Wednesday, January 7, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Penyidik Jampidsus Kejagung Tetapkan dan Tahan 3 Tersangka Korupsi Tol Japek 2  

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
September 15, 2023
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Penyidik Jampidsus Kejagung Tetapkan dan Tahan 3 Tersangka Korupsi Tol Japek 2   
25
SHARES
60
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA – Berdasarkan hasil penyidikan, akhirnya tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka dan langsung menahan ketiganya, guna mempercepat proses penyidikan.

“Tiga orang tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II, Elevated Ruas Cikunir- Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Kuntadi kepada wartawan pada saat komprensi pers di depan Gedung Bundar Jakarta, pada Rabu (13/9/2023).

Related posts

Para relawan di Sumatra Barat melakukan serah terima simbolis bantuan donasi dari masyarakat Pacitan senilai Rp11 juta, Jumat, 12 Desember 2025. Bantuan tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah titik terdampak banjir bandang. (Foto: Dok. Pacitan Peduli)

Dana Rp32 Juta Hasil Galang Pemuda Pacitan Tuntas Disalurkan ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

December 12, 2025
38
AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, saat memaparkan perkembangan perkara cek mahar Rp3 miliar yang tidak sah, dengan tersangka Tarman yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji

December 10, 2025
61

Menurut Kuntadi ketiga orang yang ditetapkan sebagai Tersangka itu, yakni Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode Tahun 2016 s/d 2020 berinisial DD. Lalu Ketua Panitia Lelang PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) berinisial YM dan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting berinisial TBS

Untuk mempercepat proses penyidikan, ketiga orang Tersangka ini dilakukan penahanan di tempat yang berbeda beda selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 13 September 2023 sampai 2 November 2023.

“Untuk tersangka DD ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan Tersangka YM dan TBS ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” jelasnya.

Untuk kasus posisi perkara ini, lanjut Kuntadi pada pelaksanaan pengadaan pekerjaan, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan jahat guna mengatur spesifikasi barang yang dimaksudkan untuk menguntungkan pihak tertentu. Sehingga akibat dari pada perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara.

Adapun peranan para Tersangka, kata Kuntadi tersangka DD telah secara melawan hukum turut serta menetapkan pemenang lelang setelah sebelumnya mengatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan menguntungkan penyedia tertentu.

Sedangkan Tersangka YM telah secara melawan hukum turut serta mengkondisikan pengadaan yang sudah ditentukan pemenangnya. Dan Tersangka TBS secara melawan hukum menyusun Gambar Rencana Tehnik Akhir (DED/Detail Engineering Design) yang didalamnya terdapat pengkondisian pengurangan volume pekerjaan.

“Akibat perbuatannya, para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat(1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkasnya. (*)

Tags: Nasional
SendShare10Tweet6
Previous Post

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo

Next Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai“Tokoh Restorative Justice”  

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai“Tokoh Restorative Justice”   

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai“Tokoh Restorative Justice”  

Kejagung Kembali Meraih Penghargaan Dari Public Relation Indonesia Sebagai “Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi”

Kejagung Kembali Meraih Penghargaan Dari Public Relation Indonesia Sebagai “Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi”

Didukung BPN-Kejaksaan, Pertamina Pulihkan Aset Tanah Rp850 M di Jatim

Didukung BPN-Kejaksaan, Pertamina Pulihkan Aset Tanah Rp850 M di Jatim

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, saat memberikan keterangan terkait pendampingan petani muda dan peran kelompok tani, Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).
Pemerintahan

Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya

by Sunardi
January 6, 2026
0
22

Beritapacitan.com, PACITAN - Petani muda di Kabupaten Pacitan diminta untuk bergabung dalam kelompok tani (poktan). Ajakan tersebut disampaikan sebagai upaya...

Read more
Bangunan TPS 3R Kebonagung tampak kosong tanpa aktivitas pengolahan. Mesin, ruang kerja, dan fasilitas yang dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah tidak difungsikan, menegaskan lemahnya perencanaan dan keberlanjutan program TPS 3R. (Foto : Sunardi/Berita Pacitan).

DLH Pusing, Banyak TPS 3R di Kabupaten Pacitan Tak Berfungsi Optimal 

January 5, 2026
58
Kasi Pendma Kemenag Pacitan Wisnu Bowo memaparkan kondisi madrasah dan tantangan kesejahteraan ribuan guru swasta di Pacitan. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

2.174 Guru Madrasah Swasta di Pacitan Belum Sejahtera, Ini Biangnya

January 5, 2026
259
Ketua Umum PC PMII Pacitan Sunadi, menegaskan peran sebagai agent of change, menjaga independensi, dan siap mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada rakyat menyongsong 2026. (Foto : Sunardi Berita Pacitan)

Refleksi 2025, PMII Pacitan Kirim Sinyal Kritis Siap Kawal Kebijakan Publik 2026

December 31, 2025
35
Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan bahwa pelanggaran miras menjadi perhatian serius setelah angkanya melonjak hingga lebih dari lima kali lipat. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

​Pelanggaran Minuman Keras Dominasi Tipiring, Kejahatan Narkotika dan Laka Lantas Justru Menurun

December 29, 2025
10

Berita Terbaru

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, saat memberikan keterangan terkait pendampingan petani muda dan peran kelompok tani, Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya

January 6, 2026
Bangunan TPS 3R Kebonagung tampak kosong tanpa aktivitas pengolahan. Mesin, ruang kerja, dan fasilitas yang dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah tidak difungsikan, menegaskan lemahnya perencanaan dan keberlanjutan program TPS 3R. (Foto : Sunardi/Berita Pacitan).

DLH Pusing, Banyak TPS 3R di Kabupaten Pacitan Tak Berfungsi Optimal 

January 5, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya
  • DLH Pusing, Banyak TPS 3R di Kabupaten Pacitan Tak Berfungsi Optimal 
  • 2.174 Guru Madrasah Swasta di Pacitan Belum Sejahtera, Ini Biangnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In