Beritapacitan.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyelidikan kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 s/d 2023.
Penyudik masih memburu tersangka dalam kasus korupsi impor gula di Kemendag.
Meski telah melakukan sejumlah penggeledahan dalam kasus impor gula di Kemendag, namun penyelidikan masih belum menetapkan seorang tersangka.
Dalam upaya memburu tersangka dalam kasus korupsi ini, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa seorang Saksi pada Rabu, 17 April 2024.
Saksi yang diperiksa berinisial AGT selaku Manager Accounting PT Duta Sugar Internasional dan PT Jawamanis Rafinasi, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu, 17 April 2024.
Dijelaskannya Saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Penggeledahan di Kemendag Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Selain itu penyidik Kejagung juga menggeledah lokasi lainnya, yaiti kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Selasa, 3 Oktober 2023.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2023 yang statusnya telah dinaikkan ke penyidikan.
“Diduga terjadi otoritas dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, Selasa, 3 Oktober 2023.
Dijelaskan Penggeledahan Ketut dilakukan di Kantor Kemendag di Jl Ridwan Rais, RT.7/RW.1, Gambir, Jakarta Pusat 10110 dan Kantor PT PPI di Graha PPI, Jl. Abdul Muis, RT.11/RW.8, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160.
Dibeberkan Ketut, sejumlah ruangan di Kantor Kemendag yang digeledah yaitu ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.
“Untuk Kantor PPI, Tim menggeledah Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Keuangan PT PPI,” ungkapnya.
Diungkapkannya dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti.
“Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” katanya.