Saturday, February 21, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejagung Sita Aset Anggota BPK Achsanul Qosasi, Sertikat Tanah hingga Ratusan Lembar Uang Asing

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
November 15, 2023
in Peristiwa
Reading Time: 1min read
0
Kejagung Sita Aset Anggota BPK Achsanul Qosasi, Sertikat Tanah hingga Ratusan Lembar Uang Asing
28
SHARES
68
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik tersangka Achsanul Qosasi (AQ) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Penyitaan dilakukan dari kediaman eks anggota BPK RI itu di Jalan Inpres Nomor 6A, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 3 November 2023.

Related posts

Para relawan di Sumatra Barat melakukan serah terima simbolis bantuan donasi dari masyarakat Pacitan senilai Rp11 juta, Jumat, 12 Desember 2025. Bantuan tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah titik terdampak banjir bandang. (Foto: Dok. Pacitan Peduli)

Dana Rp32 Juta Hasil Galang Pemuda Pacitan Tuntas Disalurkan ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

December 12, 2025
40
AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, saat memaparkan perkembangan perkara cek mahar Rp3 miliar yang tidak sah, dengan tersangka Tarman yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji

December 10, 2025
65

“Penyitaan tersebut dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Achsanul ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Kejagung pada Jumat (3/11/2023)

Dia diduga menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar terkait perkara kasus korupsi proyek pembanhunan BTS 4G di Kominfo.

Dia disangka melanggar Pasal 12B, Pasal 12e atau Pasal 5 Ayat 2 huruf b juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 Ayat 1 UU TPPU.

Berikut daftar aset yang disita Kejagung dari Achsanul:

Dokumen berharga

1. Satu buah Sertifikat Tanah Hak Milik seluas 5.494 meter persegi Nomor 953 di Desa Cilember, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

2. Satu buah Sertifikat Tanah Hak Milik seluas 292 meter persegi, Nomor 1530 di Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan,Jakarta Selatan dengan perolehan 1 September 2023 berdasarkan satu buah Akta Jual Beli Nomor: 61/2023 PPAT IRVANDI SH, M.Kn, termasuk satu eksemplar dokumen pajak pembelian.

3. Satu lembar Surat Deposito Bank BUMN dengan jumlah Deposito Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

4. Satu lembar Surat Deposito Bank BUMN dengan jumlah Deposito Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

5. Dua buah buku tabungan Bank BUMN.

6. Satu eksemplar Polis Asuransi Sun Life Nomor polis: 129050015, Nomor SPAJ: 811800007672 dengan premi dasar 30.000 Dolar Amerika Serikat (AS) dan uang pertanggungan 1.875 Dolar AS.

Source: Rojihan
Tags: BPKKorupsi
SendShare11Tweet7
Previous Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kami Membutuhkan Putra-Putri Terbaik Bangsa untuk Menjadi Bagian dari Korps Adhyaksa

Next Post

Kejagung Periksa 3 Pegawai BPK dan 2 Saksi Lainnya di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Kejagung Periksa 3 Pegawai BPK dan 2 Saksi Lainnya di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung Periksa 3 Pegawai BPK dan 2 Saksi Lainnya di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Terkait Perkara TWP AD, Kejaksaan Agung memeriksa 6 Orang Saksi

Terkait Perkara TWP AD, Kejaksaan Agung memeriksa 6 Orang Saksi

Dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Operasi Senyap Tim Tabur Kejaksaan sukses dalam mengamankan 629 Daftar Pencarian Orang

Dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Operasi Senyap Tim Tabur Kejaksaan sukses dalam mengamankan 629 Daftar Pencarian Orang

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Aktivitas lalu lintas di pusat Kota Pacitan terpantau ramai. Sejumlah titik persimpangan yang telah terpasang perangkat ETLE statis masih menunggu proses pengaktifan. Satlantas Polres Pacitan saat ini mengoptimalkan mobil incar (ETLE mobile) untuk meningkatkan penindakan pelanggaran secara elektronik di wilayah hukum Pacitan. (Foto: Sunadi Berita Pacitan).
POLRI

ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026

by Sunardi
February 20, 2026
0
20

Beritapacitan.com, PACITAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan terus mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik atau Electronic Traffic...

Read more
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi saat menyampaikan harapan di momen hari jadi Pacitan, Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Ketua DPRD ASB Harap Warga Kian Sejahtera di Usia Pacitan ke-281

February 19, 2026
7
Petugas Satlantas Polres Pacitan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan adu banteng di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan, Rabu malam (18/2/2026). (Foto : Istimewa for Beritapacitan.com).

Adu Banteng di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Meninggal Dunia di TKP

February 18, 2026
456
Pengurus Cabang PMII Pacitan Masa Khidmat 2025–2026 resmi dilantik dengan penuh khidmat dan semangat pergerakan. (Foto : Doc. PMII Pacitan)

Resmi Dilantik, PC PMII Pacitan Tegaskan Mitra Kritis-Solutif Pembangunan Daerah

February 15, 2026
25
Ketua PMII Pacitan, Sunardi saat memberikan keterangan terkait raihan predikat WBK Dispendukcapil Pacitan, Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: Dok PMII Pacitan)

Raih WBK, PMII Pacitan Ingatkan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli

February 12, 2026
45

Berita Terbaru

Aktivitas lalu lintas di pusat Kota Pacitan terpantau ramai. Sejumlah titik persimpangan yang telah terpasang perangkat ETLE statis masih menunggu proses pengaktifan. Satlantas Polres Pacitan saat ini mengoptimalkan mobil incar (ETLE mobile) untuk meningkatkan penindakan pelanggaran secara elektronik di wilayah hukum Pacitan. (Foto: Sunadi Berita Pacitan).

ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026

February 20, 2026
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi saat menyampaikan harapan di momen hari jadi Pacitan, Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Ketua DPRD ASB Harap Warga Kian Sejahtera di Usia Pacitan ke-281

February 19, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026
  • Ketua DPRD ASB Harap Warga Kian Sejahtera di Usia Pacitan ke-281
  • Adu Banteng di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Meninggal Dunia di TKP
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In