Thursday, January 8, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Mengembangkan Fungsi Kesehatan Yustisial Kejaksaan,Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Pembangunan Awal RSU Adhyaksa Mojokerto

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
March 6, 2024
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
Mengembangkan Fungsi Kesehatan Yustisial Kejaksaan,Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Pembangunan Awal RSU Adhyaksa Mojokerto
16
SHARES
40
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN-Rabu 6 Maret 2024 bertempat di Mojokerto, Jawa Timur, Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan sambutan dalam acara Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Mojokerto.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan hak untuk memperoleh kesehatan merupakan hak dasar yang dilindungi dan disediakan oleh negara. Hal ini merupakan perwujudan amanat Konstitusi Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 28H Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Related posts

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, saat memberikan keterangan terkait pendampingan petani muda dan peran kelompok tani, Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya

January 6, 2026
23
Didik Alih, Sekretaris DPRD Kabupaten Pacitan, saat ditemui membahas proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pacitan di Gedung DPRD. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Pelantikan PAW DPRD Pacitan Tunggu SK Gubernur, Dilakukan Dua Tahap

December 18, 2025
72

Selain itu, pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto dilaksanakan sebagai penyelenggaraan kesehatan yustisial. Secara atributif, wewenang ini merupakan pelaksanaan Pasal 30C huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial pada dasarnya merupakan instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparatur Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, kesehatan menjadi poin yang sangat krusial dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Hasil pemeriksaan kesehatan akan dijadikan rujukan dan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam kebijakan perawatan ataupun pengobatan untuk para tersangka, terdakwa maupun terpidana.

Tak hanya itu, pelayanan kesehatan juga memegang peranan yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat sebagai langkah konkret mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Untuk mendukung fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial, maka pada tanggal 13 Desember 2010 Kejaksaan telah membangun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur,” imbuh Jaksa Agung.

Dalam kurun waktu 13 tahun, rumah sakit pertama Kejaksaan yaitu RSU Adhyaksa di Ceger telah memberikan pelayanan masyarakat yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat. Selanjutnya pada 7 September 2023, telah dilaksanakan juga peletakan batu pertama Pembangunan RSU Adhyaksa di Banten.

“Pada hari ini menjadi hari yang bersejarah bagi Kejaksaan dalam memperluas akses jangkauan layanan kesehatannya kepada masyarakat Provinsi Jawa Timur pada umumnya dan Mojokerto pada khususnya, karena telah dilaksanakan tahapan paling awal yaitu peletakan batu pertama pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung berharap bahwa pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan spesifikasi perencanaannya, sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan medik yang lebih prima dan optimal bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto. Jaksa Agung menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan yang telah memfasilitasi rencana pembangunan RSU Adhyaksa.

Acara ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang S. Rukmono, Perwakilan Kementerian Keuangan/Kementerian PPN/Bappenas, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur PT PP (Persero) Novel Arsyad, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, Pj. Bupati Mojokerto, Pj. Walikota Mojokerto, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. (Red)

Tags: Jaksa Agung ST BurhanudinKejagung Ri
SendShare6Tweet4
Previous Post

Sosialisasi Era Digital, Kades Gedompol Berharap Orang Tua Jadi Pengontrol Pengunaan Handphone

Next Post

Mahasiswa STKIP PGRI Pacitan dan Posyandu Bersatu Lawan Stunting

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Mahasiswa STKIP PGRI Pacitan dan Posyandu Bersatu Lawan Stunting

Mahasiswa STKIP PGRI Pacitan dan Posyandu Bersatu Lawan Stunting

JAM-Pidum Setujui 11 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

JAM-Pidum Setujui 11 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Kejagung Sita Rp33,3 M dari Perkara Komoditas Timah

Kejagung Sita Rp33,3 M dari Perkara Komoditas Timah

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, saat memberikan keterangan terkait pendampingan petani muda dan peran kelompok tani, Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).
Pemerintahan

Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya

by Sunardi
January 6, 2026
0
23

Beritapacitan.com, PACITAN - Petani muda di Kabupaten Pacitan diminta untuk bergabung dalam kelompok tani (poktan). Ajakan tersebut disampaikan sebagai upaya...

Read more
Bangunan TPS 3R Kebonagung tampak kosong tanpa aktivitas pengolahan. Mesin, ruang kerja, dan fasilitas yang dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah tidak difungsikan, menegaskan lemahnya perencanaan dan keberlanjutan program TPS 3R. (Foto : Sunardi/Berita Pacitan).

DLH Pusing, Banyak TPS 3R di Kabupaten Pacitan Tak Berfungsi Optimal 

January 5, 2026
62
Kasi Pendma Kemenag Pacitan Wisnu Bowo memaparkan kondisi madrasah dan tantangan kesejahteraan ribuan guru swasta di Pacitan. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

2.174 Guru Madrasah Swasta di Pacitan Belum Sejahtera, Ini Biangnya

January 5, 2026
309
Ketua Umum PC PMII Pacitan Sunadi, menegaskan peran sebagai agent of change, menjaga independensi, dan siap mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada rakyat menyongsong 2026. (Foto : Sunardi Berita Pacitan)

Refleksi 2025, PMII Pacitan Kirim Sinyal Kritis Siap Kawal Kebijakan Publik 2026

December 31, 2025
35
Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan bahwa pelanggaran miras menjadi perhatian serius setelah angkanya melonjak hingga lebih dari lima kali lipat. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

​Pelanggaran Minuman Keras Dominasi Tipiring, Kejahatan Narkotika dan Laka Lantas Justru Menurun

December 29, 2025
10

Berita Terbaru

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, saat memberikan keterangan terkait pendampingan petani muda dan peran kelompok tani, Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya

January 6, 2026
Bangunan TPS 3R Kebonagung tampak kosong tanpa aktivitas pengolahan. Mesin, ruang kerja, dan fasilitas yang dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah tidak difungsikan, menegaskan lemahnya perencanaan dan keberlanjutan program TPS 3R. (Foto : Sunardi/Berita Pacitan).

DLH Pusing, Banyak TPS 3R di Kabupaten Pacitan Tak Berfungsi Optimal 

January 5, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya
  • DLH Pusing, Banyak TPS 3R di Kabupaten Pacitan Tak Berfungsi Optimal 
  • 2.174 Guru Madrasah Swasta di Pacitan Belum Sejahtera, Ini Biangnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In