Beritapacitan.com, PACITAN– Sejumlah partai politik atau Parpol di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menjelang Pemilihan Umum (Pemilu 2024) disuntik modal berupa bantuan politik (Banpol) dari pemerintah sebesar Rp1,2 miliar.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pacitan, Munirul Ichwan, bantuan tersebut bertujuan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik dan operasional parpol di Pacitan.
“Modal itu diberikan kepada sembilan Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Pacitan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019,” katanya, Rabu (13/12/2023).
Munirul menyebutkan, setiap suara diberi harga sebesar Rp3.195 per tahun. Banpol yang diterima Partai Demokrat paling besar, yakni Rp309,6 juta, diikuti oleh Golkar sebesar Rp184,4 juta, dan PDIP sebesar Rp118 juta. “Bantuan tersebut sudah diterima oleh sembilan Parpol,” terangnya.
Lebih lanjut, Munirul menjelaskan bahwa besaran Banpol saat ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya dan telah dicairkan. “Dengan pencairan terakhir dilakukan pertengahan Desember 2023 ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemilu 2019 lalu telah meloloskan sembilan parpol yang berhasil meraih 45 kursi di DPRD Pacitan. Sementara, Banpol tersebut bertujuan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik bagi konstituen Parpol, dengan nilai yang bervariasi bergantung pada perolehan suara masing-masing Parpol.
Berdasarkan aturan, Banpol dapat digunakan untuk mendukung kegiatan Parpol, mulai dari pendidikan politik seperti seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop, hingga pertemuan lainnya.
“Asal digunakan sesuai regulasi, InsyaAllah aman, saya kira semua partai sudah paham soal porsi masing-masing,” ujar Munirul
Selain itu, bantuan tersebut juga dapat digunakan untuk mendukung operasional Parpol, termasuk sekretariat Parpol seperti administrasi umum, pemeliharaan data dan arsip, serta pemeliharaan peralatan kantor.
“Banpol juga dapat digunakan untuk mendukung operasional Parpol saat Pemilu 2024 nanti,” jelas Kepala Bakesbangkpol Pacitan, Munirul Ichsan. (Yf/red)