Wednesday, November 19, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Tetapkan 14 Tersangka, Ini Daftarnya

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
October 16, 2023
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Tetapkan 14 Tersangka, Ini Daftarnya
55
SHARES
134
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN– Kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 14 orang tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pengungkapan kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo berjalan cepat. Penyidik telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Related posts

Al Ahmadi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Pacitan. ( Foto : PMII for Berita Pacitan).

Ketua PMII Pacitan Desak Usut Tuntas Tragedi Ojol Tewas Ditabrak Brimob

August 29, 2025
168
Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
194

“Sampai saat ini kami sudah melakukan penetapan tersangka sebanyak 14 orang,” katanya, Senin, 16 Oktober 2023.

Dijelaskannya, dari 14 orang tersangka tersebut, sebanyak enam orang sudah tahap persidangan, yakni Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Gelumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Irwan Hermawan dan Johnny G Plate.

Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. Berkas perkara keduanya rencananya dilimpahkan antara tanggal 16 atau 17 Oktober.

Selanjutnya enam tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli.

“Jadi sudah 14 orang sampai saat ini, jadi kalau dibilang lambat tidak juga. Apakah kemungkinan berkembang, akan disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik),” kata Ketut.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menjelaskan, dalam penanganan kasus BTS 4G Kominfo, Penyidik Jampidsus membaginya dalam tiga klaster, yakni tindak pidana asal (TPA) berupa dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Paket 1,2,3,4 dan 5 dengan ketentuan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3.

Klaster kedua, terkait aliran dana dugaan penyuapan dan TPPU dari perkara asal korupsi terkait dengan Pasal 5, Pasal 11 dan Pasal 12. Dan klaster ketiga, Pasal 21 terkait menghalangi penyidikan dan proses persidangan.

“Ya ada tiga kualifikasi, jadi kualifikasi perkara pokoknya adalah Pasal 2, Pasal 3, kualifikasi perkara aliran dana itu terkait Pasal 5, Pasal 11, Pasal 12, yang tadi ya dan kualifikasi Pasal 21 itu adalah pasal yang menghalang-halangi penyidikan dan proses persidangan,” kata Ketut.

Tersangka Walbertus Natalius Wisang (WNW) disangkakan dengan Pasal 21 terkait menghalangi penyidikan dan proses persidangan, sedangkan tersangka Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli disangkakan dengan Pasal 5, Pasal 12, terkait aliran dana.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kasatgas Penuntutan KPK periode 2007-2021 itu menjelaskan, penyidikan perkara dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp8,32 triliun ini terus berkembang, jaksa penyidik terus mencermati informasi dan keterangan-keterangan yang berkembang di persidangan.

Di persidangan banyak terungkap fakta-fakta baru, terkait nama-nama pihak yang menerima aliran dana dari proyek BTS 4G Kominfo.

Namun penyidik enggan mengungkap nama-nama yang diungkap di persidangan apakah akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, atau tidak. Karena bukti yang dibutuhkan tidak cukup hanya keterangan saksi saja, tapi diperlukan bukti yang tepat dan lengkap.

“Jadi ini bagian daripada strategi, kami enggak sampaikan di sini mana yang harus dipanggil, mana yang harus dicekal,” kata Ketut.(red)

Source: Rojihan
Tags: BtsKejagungu RIKominfoKorupsi
SendShare22Tweet14
Previous Post

Kajati Jatim Raih Penghargaan dalam Penyelamatan Aset Negara Oleh Gubernur Jatim

Next Post

Pacitan Tuan Rumah Rakor Staf Ahli Bupati/Walikota Dan Asisten Administrasi Umum Sekda Se-Jatim ini yang Dibahas

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Pacitan Tuan Rumah Rakor Staf Ahli Bupati/Walikota Dan Asisten Administrasi Umum Sekda Se-Jatim ini yang Dibahas

Pacitan Tuan Rumah Rakor Staf Ahli Bupati/Walikota Dan Asisten Administrasi Umum Sekda Se-Jatim ini yang Dibahas

Mengenal Dr. Sakundoko M.Pd, Caleg DPRD Jatim Berpengalaman dari Abdi Negara Menuju Abdi Masyarakat

Mengenal Dr. Sakundoko M.Pd, Caleg DPRD Jatim Berpengalaman dari Abdi Negara Menuju Abdi Masyarakat

Dugaan Aliran Uang Korupsi Tower BTS ke BPK, Penyidik Kantongi Bukti Tiket Parkir di Hotel Mewah

Dugaan Aliran Uang Korupsi Tower BTS ke BPK, Penyidik Kantongi Bukti Tiket Parkir di Hotel Mewah

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan
Daerah

Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan

by Sunardi
November 19, 2025
0
32

Beritapacitan.com, PACITAN - Jumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tercatat secara resmi di Kabupaten Pacitan menunjukkan kenaikan berkelanjutan. Data terbaru per...

Read more
PMII Pacitan saat berjalan menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pacitan untuk menyampaikan enam tuntutan terkait pembenahan penyaluran bantuan sosial, Senin, 17 November 2025. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos

November 17, 2025
220
Yusuf Arifa’i, jurnalis Times Indonesia, saat foto bersama dengan siswa dan Waka Kesiswaan usai Pelatihan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Rumah Jurnalis Latih Siswa SMKN 1 Pacitan Memahami Proses Produksi Berita

November 14, 2025
18
Heru Tunggul, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pacitan, saat ditemui di kantornya menjelaskan kendala pembangunan jalan lingkungan akibat cuaca ekstrem. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cuaca Ekstrem Hambat Pembangunan Jalan Lingkungan di Pacitan

November 12, 2025
12
Warga Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, memperlihatkan kondisi listrik di rumahnya yang sering melemah hingga mengganggu aktivitas harian. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Daya Listrik di Pacitan Semakin Tak Stabil, Warga Tuntut Tindak Lanjut dari PLN

November 11, 2025
56

Berita Terbaru

Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan

Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan

November 19, 2025
PMII Pacitan saat berjalan menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pacitan untuk menyampaikan enam tuntutan terkait pembenahan penyaluran bantuan sosial, Senin, 17 November 2025. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos

November 17, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan
  • PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos
  • Rumah Jurnalis Latih Siswa SMKN 1 Pacitan Memahami Proses Produksi Berita
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In