Tuesday, May 20, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Aset Negara Situ Cihuni Berhasil Diselamatkan Kejagung Sampai Putusan Peninjauan Kembali (PK)

Editor Berita Pacitan by Editor Berita Pacitan
July 17, 2023
in Pemerintahan
Reading Time: 1min read
0
Aset Negara Situ Cihuni Berhasil Diselamatkan Kejagung Sampai Putusan Peninjauan Kembali (PK)
19
SHARES
46
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, berhasil menyelamatkan aset negara yaitu Situ Cihuni sampai proses Peninjauan Kembali (PK). Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merencanakan program pemulihan/revitalisasi Situ Cihuni di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten guna mengembalikan fungsinya sebagai tampungan air. Demikian penjelasan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakasaan Agung Dr. Ketut Sumedana saat saat siaran pers bersama awak media.

Katanya, Adapun program tersebut akan dimulai pada 2023 s/d 2026.
Perencanaan program pemulihan/revitalisasi Situ Cihuni ini, menyusul telah ditetapkannya Putusan Mahkamah Agung Nomor 1284 PK/Pdt/2022 tanggal 22 Desember 2022 yang mengesahkan secara hukum bahwa Situ Cihuni merupakan kawasan lindung.

Related posts

Delapan Titik Sumur Pertanian Dibangun di Pacitan, DKPP Fokus Pantau Progres

Delapan Titik Sumur Pertanian Dibangun di Pacitan, DKPP Fokus Pantau Progres

May 14, 2025
7
Data Insentif Pajak dan Retribusi di Pacitan Ditutup Rapat, BKD Berdalih Kewenangan Pusat

Data Insentif Pajak dan Retribusi di Pacitan Ditutup Rapat, BKD Berdalih Kewenangan Pusat

May 9, 2025
44

Putusan tersebut berkaitan dengan sengketa kawasan Situ Cihuni dengan PT Cihuni Mas yang telah berlangsung sejak 2016 silam, dan akhirnya Pemerintah memenangkan gugatan tersebut melalui dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) pada Desember 2022.

Menurut Sumedana terkait putusan tersebut Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Agung Hermanto mengatakan, bahwa Situ Cihuni merupakan aset negara.

Oleh karenanya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) bertindak dalam rangka melindungi hak-hak negara, kekayaan dan aset negara, dengan mengirimkan bukti-bukti kepada Mahkamah Agung untuk mendalilkan Situ Cihuni adalah kekayaan dan aset negara Ia menyatakan bahwa fungsi dari Situ Cihuni ini jelas berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan, baik di pusat maupun daerah serta harus dilindungi keberadaannya.
Situ Cihuni merupakan situ alam Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane, dan bagian dari sistem drainase serta eksistensi Situ Cihuni pun sudah tergambar dalam Peta Tangerang tahun 1942. Terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.(red)

Tags: Kejagung Ri
SendShare8Tweet5
Previous Post

BPBD Pacitan Gandeng Simonida, Bantu Korban Banjir-Longsor-Lumajang

Next Post

Kejagung Geledah 7 Lokasi dan Sita Kapal-Heli Terkait Korupsi Minyak Goreng

Editor Berita Pacitan

Editor Berita Pacitan

Next Post
Kejagung Geledah 7 Lokasi dan Sita Kapal-Heli Terkait Korupsi Minyak Goreng

Kejagung Geledah 7 Lokasi dan Sita Kapal-Heli Terkait Korupsi Minyak Goreng

Kejagung Panggil Ulang Airlangga Hartarto Senin Depan Usai Mangkir

Kejagung Panggil Ulang Airlangga Hartarto Senin Depan Usai Mangkir

Beri Sambutan pada HBA ke -63 : Presiden Jokowi Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan

Beri Sambutan pada HBA ke -63 : Presiden Jokowi Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin
Peristiwa

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

by Admin Berita Pacitan
May 18, 2025
0
17

Beritapacitan.com, PACITAN-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama...

Read more
Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan

Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan

May 16, 2025
5
PMII Layangkan Empat Tuntutan Keras kepada Satpol-PP Pacitan

PMII Layangkan Empat Tuntutan Keras kepada Satpol-PP Pacitan

May 15, 2025
19
Inovasi Ramah Lingkungan, PMII Pacitan Kenalkan Alat Pembakaran Sampah Minim Asap ke DLH

Inovasi Ramah Lingkungan, PMII Pacitan Kenalkan Alat Pembakaran Sampah Minim Asap ke DLH

May 14, 2025
3
Delapan Titik Sumur Pertanian Dibangun di Pacitan, DKPP Fokus Pantau Progres

Delapan Titik Sumur Pertanian Dibangun di Pacitan, DKPP Fokus Pantau Progres

May 14, 2025
7

Berita Terbaru

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

May 18, 2025
Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan

Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan

May 16, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin
  • Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan
  • PMII Layangkan Empat Tuntutan Keras kepada Satpol-PP Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In