Monday, May 19, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kriminal

3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit Macet Rp 50 Miliar Bank BNI Cabang Gresik

Editor Berita Pacitan by Editor Berita Pacitan
May 10, 2023
in Kriminal
Reading Time: 2min read
0
3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit Macet Rp 50 Miliar Bank BNI Cabang Gresik

Kajati Jatim Mila didampingi jajarannya (Foto: istimewa)

48
SHARES
116
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, SURABAYA-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) menetapkan tiga tersangka kasus kredit fiktif lebih dari Rp 50 milliar di Bank BNI Cabang Gresik. Sebanyak dua dari tiga tersangka ditahan mulai Selasa (9/5/2023) malam untuk 20 hari ke depan.

Ketiga tersangka yakni HAS selaku Direktur PT. Janur Kuning Sejahtera (PT JKS), AK selaku komisaris PT. JKS, dan RSI selaku relationship manager sentra kredit menengah Bank BNI Cabang Gresik.

Related posts

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Ahli Waris Suparta Terancam Digugat Keperdataan, Kejagung Kejar Uang Pengganti Rp4,57 Triliun

April 30, 2025
8
Penyidikan Korupsi Tata Niaga Timah Kian Dalam, Kejagung Periksa Direktur PT Bangun Mega Lestari

Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Sulastri Didakwa Korupsi Dana KUR Mikro BRI Tegalombo

April 13, 2025
99

“Satu yakni HAS sesuai hasil pemeriksaan medis tidak memungkinkan untuk di tahan, namun bersetatus tahanan kota,”kata, Kajati Jatim Mila Amiati. Selasa (9/5/2023) malam.

Mia menjelaskan, ketiga tersangka ini adalah Direktur PT Janur Kuning Sejahtera (JKS) bernisial HAS dan komisaris PT JKS berinisial AK selaku debitur yang mengajukan permohonan kredit. Kemudian satu lagi tersangka berinisial RSI selaku relationship manager sentra kredit menengah PT BNI Cabang Gresik.

Dalam kasus ini, sambung Mia, PT JKS awalnya memasukkan permohonan surat pengajuan kredit di BNI Cabang Gresik senilai Rp75 miliar. Perusahaan yang beralamat di Sukomanunggal, Surabaya itu menggunakan dua surat perjanjian kerja fiktif dari PT Pakuwon Jati sebagai jaminan. Masing-masing senilai Rp118,8 miliar dan Rp22,8 miliar.

“Sayangnya surat perjanjian kerja yang diajukan sebagai jaminan kredit tersebut fiktif,” jelasnya.

Tersangka RSI, masih kata Mia, yang seharusnya bertanggungjawab mengecek surat jaminan tersebut tidak menjalankan kewajibannya. Hingga kemudian kredit yang diajukan PT JKS cair. Kredit itu pada akhirnya macet karena perusahaan kontruksi tersebut tidak mampu melunasinya. Menurut dia, kredit yang tidak dilunasi PT JKS senilai Rp50,2 miliar.

“Pemberian fasilitas kredit modal kerja kepada PT JKS oleh BNI Cabang Gresik diduga telah menyimpang dan tidak memenuhi pedoman perusahaan perkreditan business banking segmen menengah PT BNI,” bebernya.

Ditambahkannya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif ini. Sementara untuk dua tersangka, yakni masing-masing AK dan RSI kemarin ditahan di Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim. Sedangkan tersangka berinisial HAS yang sudah berusia 70 tahun tidak ikut ditahan karena usianya telah lanjut.

“Penyidik pidana khusus Kejati Jatim akan terus melakukan pendalaman dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif ini,” pungkasnya.(red)

Tags: BankJATIMKejatiKorupsi
SendShare19Tweet12
Previous Post

Halal Bi Halal dan Seminar Kepemudaan Cara GP Ansor dan Fatayat NU Pacitan Peringati Hari Lahir Organisasi

Next Post

Menyerahkan Dokumen Bacaleg ke KPU, Demokrat Pacitan Optimis Mendapatkan 23 Kursi DPRD  

Editor Berita Pacitan

Editor Berita Pacitan

Next Post
Menyerahkan Dokumen Bacaleg ke KPU, Demokrat Pacitan Optimis Mendapatkan 23 Kursi DPRD   

Menyerahkan Dokumen Bacaleg ke KPU, Demokrat Pacitan Optimis Mendapatkan 23 Kursi DPRD  

Kejati Jatim Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Pemberian Kredit ke PT. CCA

Kejati Jatim Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Pemberian Kredit ke PT. CCA

PBB, Gerindra dan PKB Serahkan Berkas Pendaftaran Kadernya ke KPU Pacitan   

PBB, Gerindra dan PKB Serahkan Berkas Pendaftaran Kadernya ke KPU Pacitan  

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin
Peristiwa

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

by Admin Berita Pacitan
May 18, 2025
0
17

Beritapacitan.com, PACITAN-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama...

Read more
Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan

Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan

May 16, 2025
5
PMII Layangkan Empat Tuntutan Keras kepada Satpol-PP Pacitan

PMII Layangkan Empat Tuntutan Keras kepada Satpol-PP Pacitan

May 15, 2025
19
Inovasi Ramah Lingkungan, PMII Pacitan Kenalkan Alat Pembakaran Sampah Minim Asap ke DLH

Inovasi Ramah Lingkungan, PMII Pacitan Kenalkan Alat Pembakaran Sampah Minim Asap ke DLH

May 14, 2025
3
Delapan Titik Sumur Pertanian Dibangun di Pacitan, DKPP Fokus Pantau Progres

Delapan Titik Sumur Pertanian Dibangun di Pacitan, DKPP Fokus Pantau Progres

May 14, 2025
7

Berita Terbaru

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

May 18, 2025
Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan

Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan

May 16, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin
  • Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan
  • PMII Layangkan Empat Tuntutan Keras kepada Satpol-PP Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In