Saturday, April 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Penyitaan Uang Tunai Rp288 Miliar dalam Perkembangan Perkara PT Duta Palma Korporasi

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
December 4, 2024
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Penyitaan Uang Tunai Rp288 Miliar dalam Perkembangan Perkara PT Duta Palma Korporasi
5
SHARES
12
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp288 miliar, dalam perkembangan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi pada kegiatan usaha perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Sebelumnya Tim Penyidik telah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Darmex Plantations berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/Fd.2/07/2024 tanggal 22 Juli 2024 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-14/F.2/Fd.2/07/2024 tanggal 22 Juli 2024.

Related posts

Suasana halalbihalal dan puncak HPN di Pacitan, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA

April 7, 2026
6
Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih menjadi ancaman serius, dengan pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban. (Foto: Ilustrasi Canva)

Kekerasan Anak dan Perempuan di Pacitan: Guru dan Pacar Jadi Pelaku

March 31, 2026
155

Selain PT Darmex Plantations, Tim Penyidik juga telah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap 5 (lima) korporasi yaitu:

1. PT Kencana Amal Tani.

2. PT Banyu Bening Utama.

3. PT Panca Agro Lestari.

4. PT Seberida Subur.

5. PT Palma Satu.

Selanjutnya, Tim Penyidik juga telah menetapkan 1 (satu) tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Asset Pasific (holding property/real estate). Adapun 5 (lima) perusahaan perkebunan tersebut secara melawan hukum telah melakukan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pengolahan kelapa sawit di lahan yang berada dalam kawasan hutan (tidak ada pelepasan kawasan hutan) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kemudian hasil kejahatan dari tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut dialihkan pada PT Darmex Plantations (holding perkebunan), yang kemudian disamarkan pada rekening Yayasan Darmex sebesar Rp288.000.000.000 (dua ratus delapan puluh delapan miliar rupiah). Kemudian pada tanggal 25 November 2024, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap uang tersebut sebagai hasil tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi.

Pasal yang disangkakan kepada PT Darmex Plantation yaitu Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, demikian siaran pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. Jakarta, 3 Desember 2024.(*)

 

Tags: Jakarta
SendShare2Tweet1
Previous Post

Ir.BUDI HARISANTOSO, ST, MT Kepala UPT PJJ Pacitan Dinas PU Binamarga Jatim Mengucapkan Selamat Hari Bhakti PUPR Ke 79

Next Post

Kejati Jatim Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Solar Photovoltoic Power Plant

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Kejati Jatim Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Solar Photovoltoic Power Plant

Kejati Jatim Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Solar Photovoltoic Power Plant

Kerugian Negara Rp 300 T di Kasus Timah Diamini di Putusan

Kerugian Negara Rp 300 T di Kasus Timah Diamini di Putusan

Kejagung Limpahkan 3 Tersangka Oknum Hakim PN Surabaya ke Kejari Jakarta Pusat

Kejagung Limpahkan 3 Tersangka Oknum Hakim PN Surabaya ke Kejari Jakarta Pusat

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Drs. Eko Setyoranu saat memberikan keterangan terkait fokus kedepan usai resmi menjadi DPRD Pacitan, Rabu, 8 April 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)
Pemerintahan

Usai Disumpah Sebagai PAW, Ini Fokus Eko Setyoranu di DPRD Pacitan

by Admin Berita Pacitan
April 8, 2026
0
38

Beritapacitan.com, PACITAN - Usai mengucapkan sumpah janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pacitan sisa masa jabatan 2024-2029,...

Read more
Perumda Air Minum Pacitan memastikan pasokan air masih aman, sembari menyiapkan strategi distribusi jika kemarau panjang terjadi. (Foto: Sunardi/BeritaPacitan.com)

Hadapi Potensi Kemarau Panjang, Perumdam Pacitan Klaim Debit Air Aman

April 8, 2026
10
Suasana halalbihalal dan puncak HPN di Pacitan, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA

April 7, 2026
6
Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih menjadi ancaman serius, dengan pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban. (Foto: Ilustrasi Canva)

Kekerasan Anak dan Perempuan di Pacitan: Guru dan Pacar Jadi Pelaku

March 31, 2026
155
Komandan Yonif TP 934 Satria Buana Yudha (SBY), Mayor Inf Dr. Dian Nurhuda, memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan Jumat Bersih bersama Forkopimda di Pacitan, Jumat (27/3/2026). (Foto: Sunardi / Beritapacitan.com)

Hadir di Pacitan, Yonif TP 934 SBY Perkuat Peran Strategis TNI Jaga Stabilitas Wilayah

March 27, 2026
95

Berita Terbaru

Drs. Eko Setyoranu saat memberikan keterangan terkait fokus kedepan usai resmi menjadi DPRD Pacitan, Rabu, 8 April 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Usai Disumpah Sebagai PAW, Ini Fokus Eko Setyoranu di DPRD Pacitan

April 8, 2026
Perumda Air Minum Pacitan memastikan pasokan air masih aman, sembari menyiapkan strategi distribusi jika kemarau panjang terjadi. (Foto: Sunardi/BeritaPacitan.com)

Hadapi Potensi Kemarau Panjang, Perumdam Pacitan Klaim Debit Air Aman

April 8, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Usai Disumpah Sebagai PAW, Ini Fokus Eko Setyoranu di DPRD Pacitan
  • Hadapi Potensi Kemarau Panjang, Perumdam Pacitan Klaim Debit Air Aman
  • Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In