Monday, June 9, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejagung Sita Aset Anggota BPK Achsanul Qosasi, Sertikat Tanah hingga Ratusan Lembar Uang Asing

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
November 15, 2023
in Peristiwa
Reading Time: 1min read
0
Kejagung Sita Aset Anggota BPK Achsanul Qosasi, Sertikat Tanah hingga Ratusan Lembar Uang Asing
26
SHARES
63
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik tersangka Achsanul Qosasi (AQ) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Penyitaan dilakukan dari kediaman eks anggota BPK RI itu di Jalan Inpres Nomor 6A, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 3 November 2023.

Related posts

GP Ansor Pacitan Kukuhkan Patriot Ketahanan Pangan, Panen Lombok hingga Lele di Kecamatan Bandar

GP Ansor Pacitan Kukuhkan Patriot Ketahanan Pangan, Panen Lombok hingga Lele di Kecamatan Bandar

May 25, 2025
35
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKB dan PPPA) Pacitan, Jayuk Susilaningtyas, M.M. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pacitan Naik Tipis, Jayuk: Malah Bagus

May 20, 2025
32

“Penyitaan tersebut dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Achsanul ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Kejagung pada Jumat (3/11/2023)

Dia diduga menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar terkait perkara kasus korupsi proyek pembanhunan BTS 4G di Kominfo.

Dia disangka melanggar Pasal 12B, Pasal 12e atau Pasal 5 Ayat 2 huruf b juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 Ayat 1 UU TPPU.

Berikut daftar aset yang disita Kejagung dari Achsanul:

Dokumen berharga

1. Satu buah Sertifikat Tanah Hak Milik seluas 5.494 meter persegi Nomor 953 di Desa Cilember, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

2. Satu buah Sertifikat Tanah Hak Milik seluas 292 meter persegi, Nomor 1530 di Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan,Jakarta Selatan dengan perolehan 1 September 2023 berdasarkan satu buah Akta Jual Beli Nomor: 61/2023 PPAT IRVANDI SH, M.Kn, termasuk satu eksemplar dokumen pajak pembelian.

3. Satu lembar Surat Deposito Bank BUMN dengan jumlah Deposito Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

4. Satu lembar Surat Deposito Bank BUMN dengan jumlah Deposito Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

5. Dua buah buku tabungan Bank BUMN.

6. Satu eksemplar Polis Asuransi Sun Life Nomor polis: 129050015, Nomor SPAJ: 811800007672 dengan premi dasar 30.000 Dolar Amerika Serikat (AS) dan uang pertanggungan 1.875 Dolar AS.

Source: Rojihan
Tags: BPKKorupsi
SendShare10Tweet7
Previous Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kami Membutuhkan Putra-Putri Terbaik Bangsa untuk Menjadi Bagian dari Korps Adhyaksa

Next Post

Kejagung Periksa 3 Pegawai BPK dan 2 Saksi Lainnya di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Kejagung Periksa 3 Pegawai BPK dan 2 Saksi Lainnya di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung Periksa 3 Pegawai BPK dan 2 Saksi Lainnya di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Terkait Perkara TWP AD, Kejaksaan Agung memeriksa 6 Orang Saksi

Terkait Perkara TWP AD, Kejaksaan Agung memeriksa 6 Orang Saksi

Dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Operasi Senyap Tim Tabur Kejaksaan sukses dalam mengamankan 629 Daftar Pencarian Orang

Dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Operasi Senyap Tim Tabur Kejaksaan sukses dalam mengamankan 629 Daftar Pencarian Orang

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Arya Dwi Afandi, siswa asal Dusun Laban, Kecamatan Pacitan, menikmati waktu belajar di Sekolah Rakyat—tempat yang memberinya harapan baru untuk terus melanjutkan pendidikan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)
Pendidikan

Cerita Arya, Anak Kuli Bangunan yang Diterima di Sekolah Rakyat Pacitan

by Sunardi
June 9, 2025
0
38

Beritapacitan.com, PACITAN - Saat matahari belum sepenuhnya membuka cahayanya di Dusun Laban, Desa Sambong, Kecamatan Pacitan, seorang anak laki-laki telah...

Read more
Suasana teknikal meeting Festival Rontek Pacitan 2025 yang digelar Disparbudpora Kabupaten Pacitan, Kegiatan ini dihadiri oleh para pelatih dan penggarap rontek se-Kabupaten Pacitan, serta perwakilan peserta dari kalangan pelajar. Dalam acara tersebut, turut hadir juri nasional Gondrong Gunarto untuk memberikan masukan teknis serta pembaruan format pertunjukan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Festival Rontek 2025 Pacitan Siap Digelar Juli, Disparbudpora Bakal Datangkan Juri Nasional

June 8, 2025
851
Music Pantai yang digelar oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Pacitan di kawasan wisata Pantai Klayar. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Gairahkan Wisata Budaya, Music Pantai Kembali Digelar di Klayar Pacitan

June 7, 2025
97
Ucapan Selamat Idul Adha 1446 Hijriah oleh Satpol PP Pacitan

Ucapan Selamat Idul Adha 1446 Hijriah oleh Satpol PP Pacitan

June 5, 2025
9
Relawan dari berbagai OPD dan Organisasi Masyarakat bahu-membahu membersihkan sampah dan lumpur dari aliran sungai dalam kegiatan kerja bakti di salah satu kawasan aliran sungai Jls.Cuwik, Aksi ini untuk mencegah banjir dan menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.(Foto: Sunardi /Berita Pacitan).

Ratusan Relawan Pacitan Bebersih Sungai Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

June 5, 2025
57

Berita Terbaru

Arya Dwi Afandi, siswa asal Dusun Laban, Kecamatan Pacitan, menikmati waktu belajar di Sekolah Rakyat—tempat yang memberinya harapan baru untuk terus melanjutkan pendidikan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Cerita Arya, Anak Kuli Bangunan yang Diterima di Sekolah Rakyat Pacitan

June 9, 2025
Suasana teknikal meeting Festival Rontek Pacitan 2025 yang digelar Disparbudpora Kabupaten Pacitan, Kegiatan ini dihadiri oleh para pelatih dan penggarap rontek se-Kabupaten Pacitan, serta perwakilan peserta dari kalangan pelajar. Dalam acara tersebut, turut hadir juri nasional Gondrong Gunarto untuk memberikan masukan teknis serta pembaruan format pertunjukan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Festival Rontek 2025 Pacitan Siap Digelar Juli, Disparbudpora Bakal Datangkan Juri Nasional

June 8, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Cerita Arya, Anak Kuli Bangunan yang Diterima di Sekolah Rakyat Pacitan
  • Festival Rontek 2025 Pacitan Siap Digelar Juli, Disparbudpora Bakal Datangkan Juri Nasional
  • Gairahkan Wisata Budaya, Music Pantai Kembali Digelar di Klayar Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In