Sunday, June 1, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Kemenag Imbau Warga di Pacitan Tak Nikah Siri, Ini Risikonya

Diki Kurnia by Diki Kurnia
January 10, 2025
in Kesehatan, Pendidikan, Peristiwa, POLRI
Reading Time: 2min read
0
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Kemenag Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, saat memaparkan risiko pernikahan siri, Jumat 10 Januari 2024. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan)

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Kemenag Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, saat memaparkan risiko pernikahan siri, Jumat 10 Januari 2024. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan)

63
SHARES
153
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan mengimbau warga, khususnya para orang tua dan calon pengantin (catin) untuk menghindari praktik nikah siri.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Kemenag Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, memaparkan, pernikahan siri memiliki banyak dampak negatif, terutama bagi istri, anak, dan keluarga yang terlibat.

Related posts

GP Ansor Pacitan Kukuhkan Patriot Ketahanan Pangan, Panen Lombok hingga Lele di Kecamatan Bandar

GP Ansor Pacitan Kukuhkan Patriot Ketahanan Pangan, Panen Lombok hingga Lele di Kecamatan Bandar

May 25, 2025
28
Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan

Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan

May 21, 2025
117

Secara umum, nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan tanpa memenuhi syarat-syarat sah dalam hukum negara, seperti kehadiran saksi-saksi atau pencatatan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Pastikan anak-anak menikah secara resmi melalui KUA agar tidak muncul masalah di kemudian hari. Jangan sampai ada pernikahan dini, kehamilan di luar nikah, atau nikah siri yang merugikan semua pihak,” Imbaunya Jumat, 10 Januari 2025.

Dalam beberapa kasus, nikah di bawah tangan itu juga kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Nikah siri tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga tidak memberikan perlindungan kepada istri dan anak. Dan anak dari pernikahan siri tidak diakui secara hukum, sehingga sulit mendapatkan akta kelahiran dan hak waris. Selain itu, status anak menjadi tidak jelas, yang dapat berdampak pada akses pendidikan dan layanan publik,” paparnya soal risiko nikah siri kepada Beritapacitan.com

Pernikahan siri berpotensi menyebabkan ketidakstabilan dalam struktur keluarga. Seringkali, memunculkan stigma negatif terhadap perempuan yang terlibat dan mengurangi keharmonisan dalam keluarga.

Salah satu alasan utama terjadinya pernikahan dini atau siri adalah faktor usia. Mengacu aturannya, syarat usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

“Pengajuan pernikahan yang tidak memenuhi syarat usia pasti ditolak oleh KUA. Dalam situasi seperti ini, proses hukum di Pengadilan Agama menentukan kelanjutan pernikahan. Jika tidak lulus sidang, beberapa pasangan memilih untuk menikah siri,” imbuhnya.

Alasan-alasan lain, seperti ketidakmatangan keluarga dan anggapan biaya pernikahan resmi tinggi turut menjadi faktornya. Padahal menikah di KUA itu gratis

“Jika alasan biaya nikah di KUA mahal, terus memilih untuk nikah siri itu tidak logis,” bantahnya.

Sejatinya, persepsi masyarakat terhadap nikah siri bervariasi. Ada yang menganggapnya sah secara agama, ada yang menolaknya karena tidak sesuai dengan hukum, dan ada pula yang melihatnya sebagai jalan pintas untuk melegalkan hubungan.

“Di Pacitan, beberapa jenis pernikahan siri yang kerap terjadi adalah, pernikahan siri akibat perselingkuhan, poligami tanpa izin, tanpa persetujuan orang tua, dan karena kehamilan di luar nikah,” jelasnya.

Terakhir, untuk mengatasi permasalahan ini, KUA di wilayah Pacitan secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak hukum dan sosial dari nikah siri.

