Saturday, February 21, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Perkara Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
May 30, 2024
in Peristiwa
Reading Time: 3min read
0
Perkara Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka
11
SHARES
28
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA -Tim Penyidik ​​​​pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan enam orang tersangka, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditi emas tahun 2010 s/d 2021.

Selain menetapkan enam tersangka, tim penyidik ​​​​telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang Saksi, sehingga jumlah keseluruhan Saksi yang telah diperiksa hingga saat ini sebanyak 140 orang Saksi.

Related posts

Para relawan di Sumatra Barat melakukan serah terima simbolis bantuan donasi dari masyarakat Pacitan senilai Rp11 juta, Jumat, 12 Desember 2025. Bantuan tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah titik terdampak banjir bandang. (Foto: Dok. Pacitan Peduli)

Dana Rp32 Juta Hasil Galang Pemuda Pacitan Tuntas Disalurkan ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

December 12, 2025
40
AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, saat memaparkan perkembangan perkara cek mahar Rp3 miliar yang tidak sah, dengan tersangka Tarman yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji

December 10, 2025
65

Enam orang tersangka itu merupakan General Manager Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk yang menjabat pada kurun waktu tahun 2010 s/d 2021:

1. TK periode 2010-2011.

2. HN periode 2011-2013.

3. DM periode 2013-2017.

4.AHA periode 2017-2019.

5. MA periode 2019-2021

6. ID periode 2021-2022.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, Tim Penyudik telah tersingkir selama 20 hari ke depan terhadap:

• Tersangka HN, MA, dan ID di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan;

• Tersangka TK di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sedangkan terhadap Tersangka HM dan Tersangka AHA tidak dilakukan tersingkir, karena yang bersangkutan sedang menjalani tersingkir dalam perkara lain.

“Keenam tersangka yaitu TK, HN, MA, ID, DM, dan AH masing-masing selaku GM UBPP LM PT Antam Tbk pada kurun waktu tahun 2010 s/d 2021 bersama-sama dengan pihak swasta secara melawan hukum melakukan persekongkolan dengan menyalahgunakan jasa manufaktur yang dibawakan oleh UBPP LM,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana, Rabu 29 Mei 2024.

Ternyata, tambah Ketut, kegiatan manufaktur ini tidak hanya digunakan untuk kegiatan pemurnian, peleburan dan pencetakan oleh para tersangka, melainkan para tersangka juga menempatkan merek LM Antam.

Para tersangka mengetahui dan menyadari bahwa merek LM Antam tersebut adalah merek dagang milik Antam yang memiliki nilai ekonomis, sehingga untuk melekatkan merek tersebut harus dilakukan melalui kerja sama dengan membayar hak merek kepada PT Antam Tbk terlebih dahulu.

“Para tersangka pada kurun waktu tersebut telah memproduksi logam mulia dengan merek LM antam secara ilegal sejumlah 109 ton emas (Au). Kerugian negara sampai saat ini masih dalam proses perhitungan,” ujarnya.

Pasal yang disangkakan kepada para Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

 

 

Tags: 109 Ton EmasKejagungKorupsi
SendShare4Tweet3
Previous Post

Jampidsus Tegaskan Kerugian Negara Rp 300 T di Kasus Korupsi Timah Real Loss

Next Post

Siap Disidangkan! Jaksa Agung: Kasus Timah Masuk Babak Akhir

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Siap Disidangkan! Jaksa Agung: Kasus Timah Masuk Babak Akhir

Siap Disidangkan! Jaksa Agung: Kasus Timah Masuk Babak Akhir

Perkara Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka

Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

Cerita Pandai Besi Tradisional Pacitan yang Tetap Bertahan di Era Modern

Cerita Pandai Besi Tradisional Pacitan yang Tetap Bertahan di Era Modern

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Aktivitas lalu lintas di pusat Kota Pacitan terpantau ramai. Sejumlah titik persimpangan yang telah terpasang perangkat ETLE statis masih menunggu proses pengaktifan. Satlantas Polres Pacitan saat ini mengoptimalkan mobil incar (ETLE mobile) untuk meningkatkan penindakan pelanggaran secara elektronik di wilayah hukum Pacitan. (Foto: Sunadi Berita Pacitan).
POLRI

ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026

by Sunardi
February 20, 2026
0
21

Beritapacitan.com, PACITAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan terus mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik atau Electronic Traffic...

Read more
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi saat menyampaikan harapan di momen hari jadi Pacitan, Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Ketua DPRD ASB Harap Warga Kian Sejahtera di Usia Pacitan ke-281

February 19, 2026
7
Petugas Satlantas Polres Pacitan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan adu banteng di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan, Rabu malam (18/2/2026). (Foto : Istimewa for Beritapacitan.com).

Adu Banteng di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Meninggal Dunia di TKP

February 18, 2026
456
Pengurus Cabang PMII Pacitan Masa Khidmat 2025–2026 resmi dilantik dengan penuh khidmat dan semangat pergerakan. (Foto : Doc. PMII Pacitan)

Resmi Dilantik, PC PMII Pacitan Tegaskan Mitra Kritis-Solutif Pembangunan Daerah

February 15, 2026
25
Ketua PMII Pacitan, Sunardi saat memberikan keterangan terkait raihan predikat WBK Dispendukcapil Pacitan, Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: Dok PMII Pacitan)

Raih WBK, PMII Pacitan Ingatkan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli

February 12, 2026
45

Berita Terbaru

Aktivitas lalu lintas di pusat Kota Pacitan terpantau ramai. Sejumlah titik persimpangan yang telah terpasang perangkat ETLE statis masih menunggu proses pengaktifan. Satlantas Polres Pacitan saat ini mengoptimalkan mobil incar (ETLE mobile) untuk meningkatkan penindakan pelanggaran secara elektronik di wilayah hukum Pacitan. (Foto: Sunadi Berita Pacitan).

ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026

February 20, 2026
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi saat menyampaikan harapan di momen hari jadi Pacitan, Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Ketua DPRD ASB Harap Warga Kian Sejahtera di Usia Pacitan ke-281

February 19, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026
  • Ketua DPRD ASB Harap Warga Kian Sejahtera di Usia Pacitan ke-281
  • Adu Banteng di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Meninggal Dunia di TKP
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In