Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Raya Pacitan-Solo, tepatnya di depan SPBU Punung, Dusun Kebon, Desa/Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, pada Minggu, 5 Januari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
Insiden ini melibatkan kendaraan roda empat (R4) Toyota Innova dan kendaraan roda dua (R2) Honda Supra 125.
Kronologinya, terjadi ketika Toyota Innova dengan nomor polisi AE 1419 XG yang dikemudikan Hadi Suyono (56) hendak berbelok ke kanan untuk masuk ke SPBU.
Saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi AD 6537 SU yang dikendarai oleh Dimas Andrian (19), dengan membonceng, Benedictus Dimas Bellarmino (19).
“Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Area tersebut merupakan kawasan permukiman penduduk dengan adanya SPBU dan pertokoan,” ungkap Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto kepada Beritapacitan.com
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor dan pembonceng mengalami luka ringan berupa luka lecet (babras). Keduanya berada dalam keadaan sadar setelah kejadian.
Selain luka-luka yang dialami korban, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp 4 juta.
AKP Dwi Purwanto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di area dengan aktivitas tinggi seperti SPBU.
“Kami terus mengingatkan pentingnya memperhatikan kondisi lalu lintas dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)