Saturday, August 23, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Belum Puas Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Kejagung Garap Pejabat Kemenhub

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
February 14, 2024
in Kriminal
Reading Time: 2min read
0
Belum Puas Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Kejagung Garap Pejabat Kemenhub
5
SHARES
11
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) rupanya masih belum puas menetapkan orang 7 tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Sebagai bukti penyidik Jampidsus Kejagung masih terus mendalami kasus korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tersebut.

Related posts

Satpol PP Pacitan bersama aparat gabungan melakukan pemeriksaan di salah satu warung di Desa Belah, Kecamatan Donorojo, dalam razia rokok ilegal. Sebanyak 280 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

280 Batang Rokok Tanpa Cukai Diamankan Satpol PP dalam Razia Gabungan

July 30, 2025
42
Ketua Komisi III DPRD Pacitan, Anung Dwi Ristanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025). Ia mengajak masyarakat turut aktif melaporkan jika menemukan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Wow! Nol Kasus Rokok Ilegal di Pacitan, Dewan Ingatkan: Jangan Lengah

July 15, 2025
27

Sebagai pengembangan penyidikan kasus tersebut, Kejagung memeriksa pejabat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa, 6 Februari 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa seorang saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

“Saksi yang diperiksa yaitu VM selaku Kepala Seksi Jembatan Wilayah 2 Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub tahun 2018,” katanya dalam keterangannya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Tersangka Baru

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang tersangka baru kasus korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara yang rugikan Rp1,3 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana penetapan pihaknya kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

“Tersangka berinisial FG selaku owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya,” katanya dalam keterangannya, Selasa, 23 Januari 2024.

Sebelum ditetapkan tersangka, FG selaku owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya diperiksa bersama dua saksi lainnya, yaitu PB selaku Direktur PT Triputra Andalan dan ZZZ selaku Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya pada Selasa, 23 Januari 2024.

Dijelaskannya FG ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik telah memiliki alat bukti yang kuat.

“Untuk mempermudah dan memperlancar proses penyidikan terhadap tersangka FG langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 23 Januari 2024 s/d 11 Februari 2024,” lanjutnya.

Tersangka FG disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 6 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa, Sumatera Utara, senilai Rp1,3 triliun.

“Pada hari ini kami menetapkan enam orang saksi sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi di Jakarta, Jumat 19 Januari 2024.

Keenam tersangka dimaksud, yakni inisial NSS, dan AGP masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan

Kemudian, tersangka ASS dan HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen, RMY selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017, dan AG selaku Direktur PT DGY yang juga konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan.

Tags: Kejagung Ri
SendShare2Tweet1
Previous Post

Berbakti Tanpa Batas, Mahasiswa STKIP PGRI Pacitan Jualan Es Teh Jumbo Bantu Keuangan Keluarga

Next Post

Cicipi Roti Lapis Surabaya di Pacitan, Inovasi Rasa yang Menggugah Selera

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Cicipi Roti Lapis Surabaya di Pacitan, Inovasi Rasa yang Menggugah Selera

Cicipi Roti Lapis Surabaya di Pacitan, Inovasi Rasa yang Menggugah Selera

Pacitan Panas, Ini Penjelasan BMKG

Pacitan Panas, Ini Penjelasan BMKG

Kapuspenkum : Proses Penyidikan Kasus BTS 4G BAKTI Tetap Berjalan, Korporasi Berpotensi Tersangkut

Kapuspenkum : Proses Penyidikan Kasus BTS 4G BAKTI Tetap Berjalan, Korporasi Berpotensi Tersangkut

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Potret Reni Kusumaningsih, satu-satunya peserta perempuan yang ikut menantang ganasnya jalur Ekspedisi Merah Putih 2025 di Pacitan. (Foto: Reni for Beritapacitan.com)
Sosok

Mengenal Reni Kusumaningsih, Satu-satunya Srikandi di Ekspedisi Merah Putih Pacitan

by Sunardi
August 21, 2025
0
234

Beritapacitan.com, PACITAN - Di antara 40 peserta laki-laki yang mengikuti Ekspedisi Merah Putih (EMP) 2025, ada satu sosok perempuan yang...

Read more
70 Miles Sea Paradise, Pacitan Mantapkan Branding Wisata Bahari

70 Miles Sea Paradise, Pacitan Mantapkan Branding Wisata Bahari

August 21, 2025
73
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menjelaskan arah kebijakan Dana Desa 2025 yang lebih fokus pada sektor produktif, pemberdayaan, dan penguatan BUMDes.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD

August 20, 2025
52
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

August 20, 2025
29
Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
152

Berita Terbaru

Potret Reni Kusumaningsih, satu-satunya peserta perempuan yang ikut menantang ganasnya jalur Ekspedisi Merah Putih 2025 di Pacitan. (Foto: Reni for Beritapacitan.com)

Mengenal Reni Kusumaningsih, Satu-satunya Srikandi di Ekspedisi Merah Putih Pacitan

August 21, 2025
70 Miles Sea Paradise, Pacitan Mantapkan Branding Wisata Bahari

70 Miles Sea Paradise, Pacitan Mantapkan Branding Wisata Bahari

August 21, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Mengenal Reni Kusumaningsih, Satu-satunya Srikandi di Ekspedisi Merah Putih Pacitan
  • 70 Miles Sea Paradise, Pacitan Mantapkan Branding Wisata Bahari
  • Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In