Sunday, February 22, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jaksa Agung ST Burhanuddin : Pendidikan Turut Berperan Melahirkan Pemikir Besar & Mencetak Generasi Anti Korupsi

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
August 28, 2023
in Pemerintahan
Reading Time: 4min read
0
Jaksa Agung ST Burhanuddin : Pendidikan Turut Berperan Melahirkan Pemikir Besar & Mencetak Generasi Anti Korupsi
24
SHARES
59
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara virtual memberikan kuliah umum dalam acara Sound of Justice Road to Campus dengan tema “Demi Indonesia Tanpa Korupsi” yang diselenggarakan oleh Jaksapedia di Universitas Airlangga, Surabaya. Minggu (27/8/2023).

Mengawali kuliah umumnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan sangat antusias dan menyambut baik kegiatan Sound of Justice Road to Campus: Demi Indonesia Tanpa Korupsi yang diselenggarakan oleh Jaksapedia dengan Universitas Airlangga.

Related posts

Ketua PMII Pacitan, Sunardi saat memberikan keterangan terkait raihan predikat WBK Dispendukcapil Pacitan, Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: Dok PMII Pacitan)

Raih WBK, PMII Pacitan Ingatkan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli

February 12, 2026
45
Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

February 11, 2026
9

“Kami melihat rangkaian kegiatan ini sebagai ajang apresiasi atas usaha dari semua pihak khususnya Jaksapedia, Kejaksaan dan juga rekan civitas akademika Universitas Airlangga yang semakin gencar memperkuat kerja sama dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” sebut Jaksa Agung dalam kesempatan tersebut.

Selain itu, Jaksa Agung menuturkan kegiatan ini merupakan bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tingginya kepercayaan publik terhadap kinerja penegakan hukum dan semua pihak yang mendukung penegakan hukum itu sendiri.

Pasalnya, berdasarkan hasil survei nasional, Jaksa Agung mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan RI pada tahun 2019 sebesar 50,6%.

Akan tetapi, pada bulan Juni tahun 2023 telah mencapai 81,2%. Survei tersebut menempatkan Kejaksaan sebagai instansi Penegak Hukum terdepan di negeri ini. Faktor tersebut salah satunya dampak dari penanganan perkara besar tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan.

Dalam kuliah umumnya, Jaksa Agung menyampaikan sebagaimana ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kejaksaan RI merupakan salah satu badan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, lebih lanjut berdasarkan ketentuan Pasal 38 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Kejaksaan memiliki kewenangan menjalankan fungsinya yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang dilaksanakan secara merdeka, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kemudian dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, Jaksa Agung menyampaikan bahwa posisi Kejaksaan sangatlah sentral, dimana Jaksa lah yang berwenang mengendalikan perkara pidana mulai dari tahap awal penyelidikan sampai dengan tahap akhir yaitu ekseskusi..

“Sebagai satu kesatuan proses penuntutan, Pasal 139 KUHAP juga mengatur Jaksa memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan suatu perkara tersebut dapat dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan atau tidak.

Oleh karena itu, Jaksa memegang peranan penting dalam menentukan keberhasilan proses penegakan hukum itu sendiri,” ujar Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyampaikan kewenangan Kejaksaan ini berdasarkan pada asas single prosecution system, dominus litis, oportunitas, dan independensi penuntutan. Di samping itu, Kejaksaan merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar), yang dikenal dengan sebutan eksekutor.

Mengenai pemberantasan korupsi, Jaksa Agung menyampaikan bahwa upaya yang dapat dilakukan tidak hanya melalui upaya represif semata dengan cara memasukkan para pelaku ke dalam penjara.

Diperlukan upaya lain yakni bagaimana penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

“Yang perlu menjadi perhatian, paradigma penegakan hukum pemberantasan korupsi selama ini masih terjebak dengan bagaimana memasukan pelaku ke penjara, padahal dengan memasukan pelaku ke penjara saja belum cukup mengubah kondisi Indonesia agar bebas dari korupsi,” tambah Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, perkembangan modus operandi tindak pidana korupsi semakin berkembang dan memberikan dampak kerugian negara yang semakin besar terhadap keuangan negara, sehingga telah mengubah “mindset” Kejaksaan RI dalam penanganan dan pemberantasannya.

Bahkan, Kejaksaan saat ini sudah fokus pada aspek munculnya kerugian perekonomian negara yang memiliki dampak masif terhadap kerugian negara itu sendiri.

Selanjutnya, Jaksa Agung memaparkan kinerja Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi hingga periode 2023, tercatat bahwa Kejaksaan telah melakukan penyidikan sebanyak 2.117 perkara, penuntutan sebanyak 3.923 perkara, dan Eksekusi sebanyak 3.397 perkara dengan total kerugian negara senilai Rp152,2 Triliun dan USD 61,9 Juta.

Tak hanya itu, penindakan yang dilakukan Kejaksaan tidak hanya difokuskan pada follow the suspect dengan mengejar, mencari dan memenjarakan pelakunya saja, melainkan dilakukan juga dengan menggunakan pendekatan follow the money dengan tujuan pengembalian kerugian keuangan negara dan pendekatan follow the asset untuk merampas asset-aset yang berasal dari tindak pidana korupsi itu sendiri.

