Tuesday, April 7, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejagung Sambut Vonis 18 Tahun Bui Bos KSP Indosurya: Mudahkan Telusuri Aset

Editor Berita Pacitan by Editor Berita Pacitan
May 18, 2023
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Kejagung Sambut Vonis 18 Tahun Bui Bos KSP Indosurya: Mudahkan Telusuri Aset
20
SHARES
48
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambut baik putusan Mahkamah Agung yang memperberat vonis bos KSP Indosurya, Henry Surya, menjadi 18 tahun penjara. Kejagung menyebut vonis tersebut akan memudahkan tim Kejaksaan menelusuri aset Henry Surya.

“Kita apresiasi majelis hakim MA telah memvonis terbukti bersalah 18 tahun, ini akan memudahkan kita untuk menelusuri aset-aset dari pelaku dan tentu ini juga untuk kepentingan masyarakat yang menjadi korban KSP Indosurya yang lebih dari 6.000 anggotanya ya,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (18/5/2023).

Related posts

Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih menjadi ancaman serius, dengan pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban. (Foto: Ilustrasi Canva)

Kekerasan Anak dan Perempuan di Pacitan: Guru dan Pacar Jadi Pelaku

March 31, 2026
154
LPG 3 Kg di Pacitan Sebenarnya tidak Langka, Ternyata Begini Alasannya

LPG 3 Kg di Pacitan Sebenarnya Tak Langka, Ternyata Begini Alasannya 

March 18, 2026
123

Selain itu, ia mengapresiasi keberhasilan jaksa penuntut yang dapat membuktikan kasus tersebut di sidang kasasi sehingga putusan bos Indosurya itu diperberat.

“Kita juga apresiasi kinerja JPU yang dengan gigih membuktikan kasus tersebut di tingkat kasasi,” katanya.

Henry Surya Bebas
Sebelumnya, Henry Surya awalnya divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya oleh PN Jakarta Barat. Henry Surya dinilai bersalah, tapi perbuatannya bukan tindak pidana.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi bukan merupakan tindak pidana, melainkan perkara perdata,” ucap hakim ketua Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).

Hakim melepaskan Henry Surya dari segala tuntutan hukum yang didakwakan kepadanya. Hakim lalu memerintahkan Henry agar segera dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) setelah putusan dibacakan.

Jaksa pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan tersebut.

Henry Surya Divonis 18 Tahun Penjara
Mahkamah Agung (MA) mengetuk palu vonis terhadap bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya. MA memvonis Henry dengan sanksi penjara 18 tahun. Sebelumnya bos KSP Indosurya itu divonis lepas.

“Batal judex facti. Adili sendiri. Sendiri. Terbukti Pasal 46 ayat 1 dan Pasal 3. Menjatuhkan pidana 18 tahun penjara, denda Rp 15 miliar subsider 8 bulan,” demikian bunyi putusan MA yang dilansir website-nya, Rabu (17/5/2023).

Duduk sebagai ketua majelis Suhadi dengan anggota majelis Suharto dan Jupriyadi. Vonis itu diketok pada Selasa (16/5) kemarin sore. Lalu bagaimana soal barang buktinya?

“Confirm JPU,” tulisnya.(jh/red)

Tags: Kejagung RiNasionalTipikor
SendShare8Tweet5
Previous Post

Menkominfo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Next Post

Ketua Komjak RI Apresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang Tegas dan Berani

Editor Berita Pacitan

Editor Berita Pacitan

Next Post
Ketua Komjak RI Apresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang Tegas dan Berani

Ketua Komjak RI Apresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang Tegas dan Berani

Vonis Berat Korupsi TWP AD Harus Bisa Mengembalikan Uang Prajurit

Vonis Berat Korupsi TWP AD Harus Bisa Mengembalikan Uang Prajurit

Setok Langka Biangkerok Harga Telur di Pacitan Melejit   

Setok Langka Biangkerok Harga Telur di Pacitan Melejit  

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih menjadi ancaman serius, dengan pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban. (Foto: Ilustrasi Canva)
Peristiwa

Kekerasan Anak dan Perempuan di Pacitan: Guru dan Pacar Jadi Pelaku

by Admin Berita Pacitan
March 31, 2026
0
154

Beritapacitan.com, PACITAN - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Pacitan pada triwulan pertama 2026 tercatat menurun dibanding tahun...

Read more
Komandan Yonif TP 934 Satria Buana Yudha (SBY), Mayor Inf Dr. Dian Nurhuda, memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan Jumat Bersih bersama Forkopimda di Pacitan, Jumat (27/3/2026). (Foto: Sunardi / Beritapacitan.com)

Hadir di Pacitan, Yonif TP 934 SBY Perkuat Peran Strategis TNI Jaga Stabilitas Wilayah

March 27, 2026
80
Korban terjatuh usai diduga terlibat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di tempat. Rabu (25/3/2026).(Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

Dikejar Polisi, Pemotor Tewas Tabrak Tiang di Pacitan

March 25, 2026
460
Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah oleh Disdagnaker Pacitan

Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah oleh Disdagnaker Pacitan

March 19, 2026
13
Kader PMII Pacitan menyerahkan bantuan kepada Ponijan (76), warga Desa Plubungan, Kecamatan Kebonagung, yang hidup sebatang kara di rumah sederhana. (Foto : Dok. Pmii Pacitan).

Aksi Nyata PMII Pacitan Turun Langsung Salurkan Bantuan Sosial ke Warga tak Mampu

March 18, 2026
18

Berita Terbaru

Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih menjadi ancaman serius, dengan pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban. (Foto: Ilustrasi Canva)

Kekerasan Anak dan Perempuan di Pacitan: Guru dan Pacar Jadi Pelaku

March 31, 2026
Komandan Yonif TP 934 Satria Buana Yudha (SBY), Mayor Inf Dr. Dian Nurhuda, memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan Jumat Bersih bersama Forkopimda di Pacitan, Jumat (27/3/2026). (Foto: Sunardi / Beritapacitan.com)

Hadir di Pacitan, Yonif TP 934 SBY Perkuat Peran Strategis TNI Jaga Stabilitas Wilayah

March 27, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Kekerasan Anak dan Perempuan di Pacitan: Guru dan Pacar Jadi Pelaku
  • Hadir di Pacitan, Yonif TP 934 SBY Perkuat Peran Strategis TNI Jaga Stabilitas Wilayah
  • Dikejar Polisi, Pemotor Tewas Tabrak Tiang di Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In