Saturday, November 22, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Penyitaan Uang Tunai Rp288 Miliar dalam Perkembangan Perkara PT Duta Palma Korporasi

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
December 4, 2024
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Penyitaan Uang Tunai Rp288 Miliar dalam Perkembangan Perkara PT Duta Palma Korporasi
5
SHARES
11
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp288 miliar, dalam perkembangan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi pada kegiatan usaha perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Sebelumnya Tim Penyidik telah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Darmex Plantations berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/Fd.2/07/2024 tanggal 22 Juli 2024 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-14/F.2/Fd.2/07/2024 tanggal 22 Juli 2024.

Related posts

Al Ahmadi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Pacitan. ( Foto : PMII for Berita Pacitan).

Ketua PMII Pacitan Desak Usut Tuntas Tragedi Ojol Tewas Ditabrak Brimob

August 29, 2025
168
Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
194

Selain PT Darmex Plantations, Tim Penyidik juga telah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap 5 (lima) korporasi yaitu:

1. PT Kencana Amal Tani.

2. PT Banyu Bening Utama.

3. PT Panca Agro Lestari.

4. PT Seberida Subur.

5. PT Palma Satu.

Selanjutnya, Tim Penyidik juga telah menetapkan 1 (satu) tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Asset Pasific (holding property/real estate). Adapun 5 (lima) perusahaan perkebunan tersebut secara melawan hukum telah melakukan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pengolahan kelapa sawit di lahan yang berada dalam kawasan hutan (tidak ada pelepasan kawasan hutan) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kemudian hasil kejahatan dari tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut dialihkan pada PT Darmex Plantations (holding perkebunan), yang kemudian disamarkan pada rekening Yayasan Darmex sebesar Rp288.000.000.000 (dua ratus delapan puluh delapan miliar rupiah). Kemudian pada tanggal 25 November 2024, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap uang tersebut sebagai hasil tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi.

Pasal yang disangkakan kepada PT Darmex Plantation yaitu Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, demikian siaran pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. Jakarta, 3 Desember 2024.(*)

 

Tags: Jakarta
SendShare2Tweet1
Previous Post

Ir.BUDI HARISANTOSO, ST, MT Kepala UPT PJJ Pacitan Dinas PU Binamarga Jatim Mengucapkan Selamat Hari Bhakti PUPR Ke 79

Next Post

Kejati Jatim Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Solar Photovoltoic Power Plant

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Kejati Jatim Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Solar Photovoltoic Power Plant

Kejati Jatim Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Solar Photovoltoic Power Plant

Kerugian Negara Rp 300 T di Kasus Timah Diamini di Putusan

Kerugian Negara Rp 300 T di Kasus Timah Diamini di Putusan

Kejagung Limpahkan 3 Tersangka Oknum Hakim PN Surabaya ke Kejari Jakarta Pusat

Kejagung Limpahkan 3 Tersangka Oknum Hakim PN Surabaya ke Kejari Jakarta Pusat

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Sumino, dari Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Pacitan, saat ditemui di ruang kerjanya membahas perkembangan pendataan serta pembinaan pondok pesantren di Kabupaten Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).
Pendidikan

Pendataan Pesantren Pacitan: 46 Terdaftar, Empat Lembaga Masih Proses Izin Operasional

by Sunardi
November 21, 2025
0
23

Beritapacitan.com, PACITAN - Pendataan pondok pesantren di Kabupaten Pacitan menunjukkan perkembangan terbaru. Hingga 2025, tercatat 46 pesantren yang telah terdaftar...

Read more
Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan

Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan

November 19, 2025
43
PMII Pacitan saat berjalan menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pacitan untuk menyampaikan enam tuntutan terkait pembenahan penyaluran bantuan sosial, Senin, 17 November 2025. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos

November 17, 2025
235
Yusuf Arifa’i, jurnalis Times Indonesia, saat foto bersama dengan siswa dan Waka Kesiswaan usai Pelatihan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Rumah Jurnalis Latih Siswa SMKN 1 Pacitan Memahami Proses Produksi Berita

November 14, 2025
18
Heru Tunggul, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pacitan, saat ditemui di kantornya menjelaskan kendala pembangunan jalan lingkungan akibat cuaca ekstrem. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cuaca Ekstrem Hambat Pembangunan Jalan Lingkungan di Pacitan

November 12, 2025
13

Berita Terbaru

Sumino, dari Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Pacitan, saat ditemui di ruang kerjanya membahas perkembangan pendataan serta pembinaan pondok pesantren di Kabupaten Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Pendataan Pesantren Pacitan: 46 Terdaftar, Empat Lembaga Masih Proses Izin Operasional

November 21, 2025
Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan

Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan

November 19, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Pendataan Pesantren Pacitan: 46 Terdaftar, Empat Lembaga Masih Proses Izin Operasional
  • Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan
  • PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In