Monday, January 5, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo

Editor Berita Pacitan by Editor Berita Pacitan
September 11, 2023
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo
15
SHARES
36
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Siapa saja mereka?

“Ketiga tersangka tersebut kita tetapkan juga di antaranya setelah kita lakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan di persidangan,” ucap, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi di kantornya pada Senin (11/9/2023).

Related posts

Para relawan di Sumatra Barat melakukan serah terima simbolis bantuan donasi dari masyarakat Pacitan senilai Rp11 juta, Jumat, 12 Desember 2025. Bantuan tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah titik terdampak banjir bandang. (Foto: Dok. Pacitan Peduli)

Dana Rp32 Juta Hasil Galang Pemuda Pacitan Tuntas Disalurkan ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

December 12, 2025
38
AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, saat memaparkan perkembangan perkara cek mahar Rp3 miliar yang tidak sah, dengan tersangka Tarman yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji

December 10, 2025
61

– Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine

– Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo

– Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo

Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. Berikut daftarnya:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

6. Johnny G Plate selaku Menkominfo

7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan

8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima

9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine

10. Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo

11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo

Sebelumnya nama Jemy pernah muncul dalam surat dakwaan untuk terdakwa Johnny G Plate. Dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (27/6/2023), Plate menerima pembayaran sebagian biaya hotel dari Dirut PT Sansaine, Jemy Sutjiawan. Pembayaran itu berjumlah Rp 452,5 juta saat Plate dan timnya perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol pada 2022.

“Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy) berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris Prancis sebesar Rp 453.600.000, London Inggris sebesar Rp 167.600.000, dan Amerika Serikat sebesar Rp 404.608.000,” ujar jaksa.

Meski namanya disebut, jaksa sempat menghentikan penyidikan terhadap Jemy. Hal itu terungkap dalam gugatan praperadilan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan praperadilan itu terkait dugaan penghentian penyidikan di kasus korupsi BTS Kominfo.

Ada tiga gugatan praperadilan yang diajukan LP3HI, yakni:

– terkait dugaan penghentian penyidikan terhadap Menpora Dito Ariotedjo dengan nomor perkara 79/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL,

– terhadap Jemy Sutjiawan dengan nomor perkara 80/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL

– terhadap Nistra Yohan dan Sadikin dengan nomor perkara 81/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

“Perannya Jemy Sutjiawan dapat diuraikan sebagai berikut, Jemy Sutjiawan selaku owner/pengendali PT Fiber Home dimenangkan di paket 1 dan 2 meskipun tidak penuhi syarat, Jemy Sutjiawan/Fiber Home dimenangkan meski tidak memenuhi syarat karena diduga berjanji dan diduga sudah terlaksana memberikan komitmen 15% ke Anang Latief yang diduga disetujui Johnny Plate,” ujar Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho, Senin (31/7).

“Dengan peran tersebut terutama Fiber Home tidak memenuhi syarat namun diberikan pekerjaan dengan mark up tinggi maka tidak ada alasan apapun Jemy Sutjiawan tidak segera ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.(*)

Tags: KejagungMenkominfo
SendShare6Tweet4
Previous Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan NAWACITA AWARD 2023 Kategori “Penegakan Hukum”

Next Post

Penyidik Jampidsus Kejagung Tetapkan dan Tahan 3 Tersangka Korupsi Tol Japek 2  

Editor Berita Pacitan

Editor Berita Pacitan

Next Post
Penyidik Jampidsus Kejagung Tetapkan dan Tahan 3 Tersangka Korupsi Tol Japek 2   

Penyidik Jampidsus Kejagung Tetapkan dan Tahan 3 Tersangka Korupsi Tol Japek 2  

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai“Tokoh Restorative Justice”   

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai“Tokoh Restorative Justice”  

Kejagung Kembali Meraih Penghargaan Dari Public Relation Indonesia Sebagai “Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi”

Kejagung Kembali Meraih Penghargaan Dari Public Relation Indonesia Sebagai “Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi”

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Bangunan TPS 3R Kebonagung tampak kosong tanpa aktivitas pengolahan. Mesin, ruang kerja, dan fasilitas yang dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah tidak difungsikan, menegaskan lemahnya perencanaan dan keberlanjutan program TPS 3R. (Foto : Sunardi/Berita Pacitan).
Daerah

DLH Pusing, Banyak TPS 3R di Kabupaten Pacitan Tak Berfungsi Optimal 

by Sunardi
January 5, 2026
0
34

Beritapacitan.com, PACITAN - Dari total 11 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan 2 Pusat Daur Ulang (PDU)...

Read more
Kasi Pendma Kemenag Pacitan Wisnu Bowo memaparkan kondisi madrasah dan tantangan kesejahteraan ribuan guru swasta di Pacitan. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

2.174 Guru Madrasah Swasta di Pacitan Belum Sejahtera, Ini Biangnya

January 5, 2026
117
Ketua Umum PC PMII Pacitan Sunadi, menegaskan peran sebagai agent of change, menjaga independensi, dan siap mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada rakyat menyongsong 2026. (Foto : Sunardi Berita Pacitan)

Refleksi 2025, PMII Pacitan Kirim Sinyal Kritis Siap Kawal Kebijakan Publik 2026

December 31, 2025
30
Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan bahwa pelanggaran miras menjadi perhatian serius setelah angkanya melonjak hingga lebih dari lima kali lipat. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

​Pelanggaran Minuman Keras Dominasi Tipiring, Kejahatan Narkotika dan Laka Lantas Justru Menurun

December 29, 2025
10
Suasana sore di Pantai Pancer Door Pacitan, saat langit senja berpadu dengan garis laut selatan. Pantai di pusat kota ini menjadi ruang favorit warga dan wisatawan untuk menikmati sunset sekaligus aktivitas pesisir. ( Foto : Istimewa For Beritapacitan.com)

Pacitan Surganya Pantai Unik, Ini Rekomendasi Wisata yang Wajib Dikunjungi

December 27, 2025
24

Berita Terbaru

Bangunan TPS 3R Kebonagung tampak kosong tanpa aktivitas pengolahan. Mesin, ruang kerja, dan fasilitas yang dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah tidak difungsikan, menegaskan lemahnya perencanaan dan keberlanjutan program TPS 3R. (Foto : Sunardi/Berita Pacitan).

DLH Pusing, Banyak TPS 3R di Kabupaten Pacitan Tak Berfungsi Optimal 

January 5, 2026
Kasi Pendma Kemenag Pacitan Wisnu Bowo memaparkan kondisi madrasah dan tantangan kesejahteraan ribuan guru swasta di Pacitan. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

2.174 Guru Madrasah Swasta di Pacitan Belum Sejahtera, Ini Biangnya

January 5, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • DLH Pusing, Banyak TPS 3R di Kabupaten Pacitan Tak Berfungsi Optimal 
  • 2.174 Guru Madrasah Swasta di Pacitan Belum Sejahtera, Ini Biangnya
  • Refleksi 2025, PMII Pacitan Kirim Sinyal Kritis Siap Kawal Kebijakan Publik 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In