Manusia silver yang bertebaran di berbagai sudut perempatan jalan di Pacitan diincar keberadaannya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Meski patroli dilakukan setiap hari, Satpol PP selalu dihadapkan dengan pola sembunyi-sembunyi alias kucing-kucingan di lapangan, di mana pelanggar sering ngumpet saat petugas mendekat.
“Setelah itu, mereka kembali beraktivitas setelah patroli selesai. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk mencari strategi agar penertiban lebih efektif,” ungkap Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, Selasa, 7 Januari 2025.
Selain manusia silver, Satpol PP juga menertibkan pengemis, badut, dan pengamen yang beroperasi di jalanan.
Ardyan menjelaskan bahwa keberadaan mereka tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama di area lalu lintas padat.
Penanganan Humanis
Satpol PP Pacitan menempuh langkah-langkah tegas sekaligus humanis dalam menangani pelanggaran. Langkah pertama adalah memberikan Bimbingan Mental dan Pembinaan (BMP) kepada para pelanggar. Selain itu, properti yang digunakan seperti cat dan kostum juga disita.
“Penanganan ini dilakukan secara humanis, karena mereka menganggap aktivitas tersebut sebagai pekerjaan. Kami berupaya menyadarkan mereka agar mencari mata pencaharian lain yang lebih aman dan sesuai aturan,” jelas Ardyan.
Dalam operasi terbaru, Satpol PP menjaring dua manusia silver dan seorang pengemis. Mayoritas pelanggar yang tertangkap bukanlah warga asli Pacitan, melainkan pendatang dari luar daerah. Untuk pembinaan lebih lanjut, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos).
“Dinsos memberikan pembinaan agar mereka bisa kembali ke kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.
Diketahui, penertiban ini dilakukan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum. Ardyan menegaskan bahwa perda tersebut menjadi dasar hukum dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan di Kabupaten Pacitan.
“Kami tetap melakukan pemantauan dan operasi penertiban lingkungan, baik terhadap manusia silver, badut, pengemis, maupun pengamen. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi agar ke depan fenomena ini tidak ada lagi,” ujarnya.
Ardyan berharap langkah-langkah penertiban yang diambil secara berkesinambungan dapat mengurangi keberadaan manusia silver dan pelanggar lainnya hingga akhirnya tidak ada lagi di Pacitan.
“Manusia silver, pengemis, dan pengamen jalanan harapan kami dapat diminimalisasi hingga akhirnya tidak ada lagi di masa mendatang,” pungkasnya. (*)