Beritapacitan.com, Jakarta – Maruarar Sirait sudah resmi bertugas sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Di hari pertama bekerja, Ara, sapaan akrabnya menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI.
Maruarar tiba di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada pukul 13.10 WIB. Begitu tiba Ara langsung bertolak ke ruangan Jaksa Agung.
Pertemuan berlangsung sekitar 1 jam lebih. Usai pertemuan, Maruarar mengatakan, kedatangannya menemui Jaksa Agung adalah untuk audiensi dan berdiskusi terkait kemungkinan menggunakan lahan-lahan sitaan Kejaksaan Agung untuk pembangunan program rumah.
“Jadi bagaimana solusinya di tengah keterbatasan anggaran yang ada, kita bisa memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor untuk digunakan untuk rakyat,” ujar Maruarar, Selasa (22/10/2024).
Ara mengatakan, lahan yang akan disasar kali ini menurutnya ada di kawasan Jabodetabek. Selain itu, Ara juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait pemanfaatan lahan-lahan sitaan ini.
“Dan kita juga mendapatkan dukungan bagaimana info cara berikutnya supaya itu juga legal dengan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Keuangan dan juga dengan Dirjen Kekayaan Negara. Nanti kami akan segera minta waktu dengan Ibu Menteri Keuangan supaya prosesnya bisa berjalan dengan cepat,” tuturnya.
“Dan juga itu bisa dalam seratus hari program Pak Prabowo bisa kita wujudkan. Langkah itu kita bisa mulai gerakan membangun dan bergotong-royong membangun rumah untuk rakyat. Kemudian juga dengan segala keterbatasan kita tidak membuat kita harus patah semangat, kita harus mencari juga solusi dengan nanti melibatkan teman-teman, para pengusaha untuk tanahnya bisa mungkin disiapkan oleh dari Kejaksaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan pihaknya menyambut baik rencana tersebut. Karena menurutnya, hal ini akan terlaksana dengan kerja sama.
“Dan ini memang memerlukan suatu support bersama dan ini tugas-tugas kita bersama. Dan kebetulan di kami, di kejaksaan itu kita punya tanah-tanah sitaan dan kita akan sinergikan bagaimana tanah-tanah ini bisa digunakan untuk kepentingan rakyat. Dan tentunya memerlukan mekanisme dan waktu yang untuk penyelesaiannya,” ujarnya.
“Kita sudah memulainya, hari ini kita memulainya dan insyaallah tidak terlalu lama lagi kita ada kejelasan berapa hektare yang dapat kami serahkan kepada Bapak Menteri perumahan Rakyat,” imbuhnya.(*)