantuan tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah titik terdampak banjir bandang. (Foto: Dok. Pacitan Peduli)

Dana Rp32 Juta Hasil Galang Pemuda Pacitan Tuntas Disalurkan ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

December 12, 2025
38

Secara umum, nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan tanpa memenuhi syarat-syarat sah dalam hukum negara, seperti kehadiran saksi-saksi atau pencatatan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Pastikan anak-anak menikah secara resmi melalui KUA agar tidak muncul masalah di kemudian hari. Jangan sampai ada pernikahan dini, kehamilan di luar nikah, atau nikah siri yang merugikan semua pihak,” Imbaunya Jumat, 10 Januari 2025.

Dalam beberapa kasus, nikah di bawah tangan itu juga kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Nikah siri tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga tidak memberikan perlindungan kepada istri dan anak. Dan anak dari pernikahan siri tidak diakui secara hukum, sehingga sulit mendapatkan akta kelahiran dan hak waris. Selain itu, status anak menjadi tidak jelas, yang dapat berdampak pada akses pendidikan dan layanan publik,” paparnya soal risiko nikah siri kepada Beritapacitan.com

Pernikahan siri berpotensi menyebabkan ketidakstabilan dalam struktur keluarga. Seringkali, memunculkan stigma negatif terhadap perempuan yang terlibat dan mengurangi keharmonisan dalam keluarga.

Salah satu alasan utama terjadinya pernikahan dini atau siri adalah faktor usia. Mengacu aturannya, syarat usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

“Pengajuan pernikahan yang tidak memenuhi syarat usia pasti ditolak oleh KUA. Dalam situasi seperti ini, proses hukum di Pengadilan Agama menentukan kelanjutan pernikahan. Jika tidak lulus sidang, beberapa pasangan memilih untuk menikah siri,” imbuhnya.

Alasan-alasan lain, seperti ketidakmatangan keluarga dan anggapan biaya pernikahan resmi tinggi turut menjadi faktornya. Padahal menikah di KUA itu gratis

“Jika alasan biaya nikah di KUA mahal, terus memilih untuk nikah siri itu tidak logis,” bantahnya.

Sejatinya, persepsi masyarakat terhadap nikah siri bervariasi. Ada yang menganggapnya sah secara agama, ada yang menolaknya karena tidak sesuai dengan hukum, dan ada pula yang melihatnya sebagai jalan pintas untuk melegalkan hubungan.

“Di Pacitan, beberapa jenis pernikahan siri yang kerap terjadi adalah, pernikahan siri akibat perselingkuhan, poligami tanpa izin, tanpa persetujuan orang tua, dan karena kehamilan di luar nikah,” jelasnya.

Terakhir, untuk mengatasi permasalahan ini, KUA di wilayah Pacitan secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak hukum dan sosial dari nikah siri.

“Kami memberikan pemahaman melalui penghulu dan pendekatan kepada masyarakat agar mereka memilih jalur resmi sesuai aturan hukum dan agama,” tandasnya. (*)

Tags: #PACITANKEMENAG
SendShare35Tweet22
Previous Post

Sambang Bakesbangpol, BEM STAINU Komitmen Cegah Konflik di Pacitan

Next Post

Aipda Latip Utomo Beri Semangat dan Bantuan Disabilitas Penuh Karya di Pacitan

Diki Kurnia

Diki Kurnia

Jurnalis aktif di media online Beritapacitan.com Saat ini aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Pacitan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik melalui profesinya.

Next Post
Aipda Latif tengah mendorong Wijayanto menuju rumahnya, Jumat, 10 Januari 2024. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan)

Aipda Latip Utomo Beri Semangat dan Bantuan Disabilitas Penuh Karya di Pacitan

Pedagang Ikan di Kios Tamperan Pacitan, Sabtu, 11 Januari 2025. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan)

Paceklik Berlalu: Pedagang Ikan Pacitan Semringah, Hasil Laut Kembali Melimpah

Hablum Minal ‘Alam: Santri Demokrasi Gelar Aksi Bebersih Pantai di Pacitan

Hablum Minal 'Alam: Santri Demokrasi Gelar Aksi Bebersih Pantai di Pacitan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Didik Alih, Sekretaris DPRD Kabupaten Pacitan, saat ditemui membahas proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pacitan di Gedung DPRD. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).
Pemerintahan

Pelantikan PAW DPRD Pacitan Tunggu SK Gubernur, Dilakukan Dua Tahap

by Sunardi
December 18, 2025
0
36

Beritapacitan.com, PACITAN - Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pacitan masih menunggu tahapan administrasi dan terbitnya Surat Keputusan (SK)...

Read more
Nunuk Irawati, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pacitan, saat ditemui di ruang kerjanya membahas capaian target zero kematian ibu dan bayi tahun 2025. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Tahun 2025, Pacitan Gagal Zero Kematian Ibu dan Bayi

December 17, 2025
23
Kepala Desa Sidomulyo, Makrus Ali, saat mendampingi penempelan stiker penerima bantuan sosial di rumah warga, Senin, 15 Desember 2025. (Foto: Dok. Pemdes Sidomulyo For Berita Pacitan).

Penyaluran Lebih Terbuka, Pemdes di Pacitan Tempeli Stiker Penerima Bansos di Rumah Warga

December 15, 2025
313
Para relawan di Sumatra Barat melakukan serah terima simbolis bantuan donasi dari masyarakat Pacitan senilai Rp11 juta, Jumat, 12 Desember 2025. Bantuan tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah titik terdampak banjir bandang. (Foto: Dok. Pacitan Peduli)

Dana Rp32 Juta Hasil Galang Pemuda Pacitan Tuntas Disalurkan ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

December 12, 2025
38
AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, saat memaparkan perkembangan perkara cek mahar Rp3 miliar yang tidak sah, dengan tersangka Tarman yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji

December 10, 2025
60

Berita Terbaru

Didik Alih, Sekretaris DPRD Kabupaten Pacitan, saat ditemui membahas proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pacitan di Gedung DPRD. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Pelantikan PAW DPRD Pacitan Tunggu SK Gubernur, Dilakukan Dua Tahap

December 18, 2025
Nunuk Irawati, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pacitan, saat ditemui di ruang kerjanya membahas capaian target zero kematian ibu dan bayi tahun 2025. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Tahun 2025, Pacitan Gagal Zero Kematian Ibu dan Bayi

December 17, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Pelantikan PAW DPRD Pacitan Tunggu SK Gubernur, Dilakukan Dua Tahap
  • Tahun 2025, Pacitan Gagal Zero Kematian Ibu dan Bayi
  • Penyaluran Lebih Terbuka, Pemdes di Pacitan Tempeli Stiker Penerima Bansos di Rumah Warga
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In