Menutup kuliah umumnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi, kerjasama dan kolabrasi antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi, karena pendidikan turut berperan melahirkan pemikir besar dan mencetak generasi anti korupsi, serta menjadi langkah awal yang sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran dan mengubah mindset bagi setiap individu untuk tidak melakukan korupsi.

“Mengingat perguruan tinggi sebagai agent of change (agen perubahan) dinilai memiliki peran strategis, Kampus Universitas Airlangga diharapkan menjadi salah satu tempat pendidikan bagi calon calon jaksa dimasa depan yang akan meneruskan estafet kepemimpinan kejaksaan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tutur Jaksa Agung.

Untuk itu, Jaksa Agung atas nama pribadi dan pimpinan tertinggi Kejaksaan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyelenggara dan seluruh pihak yang telah bekerja keras dan cerdas dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

“Saya berharap Jaksapedia dan keluarga besar Universitas Airlangga terus konsisten dalam menghadirkan ide-ide dan pemikiran khususnya perkembangan dunia hukum yang dapat mendukung kemajuan bangsa dan negara,” harap Jaksa Agung.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya dilihat dari banyaknya penanganan perkara yang ditangani tetapi harus juga dilihat dari keberhasilan dalam mencegah terjadinya korupsi.

“Dalam rangka pencegahan korupsi, kejaksaan telah berhasil dalam melaksanakan banyak kegiatan antara lain Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Kampus Dan Jaksa Menyapa,“ ujar JAM-Pidum.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebagai Narasumber Sound of Justice 2023, Rektor Universitas Airlangga Prof. Mohammad Nasih, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Pakar Hukum Universitas Airlangga Prof. M. Hadi Subhan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, dan jajaran Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta turut dimeriahkan oleh bintang tamu Stand Up Comedian Cak Lontong, Akbar, Penyanyi Awdella. Sumber Puskenkum Kejagung. (Red)

Source: Rojihan
Tags: JakartaKejagungNasionalRI
SendShare10Tweet6
Previous Post

Pilkades Serentak, Polda Jatim Turunkan Brimob untuk Pengamanan

Next Post

Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan “MH” Diperiksa Kejagung

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan “MH” Diperiksa Kejagung

Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan "MH" Diperiksa Kejagung

Kejagung Raih Penghargaan “Merdeka Award” Kategori Inovasi Pelayanan Publik

Kejagung Raih Penghargaan “Merdeka Award” Kategori Inovasi Pelayanan Publik

Kejaksaan RI Buka Lowongan CPNS, Ini Formasinya

Kejaksaan RI Buka Lowongan CPNS, Ini Formasinya

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menyoroti serius kondisi penerangan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara. Minimnya lampu penerangan di sejumlah titik disebut menjadi perhatian bersama agar tidak terus memakan korban. (Foto : Dok PMII Pacitan for Beritapacitan.com).
Daerah

Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi

by Sunardi
February 21, 2026
0
42

Beritapacitan.com, PACITAN - Kondisi penerangan jalan umum (PJU) di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan kembali menjadi perhatian. Minimnya penerangan di...

Read more
Aktivitas lalu lintas di pusat Kota Pacitan terpantau ramai. Sejumlah titik persimpangan yang telah terpasang perangkat ETLE statis masih menunggu proses pengaktifan. Satlantas Polres Pacitan saat ini mengoptimalkan mobil incar (ETLE mobile) untuk meningkatkan penindakan pelanggaran secara elektronik di wilayah hukum Pacitan. (Foto: Sunadi Berita Pacitan).

ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026

February 20, 2026
23
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi saat menyampaikan harapan di momen hari jadi Pacitan, Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Ketua DPRD ASB Harap Warga Kian Sejahtera di Usia Pacitan ke-281

February 19, 2026
7
Petugas Satlantas Polres Pacitan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan adu banteng di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan, Rabu malam (18/2/2026). (Foto : Istimewa for Beritapacitan.com).

Adu Banteng di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Meninggal Dunia di TKP

February 18, 2026
461
Pengurus Cabang PMII Pacitan Masa Khidmat 2025–2026 resmi dilantik dengan penuh khidmat dan semangat pergerakan. (Foto : Doc. PMII Pacitan)

Resmi Dilantik, PC PMII Pacitan Tegaskan Mitra Kritis-Solutif Pembangunan Daerah

February 15, 2026
28

Berita Terbaru

Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menyoroti serius kondisi penerangan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara. Minimnya lampu penerangan di sejumlah titik disebut menjadi perhatian bersama agar tidak terus memakan korban. (Foto : Dok PMII Pacitan for Beritapacitan.com).

Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi

February 21, 2026
Aktivitas lalu lintas di pusat Kota Pacitan terpantau ramai. Sejumlah titik persimpangan yang telah terpasang perangkat ETLE statis masih menunggu proses pengaktifan. Satlantas Polres Pacitan saat ini mengoptimalkan mobil incar (ETLE mobile) untuk meningkatkan penindakan pelanggaran secara elektronik di wilayah hukum Pacitan. (Foto: Sunadi Berita Pacitan).

ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026

February 20, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi
  • ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026
  • Ketua DPRD ASB Harap Warga Kian Sejahtera di Usia Pacitan ke-281
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In