“Kami memberikan pemahaman melalui penghulu dan pendekatan kepada masyarakat agar mereka memilih jalur resmi sesuai aturan hukum dan agama,” tandasnya. (*)

Tags: #PACITANKEMENAG
SendShare25Tweet16
Previous Post

Sambang Bakesbangpol, BEM STAINU Komitmen Cegah Konflik di Pacitan

Next Post

Aipda Latip Utomo Beri Semangat dan Bantuan Disabilitas Penuh Karya di Pacitan

Diki Kurnia

Diki Kurnia

Jurnalis aktif di media online Beritapacitan.com Saat ini aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Pacitan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik melalui profesinya.

Next Post
Aipda Latif tengah mendorong Wijayanto menuju rumahnya, Jumat, 10 Januari 2024. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan)

Aipda Latip Utomo Beri Semangat dan Bantuan Disabilitas Penuh Karya di Pacitan

Pedagang Ikan di Kios Tamperan Pacitan, Sabtu, 11 Januari 2025. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan)

Paceklik Berlalu: Pedagang Ikan Pacitan Semringah, Hasil Laut Kembali Melimpah

Hablum Minal ‘Alam: Santri Demokrasi Gelar Aksi Bebersih Pantai di Pacitan

Hablum Minal 'Alam: Santri Demokrasi Gelar Aksi Bebersih Pantai di Pacitan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Live music resmi digelar di kawasan wisata Pancer Door, sebagai bagian dari strategi atraksi budaya yang digagas langsung oleh Kabid Kebudayaan, Sukanto. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)
Pariwisata

Disparbudpora Pacitan Hadirkan Live Music di Pancer Door, Kabid Kebudayaan: Dorong PAD Naik

by Sunardi
May 31, 2025
0
86

Beritapacitan.com, PACITAN – Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Pacitan melalui Bidang Kebudayaan kembali menunjukkan langkah progresif dalam...

Read more
Kepala Disparbudpora Pacitan, Turmudi, saat diwawancarai. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Pedagang Tak Berizin di Pancer Door Pacitan Bakal Dilakukan Pembinaan

May 29, 2025
31
Peserta dan dewan juri mengucapkan sumpah dan janji sebelum dimulainya rangkaian lomba O2SN dan FLS2N tingkat SD se-Kabupaten Pacitan tahun 2025. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Gelar O2SN-FLS2N 2025, Dindik Pacitan Jaring Talenta Ratusan Siswa

May 28, 2025
21
Partisipasi kebudayaan Pacitan dalam kegiatan luar daerah pada Dhaksinarga Night Carnival 2023. Delegasi Ronthek Tirta Nirmala Ngadirojo. (Foto : Sunardi/beritapacitan.com)

Enam Warisan Budaya Ditetapkan, Ini Capaian Sektor Kebudayaan di Pacitan

May 26, 2025
26
Seorang peternak tengah memamerkan kambing dagangannya di pasar hewan. Momen seperti ini menjadi bagian penting dari roda ekonomi rakyat yang masih bergantung pada sektor peternakan. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Menjelang Idul Adha 2025, Pasar Pon Pacitan Dipadati Penjual, Harga Hewan Qurban Justru Turun

May 26, 2025
16

Berita Terbaru

Live music resmi digelar di kawasan wisata Pancer Door, sebagai bagian dari strategi atraksi budaya yang digagas langsung oleh Kabid Kebudayaan, Sukanto. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Disparbudpora Pacitan Hadirkan Live Music di Pancer Door, Kabid Kebudayaan: Dorong PAD Naik

May 31, 2025
Kepala Disparbudpora Pacitan, Turmudi, saat diwawancarai. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Pedagang Tak Berizin di Pancer Door Pacitan Bakal Dilakukan Pembinaan

May 29, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Disparbudpora Pacitan Hadirkan Live Music di Pancer Door, Kabid Kebudayaan: Dorong PAD Naik
  • Pedagang Tak Berizin di Pancer Door Pacitan Bakal Dilakukan Pembinaan
  • Gelar O2SN-FLS2N 2025, Dindik Pacitan Jaring Talenta Ratusan Siswa
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In