Friday, April 10, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Tersangka Kasus Dugaan Korupsi  

Editor Berita Pacitan by Editor Berita Pacitan
April 29, 2023
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Tersangka Kasus Dugaan Korupsi   
13
SHARES
31
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA – Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Tersangka baru yang ditetapkan ialah Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono.

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

Related posts

Suasana halalbihalal dan puncak HPN di Pacitan, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA

April 7, 2026
6
Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih menjadi ancaman serius, dengan pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban. (Foto: Ilustrasi Canva)

Kekerasan Anak dan Perempuan di Pacitan: Guru dan Pacar Jadi Pelaku

March 31, 2026
155

“Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 sampai sekarang,” lanjutnya.

Kejagung langsung menahan Destiawan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. Masa penahanan selama 20 hari sejak 29 April-17 Mei 2023 mendatang.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Destiawan disebut memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Tersangka.

“Akibat perbuatannya, Tersangka DES disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” imbuhnya.

Diketahui, kerugian keuangan negara yang dihitung oleh BPKP dalam kasus ini sebesar Rp 2.546.645.987.644. Selain itu, dalam kasus ini Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset tanah, bangunan, dan uang, antara lain:

a. Uang sejumlah Rp96.611.378.709;

b. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 744 M2 yang terletak di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan;

c. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 3.123 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;

d. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 421 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;

e. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 719 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;

f. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 130 M2 yang terletak di Jalan SMA 64 Gang Bainun RT 005/RW 002 Nomor 18 di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.

Dalam perkara ini terdapat 8 orang tersangka, yaitu:

1. Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro

2. General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020, Agus Prihatmono

3. Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, Benny Prastowo

4. Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto

5. Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni

6. Pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, KJH

7. Mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana

8. Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM) berinisial HA.

Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Tersangka Kasus Dugaan Korupsi.(red)

Tags: #PACITANKejagung RiKorupsi
SendShare5Tweet3
Previous Post

Arus Balik Lebaran Idul Fitri, Terminal Pacitan mengalami Lonjakan Pemudik

Next Post

Kepuasan Publik Meningkat :Kejaksaan Terus Tingkatkan kinerjanya

Editor Berita Pacitan

Editor Berita Pacitan

Next Post
Kepuasan Publik Meningkat :Kejaksaan Terus Tingkatkan kinerjanya

Kepuasan Publik Meningkat :Kejaksaan Terus Tingkatkan kinerjanya

Jaksa Agung Minta Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik dan Netralitas di Tahun Politik   

Jaksa Agung Minta Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik dan Netralitas di Tahun Politik  

Halal Bi Halal dan Seminar Kepemudaan Cara GP Ansor dan Fatayat NU Pacitan Peringati Hari Lahir Organisasi

Halal Bi Halal dan Seminar Kepemudaan Cara GP Ansor dan Fatayat NU Pacitan Peringati Hari Lahir Organisasi

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Drs. Eko Setyoranu saat memberikan keterangan terkait fokus kedepan usai resmi menjadi DPRD Pacitan, Rabu, 8 April 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)
Pemerintahan

Usai Disumpah Sebagai PAW, Ini Fokus Eko Setyoranu di DPRD Pacitan

by Admin Berita Pacitan
April 8, 2026
0
37

Beritapacitan.com, PACITAN - Usai mengucapkan sumpah janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pacitan sisa masa jabatan 2024-2029,...

Read more
Perumda Air Minum Pacitan memastikan pasokan air masih aman, sembari menyiapkan strategi distribusi jika kemarau panjang terjadi. (Foto: Sunardi/BeritaPacitan.com)

Hadapi Potensi Kemarau Panjang, Perumdam Pacitan Klaim Debit Air Aman

April 8, 2026
10
Suasana halalbihalal dan puncak HPN di Pacitan, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA

April 7, 2026
6
Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih menjadi ancaman serius, dengan pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban. (Foto: Ilustrasi Canva)

Kekerasan Anak dan Perempuan di Pacitan: Guru dan Pacar Jadi Pelaku

March 31, 2026
155
Komandan Yonif TP 934 Satria Buana Yudha (SBY), Mayor Inf Dr. Dian Nurhuda, memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan Jumat Bersih bersama Forkopimda di Pacitan, Jumat (27/3/2026). (Foto: Sunardi / Beritapacitan.com)

Hadir di Pacitan, Yonif TP 934 SBY Perkuat Peran Strategis TNI Jaga Stabilitas Wilayah

March 27, 2026
92

Berita Terbaru

Drs. Eko Setyoranu saat memberikan keterangan terkait fokus kedepan usai resmi menjadi DPRD Pacitan, Rabu, 8 April 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Usai Disumpah Sebagai PAW, Ini Fokus Eko Setyoranu di DPRD Pacitan

April 8, 2026
Perumda Air Minum Pacitan memastikan pasokan air masih aman, sembari menyiapkan strategi distribusi jika kemarau panjang terjadi. (Foto: Sunardi/BeritaPacitan.com)

Hadapi Potensi Kemarau Panjang, Perumdam Pacitan Klaim Debit Air Aman

April 8, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Usai Disumpah Sebagai PAW, Ini Fokus Eko Setyoranu di DPRD Pacitan
  • Hadapi Potensi Kemarau Panjang, Perumdam Pacitan Klaim Debit Air Aman
  • Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In