Saturday, October 4, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Perkara Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
May 30, 2024
in Peristiwa
Reading Time: 3min read
0
Perkara Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka
11
SHARES
27
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA -Tim Penyidik ​​​​pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan enam orang tersangka, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditi emas tahun 2010 s/d 2021.

Selain menetapkan enam tersangka, tim penyidik ​​​​telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang Saksi, sehingga jumlah keseluruhan Saksi yang telah diperiksa hingga saat ini sebanyak 140 orang Saksi.

Related posts

Al Ahmadi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Pacitan. ( Foto : PMII for Berita Pacitan).

Ketua PMII Pacitan Desak Usut Tuntas Tragedi Ojol Tewas Ditabrak Brimob

August 29, 2025
164
Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
185

Enam orang tersangka itu merupakan General Manager Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk yang menjabat pada kurun waktu tahun 2010 s/d 2021:

1. TK periode 2010-2011.

2. HN periode 2011-2013.

3. DM periode 2013-2017.

4.AHA periode 2017-2019.

5. MA periode 2019-2021

6. ID periode 2021-2022.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, Tim Penyudik telah tersingkir selama 20 hari ke depan terhadap:

• Tersangka HN, MA, dan ID di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan;

• Tersangka TK di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sedangkan terhadap Tersangka HM dan Tersangka AHA tidak dilakukan tersingkir, karena yang bersangkutan sedang menjalani tersingkir dalam perkara lain.

“Keenam tersangka yaitu TK, HN, MA, ID, DM, dan AH masing-masing selaku GM UBPP LM PT Antam Tbk pada kurun waktu tahun 2010 s/d 2021 bersama-sama dengan pihak swasta secara melawan hukum melakukan persekongkolan dengan menyalahgunakan jasa manufaktur yang dibawakan oleh UBPP LM,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana, Rabu 29 Mei 2024.

Ternyata, tambah Ketut, kegiatan manufaktur ini tidak hanya digunakan untuk kegiatan pemurnian, peleburan dan pencetakan oleh para tersangka, melainkan para tersangka juga menempatkan merek LM Antam.

Para tersangka mengetahui dan menyadari bahwa merek LM Antam tersebut adalah merek dagang milik Antam yang memiliki nilai ekonomis, sehingga untuk melekatkan merek tersebut harus dilakukan melalui kerja sama dengan membayar hak merek kepada PT Antam Tbk terlebih dahulu.

“Para tersangka pada kurun waktu tersebut telah memproduksi logam mulia dengan merek LM antam secara ilegal sejumlah 109 ton emas (Au). Kerugian negara sampai saat ini masih dalam proses perhitungan,” ujarnya.

Pasal yang disangkakan kepada para Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

 

 

Tags: 109 Ton EmasKejagungKorupsi
SendShare4Tweet3
Previous Post

Jampidsus Tegaskan Kerugian Negara Rp 300 T di Kasus Korupsi Timah Real Loss

Next Post

Siap Disidangkan! Jaksa Agung: Kasus Timah Masuk Babak Akhir

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Siap Disidangkan! Jaksa Agung: Kasus Timah Masuk Babak Akhir

Siap Disidangkan! Jaksa Agung: Kasus Timah Masuk Babak Akhir

Perkara Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka

Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

Cerita Pandai Besi Tradisional Pacitan yang Tetap Bertahan di Era Modern

Cerita Pandai Besi Tradisional Pacitan yang Tetap Bertahan di Era Modern

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Suasana pertemuan Inspektorat Pacitan bersama Disparbudpora dan Ketua OKP se-Pacitan di Joglo Disparbudpora, Jumat 3/10/2025. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).
Pemerintahan

Inspektorat Pacitan Matangkan Persiapan Patriot Integritas Muda Jatim 2025

by Sunardi
October 3, 2025
0
55

Beritapacitan.com, PACITAN - Upaya menanamkan budaya integritas di kalangan pemuda terus digalakkan. Hal ini ditandai dengan langkah Inspektorat Kabupaten Pacitan...

Read more
Salah satu barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksi pembacokan di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan, Kamis 2/10/2025. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Pelaku Pembacokan di Temon Pacitan Ditetapkan Tewas Bunuh Diri, Kasus Dinyatakan Selesai

October 2, 2025
103
Barang bukti dua unit sepeda motor yang diamankan Polres Pacitan ditunjukkan Kapolres AKBP Ayub Diponegoro Azhar dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Polres Pacitan Bongkar Aksi Curanmor Beruntun, Begini Kronologinya

October 2, 2025
111
Kondisi kotak amal Masjid Al Azhar Dusun Pinggir Desa Gembong Arjosari, di bobol uang raip habis dibawa kabur. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Pencurian Kotak Amal Kembali Terjadi di Pacitan

September 30, 2025
124
Kepala Satpol-PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi, saat memberikan keterangan terkait penertiban kos-kosan dan tempat hiburan di Pacitan. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

Banyak Pelanggaran Izin, Satpol-PP Pacitan Siapkan Langkah Tegas untuk Kos dan Tempat Hiburan

September 29, 2025
46

Berita Terbaru

Suasana pertemuan Inspektorat Pacitan bersama Disparbudpora dan Ketua OKP se-Pacitan di Joglo Disparbudpora, Jumat 3/10/2025. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Inspektorat Pacitan Matangkan Persiapan Patriot Integritas Muda Jatim 2025

October 3, 2025
Salah satu barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksi pembacokan di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan, Kamis 2/10/2025. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Pelaku Pembacokan di Temon Pacitan Ditetapkan Tewas Bunuh Diri, Kasus Dinyatakan Selesai

October 2, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Inspektorat Pacitan Matangkan Persiapan Patriot Integritas Muda Jatim 2025
  • Pelaku Pembacokan di Temon Pacitan Ditetapkan Tewas Bunuh Diri, Kasus Dinyatakan Selesai
  • Polres Pacitan Bongkar Aksi Curanmor Beruntun, Begini Kronologinya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In